Adi Sutarwijono Diberhentikan dari Posisi Ketua DPC PDIP Surabaya

Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya, Adi Sutarwijono, telah diberhentikan dari posisinya. Keputusan tersebut diambil sesuai dengan surat dari DPP PDIP. Selain Adi, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP, Achmad Hidayat, juga diberhentikan dari jabatannya.

“Adi Sutarwijono dan Achmad Hidayat telah dibebastugaskan,” kata Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur, Budi ‘Kanang’ Sulistyono, kepada wartawan di Kantor DPD PDIP Jawa Timur, pada Jumat (2/5/2025).

Kanang menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan surat dari DPP PDIP yang tertanggal 30 April 2025, yang berisi hasil evaluasi terhadap kinerja seluruh DPC se-Jawa Timur, termasuk Surabaya. Evaluasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh DPD PDIP Jawa Timur pada hari ini.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya masalah terkait soliditas partai di Surabaya. Empat orang dikenai sanksi, dua di antaranya diberhentikan dari posisi mereka.

“Ketua (Adi Sutarwijono) diberikan sanksi yang cukup berat, yaitu pembebastugasan. Sedangkan sekretaris dan bendahara diberi peringatan. Salah satu wakil sekretaris bidang program, yang juga bertanggung jawab atas operasional DPC, diberhentikan dengan sanksi yang sama,” lanjut Kanang.

Meskipun mereka diberhentikan dari posisi struktural di DPC, Adi Sutarwijono dan Achmad Hidayat tetap berstatus sebagai anggota PDIP.

“Pembebastugasan ini hanya berlaku pada jabatan struktural di DPC. Namun, mereka tetap merupakan kader PDIP dan tetap berperan dalam keanggotaan dan tugas partai,” tutup Kanang.

Harapannya, teks ini tidak mengandung plagiasi dan tetap mempertahankan inti informasi yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *