Jakarta – Seorang pria berinisial GSH, yang merupakan anak dari pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sempat mengklaim dirinya kebal hukum setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu pegawainya, seorang wanita bernama D. Namun, pihak kepolisian dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum.
“Pelaku dalam kasus ini tidak kebal hukum. Hal ini terbukti dengan statusnya yang sudah diklarifikasi sebagai terlapor, dan kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan,” ujar AKP Lina Yuliana, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, dalam wawancaranya pada Minggu (15/12/2024).
Penyelidikan dan Proses Hukum yang Terus Berjalan
Lina menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban dan terlapor. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan semua bukti yang diperlukan terkumpul dengan lengkap, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas.
“Penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup. Tim penyidik sedang bekerja dengan cermat, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku,” lanjut Lina.
Korban Ungkap Perlakuan Kekerasan yang Berulang
D, korban dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa dia sering kali menjadi sasaran kekerasan dari anak bosnya, GSH. Salah satu bentuk kekerasan yang dialaminya adalah dilempar dengan kursi. D juga menceritakan bahwa pelaku pernah menyombongkan diri dengan mengatakan bahwa dia tidak akan bisa dipenjara, karena merasa kebal hukum.
“Sebelum kejadian ini, saya pernah dilempar meja, meski tidak mengenai saya. Dia juga sering merendahkan saya dan keluarga saya. Pernah dia berkata, ‘Orang miskin seperti kamu tidak akan bisa memenjarakan saya, saya kebal hukum,'” kenang D, saat dihubungi pada Minggu (15/12/2024).
Insiden Kekerasan yang Memuncak
Puncak dari serangkaian penganiayaan ini terjadi pada Kamis (17/10), ketika GSH meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Namun, karena itu bukan bagian dari pekerjaannya, D menolak permintaan tersebut. Tindakannya itu membuat pelaku marah dan kembali melakukan kekerasan.
“Setelah saya menolak beberapa kali, dia melempar saya dengan berbagai barang, seperti patung batu, kursi, meja, dan mesin bank. Semua barang itu mengenai tubuh saya,” ungkap D dengan perasaan penuh luka.
“Saat saya berusaha kabur dan kembali mengambil tas serta ponsel saya yang tertinggal, pelaku kembali melemparkan kursi berkali-kali. Saya pun terpojok dan tidak bisa ke mana-mana,” tambahnya, mengenang peristiwa tragis yang terjadi.
Polisi Tegaskan Proses Hukum Akan Berjalan Adil
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini dengan sungguh-sungguh, memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kami akan terus memproses kasus ini dengan hati-hati, sesuai prosedur yang ada, dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar AKP Lina Yuliana.
Dengan berjalannya proses hukum, diharapkan masyarakat bisa lebih percaya bahwa tidak ada satu pun individu yang kebal terhadap hukum, dan setiap tindakan kriminal pasti akan mendapatkan ganjarannya.