Category Archives: Home

https://truereligionjeansoutlet.net

Geger Penemuan Mayat di Parit Bengkalis, Diduga Alami Serangan Epilepsi

Warga Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di sebuah parit pada Senin sore, 13 April 2025. Kejadian ini sontak menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan proses evakuasi korban oleh tiga orang warga. Mayat tersebut diketahui bernama E, dan ditemukan tak jauh dari tempat tinggalnya sendiri.

Peristiwa ini bermula dari laporan istri korban, P, yang merasa khawatir karena suaminya tak kunjung pulang sejak malam sebelumnya. Korban diketahui terakhir terlihat berkumpul dengan beberapa temannya di rumah A, yang berlokasi dekat dari rumah mereka. Karena E tidak kembali hingga pagi, sang istri melapor kepada Kepala Desa Temeran dan Bhabinkamtibmas guna meminta bantuan pencarian.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Arifin dan aparat desa segera melakukan pencarian di sekitar lingkungan korban. Setelah pencarian yang cukup intensif, jenazah korban akhirnya ditemukan mengapung di parit sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama. Penemuan ini tentu membuat suasana desa menjadi haru dan panik.

Berdasarkan keterangan warga, korban diketahui mengidap epilepsi, yang dalam kondisi tertentu bisa memicu hilangnya kesadaran secara tiba-tiba. Penyakit ini diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama korban jatuh dan meninggal di parit. Keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini, dan berharap ada kejelasan penyebab pasti dari kematian E.

Sopir Bus Ugal-ugalan di Bekasi Masih Diamankan Polisi Setelah Tabrak Beberapa Kendaraan

Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden yang melibatkan sopir bus berinisial DE, yang melaju ugal-ugalan di kawasan Kabupaten Bekasi pada Senin (14/4). Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung oleh Unit Gakkum Satuan Lantas Polres Metro Bekasi. Menurut keterangan saksi, bus dengan nomor polisi B 7510 TGC yang dikemudikan DE melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Jarakosta.

Di lokasi kejadian pertama, bus menabrak sebuah sedan sebelum melarikan diri ke arah selatan. Kejar-kejaran dengan warga terjadi sebelum bus kembali menabrak kendaraan lain di dekat apotek. Selanjutnya, bus tersebut melanjutkan perjalanannya dan menabrak sebuah warung serta sepeda motor yang terparkir. Tak berhenti di situ, bus tersebut juga menabrak sepeda motor lain yang dikendarai NH sebelum akhirnya menabrak truk di kawasan Jalan Kawasan Industri.

Akibat rangkaian kecelakaan tersebut, korban yang terlibat mengalami luka ringan, termasuk NH yang harus menjalani perawatan di RS EMC Lippo Cikarang. Saat ini, sopir bus berinisial DE masih diamankan di Unit Penegakan Hukum Polres Metro Bekasi. Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan bus tersebut berjalan ugal-ugalan dan menabrak kendaraan lain sempat viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan bagaimana sopir bus itu tampak panik setelah menabrak pengendara lain, hingga menabrak kendaraan di depannya.

Teror Jalanan di Bekasi: Pengendara Motor Diserang dan Dibegal Tiga Orang Bersenjata Celurit

Seorang pria berinisial ES (32) menjadi korban aksi begal sadis di wilayah Kabupaten Bekasi pada Sabtu (12/4) malam. Saat sedang melintas di jalan raya Sukatenang, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, ia dihadang oleh tiga orang pria tak dikenal yang beraksi menggunakan satu unit sepeda motor. Kejadian terjadi di kawasan Kampung Gebang Cabang, RT 001/RW 007, yang memang dikenal cukup sepi saat malam hari.

Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ketiga pelaku memepet motor korban dari sisi kanan. Salah satu pelaku mencoba menarik paksa kunci motor ES, namun gagal karena korban berusaha mempertahankan kendaraannya. Tak ingin kehilangan target, pelaku yang duduk di bagian belakang kemudian mencabut sebilah celurit dan mengayunkannya ke arah korban. Senjata tajam tersebut mengenai bahu kanan ES dan membuatnya kehilangan kendali, hingga akhirnya terjatuh ke aspal.

Dalam kondisi terluka dan tidak berdaya, korban hanya bisa menyaksikan salah satu dari para pelaku membawa kabur sepeda motornya. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera datang memberi pertolongan dan menghubungi pihak kepolisian. ES kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis atas luka sayat yang dideritanya.

Kasus ini langsung ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang, yang kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga sedang melacak keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi dan informasi dari masyarakat. Aksi begal ini menambah panjang daftar tindak kriminal di kawasan Bekasi, yang belakangan ini kembali meningkat dan menimbulkan keresahan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara sendirian, terutama di malam hari dan di wilayah yang rawan kejahatan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan.

Piala Pertiwi 2025 Kembali Digelar, Kompetisi Sepak Bola Wanita Indonesia Terbesar

Setelah vakum selama beberapa tahun akibat pandemi Covid-19, Piala Pertiwi, kompetisi sepak bola wanita Indonesia, akan kembali digelar pada tahun 2025. Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), bekerja sama dengan Djarum Foundation dan Hydro Plus, berkomitmen untuk menyelenggarakan ajang ini untuk kategori U-14 dan U-16 putri. Direktur Utama PT Garuda Sepakbola Indonesia, Marshal Irwan Mashita, menjelaskan bahwa Piala Pertiwi ini akan menjadi langkah awal yang penting bagi pengembangan sepak bola putri di Indonesia, dengan tujuan agar timnas putri bisa bersaing di level internasional.

Kompetisi ini akan melibatkan 32 tim yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan harapan dapat menghasilkan bakat-bakat terbaik untuk sepak bola wanita Tanah Air. Marshal juga menyampaikan harapannya agar ajang ini tidak hanya mencetak pemain berbakat, tetapi juga pelatih dan wasit putri yang berkualitas. Piala Pertiwi 2025 akan digelar di 16 region di Indonesia, dengan 10 kota di Pulau Jawa dan 6 lainnya di luar Pulau Jawa. Kota-kota seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, dan Surabaya, akan menjadi lokasi pertandingan di Pulau Jawa, sementara Medan, Palembang, Samarinda, Makassar, Jayapura, serta Denpasar akan menjadi tuan rumah di luar Jawa.

Setiap region akan memilih satu tim terbaik yang akan berlatih untuk mengikuti tingkat nasional di Kudus pada bulan Juni atau Juli 2025. Selanjutnya, tim-tim terbaik akan bertanding dalam format 4 grup dan berkesempatan untuk berpartisipasi dalam Piala AFF U-16 pada Agustus 2025. Selain itu, Indonesia juga berpeluang menjadi tuan rumah dalam ajang AFF Girls U-16 yang dijadwalkan di Kudus pada akhir Agustus.

Gadis 13 Tahun Diduga Diculik Tetangga Baru di Pasar Rebo, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra (13) dilaporkan hilang sejak Jumat (11/4) lalu di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ia diduga dibawa kabur oleh seorang tetangga kontrakan yang baru dikenal keluarganya sekitar satu minggu. Ayah korban, Tarja, mengaku awalnya tidak mencurigai pelaku karena meski baru kenal, mereka tinggal berdekatan di kontrakan yang sama. Selama enam hari tinggal di sana, pelaku pun jarang berinteraksi secara intens.

Menurut Tarja, malam sebelum Zahra menghilang, tetangga tersebut mulai bersikap lebih akrab dengan mengajak anaknya berbincang hingga mengajak keluar untuk makan. Pelaku bahkan merencanakan untuk pergi bersama Zahra ke pasar keesokan harinya untuk membeli pakaian. Zahra sempat menyetujui ajakan tersebut, tanpa diduga hal itu menjadi awal dari peristiwa menghilangnya gadis remaja itu.

Keesokan paginya, Zahra tidak ada di rumah. Tarja baru menyadari kepergian anaknya setelah sekitar tiga jam, lalu langsung mencurigai tetangga barunya itu. Ia segera memeriksa kontrakan pelaku namun mendapati bahwa seluruh barang-barang di dalamnya sudah tidak ada. Pelaku diduga pindah secara diam-diam tanpa sepengetahuan siapa pun.

Tarja telah meminta bantuan warga dan ketua RT/RW untuk mencari anaknya. Ia juga telah melaporkan dugaan penculikan ini ke pihak kepolisian. Ciri-ciri korban antara lain tinggi 155 cm, kulit putih, bekas jahitan di dagu, gigi depan renggang, dan rambut keriting berwarna hitam.

Skandal Rp60 Miliar: Jejak Suap Hakim demi Putusan Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kejaksaan Agung akhirnya membongkar aliran dana suap kepada tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap putusan lepas (ontslag) terkait perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga hakim yang dimaksud adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharudin (ASB), serta Ali Muhtarom (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 13 April 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari permintaan untuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng agar diputus ontslag. Untuk itu, tersangka Ariyanto (AR), seorang pengacara dalam perkara tersebut, menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar. AR kemudian bekerja sama dengan Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Jakarta Utara. WG menyampaikan permintaan ini kepada Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

MAN menyetujui permintaan tersebut, tetapi meminta jumlah uang dikalikan tiga menjadi Rp60 miliar. AR menyanggupi dan menyerahkan uang dalam bentuk dolar AS melalui WG. WG kemudian menyerahkan uang kepada MAN dan sebagai imbalannya, menerima bagian sebesar 50.000 dolar AS. MAN lalu membentuk majelis hakim yang terdiri dari DJU sebagai ketua, ASB sebagai anggota, dan AM sebagai hakim ad hoc.

Setelah sidang ditetapkan, MAN memberikan Rp4,5 miliar dalam bentuk dolar AS kepada DJU dan ASB sebagai “uang baca berkas”. Tak lama setelah itu, MAN kembali menyerahkan Rp18 miliar dalam dolar kepada DJU untuk dibagikan kepada ketiga hakim. DJU mendapatkan Rp6 miliar, AM Rp5 miliar, dan ASB Rp4,5 miliar. Uang itu diterima dengan kesadaran penuh bahwa tujuannya agar perkara diputus bebas.

Akhirnya, pada 19 Maret 2025, perkara tersebut benar-benar diputus ontslag oleh majelis hakim. Ketiga hakim kini dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus ini telah bertambah menjadi tujuh orang.

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bengkalis, Temukan Barang Bukti yang Terkubur

Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu setelah menangkap dua tersangka pada Rabu, 26 Maret 2025. Penangkapan dilakukan di kawasan Turap Akuari, Jalan Jenderal Sudirman, Pakning–Dumai, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kedua tersangka yang diamankan adalah SP alias Surya dan IH alias Irvan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus sabu dengan total berat mencapai 1.526,73 gram, sebuah tas, uang tunai sebesar Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, dan satu sepeda motor Honda CRF 150L.

Menurut keterangan Wakapolres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Batang Duku. Tim Reskrim Polsek Bukit Batu segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap kedua tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menyembunyikan narkoba di rumahnya yang terletak di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru.

Saat dilakukan penggeledahan lanjutan, polisi menemukan satu bungkus sabu besar yang terkubur di samping rumah serta delapan bungkus lainnya yang disimpan di dalam toples di dapur. Kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial BS yang kini sedang dalam penyelidikan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Penangkapan Narkoba di Ciracas: Polisi Sita Lima Kilogram Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, dengan menangkap seorang pelaku berinisial YS (21) pada Minggu. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Petugas segera merespons laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka di lokasi yang dilaporkan.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim polisi langsung menuju tempat yang diduga menjadi titik transaksi narkoba. Di lokasi tersebut, mereka berhasil menangkap YS bersama dengan lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat total mencapai lima kilogram. Dalam pemeriksaan awal, YS mengaku bahwa ia memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas.

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Tim kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini secara mendalam guna membasmi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Jakarta. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam perdagangan narkotika ilegal ini.

Polres Sinjai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pelaku dan Penadah Ditangkap

Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya para pemilik toko di Kota Sinjai. Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., MH., M.Si, mewakili Kapolres Sinjai, menggelar konferensi pers pada Jumat pagi (11/4/2025) untuk memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Dalam konferensi tersebut, turut hadir juga Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, serta sejumlah awak media.

AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sembilan titik di Kota Sinjai. Kedua pelaku yang diamankan adalah JS (36), yang bertindak sebagai pelaku utama, dan AW (60), yang berperan sebagai penadah hasil curian. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa JS adalah seorang residivis kasus serupa dan dikenal sebagai spesialis pencurian lintas kabupaten, tak hanya di Sinjai, namun juga di Kabupaten Bone.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan-laporan polisi yang diterima sejak 2024 hingga awal 2025. Salah satu titik terang terungkap saat Tim Resmob Polres Sinjai mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih yang berusaha kabur ketika dihentikan. Dalam pengejaran, petugas terpaksa menembak ban mobil tersebut untuk menghentikannya dan menemukan barang bukti berupa tabung gas, rokok, serta linggis, yang diduga hasil curian.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap pelaku utama JS di Kota Makassar. Berdasarkan pengakuannya, JS mengaku telah mencuri di sembilan toko di Sinjai dan menjual barang curian tersebut kepada AW yang tinggal di Kabupaten Bone. Dari penangkapan terhadap AW, polisi mengamankan barang bukti tambahan. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp117 juta. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku atau penadah lain yang terlibat.

Pelaku diancam dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polres Sinjai menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait kejahatan serupa.

Terkunci dalam Ketakutan: Kisah Ibu yang Menyaksikan Kekasih Aniaya Anak

Grace (32), seorang ibu dari dua anak berusia tiga dan dua tahun, menjadi saksi mata kekerasan yang dilakukan kekasihnya, EC (28), terhadap anak-anaknya di sebuah kamar kos di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 5 April. Dalam kondisi pintu kamar terkunci dan fisik pelaku yang besar, Grace mengaku tak mampu melawan atau meminta pertolongan. Ketakutannya bertambah karena khawatir pelaku bertindak lebih nekat jika dirinya melawan.

Insiden bermula saat Grace tengah mengajari anaknya menggunakan toilet, agar tidak lagi memakai popok. Namun, ketika ia dan EC pergi sebentar untuk membeli makanan, anak pertamanya buang air di atas kasur. Saat kembali, EC langsung naik pitam dan memukuli anak tersebut. Kekerasan berulang pada hari berikutnya ketika insiden serupa terjadi. Luka di kepala dan mata kedua anak menjadi bukti kekejaman yang tak bisa lagi diterima oleh Grace.

Meski takut, Grace mulai mencari cara untuk melindungi anak-anaknya. Ia memanfaatkan kesempatan saat bekerja sebagai tukang pijat untuk meminta bantuan. Saat EC mengantarnya ke rumah pelanggan, Grace diam-diam menghubungi penjaga kos dan sekuriti untuk menyelamatkan anak-anaknya. Setelah anak-anak diselamatkan oleh warga, Grace berhasil menjebak EC pulang dan pelaku langsung diamankan polisi.

Kini, EC telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak penganiayaan dan dijerat dengan pasal perlindungan anak serta pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.