https://truereligionjeansoutlet.net

12 Warga Binaan Rutan Salemba Bebas Usai Menerima Remisi Idul Fitri

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus pada Idul Fitri 1446 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa jumlah total tahanan di Rutan tersebut mencapai 1.911 orang, yang terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari total narapidana, sebanyak 610 orang beragama Islam, sedangkan di antara 1.220 tahanan, 1.090 orang di antaranya juga beragama Islam. Remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh WBP selama menjalani masa hukuman.

Dari 574 warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, 12 di antaranya langsung bebas pada tanggal 31 Maret 2025. Remisi ini menjadi momen yang sangat berarti bagi mereka, yang dapat kembali berkumpul dengan keluarga setelah menjalani masa hukuman. Wahyu berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan yang disediakan oleh Rutan Salemba. Pemberian remisi juga diharapkan dapat mempercepat reintegrasi sosial mereka ke masyarakat setelah masa hukuman selesai.

Wahyu juga menyebutkan ada 36 orang yang belum bisa diusulkan untuk menerima remisi karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diterima oleh para WBP bervariasi, dengan 264 orang mendapatkan remisi selama 15 hari, 307 orang mendapatkan satu bulan, dan tiga orang menerima remisi satu bulan 15 hari. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari tradisi yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pada warga binaan untuk memperbaiki diri dan membuktikan bahwa mereka layak untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *