Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masih menunggu hasil kajian dari tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebagai dasar untuk merelokasi warga terdampak tanah longsor di Kecamatan Panawangan. Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, menyebutkan bahwa tim PVMBG dijadwalkan melakukan kajian lapangan pada 13 hingga 18 April 2025. Setelah kajian tersebut rampung, akan dilaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan rekomendasi tim geologi. Bencana tanah longsor yang terjadi pada Minggu, 6 April, di Desa Mekarbuana dan Sadapaingan telah merusak 10 rumah, mengancam 63 rumah lainnya, dan memaksa 123 jiwa dari 44 kepala keluarga mengungsi ke tempat aman. Pemerintah daerah bersama BPBD telah mempersiapkan rencana relokasi, namun pelaksanaannya menunggu hasil kajian resmi mengenai kelayakan tanah dari pihak PVMBG agar tidak menimbulkan risiko baru di kemudian hari. Menurut hasil asesmen awal BPBD, terdapat empat rumah yang sudah seharusnya direlokasi. Namun, Bupati Ciamis menilai ada tujuh rumah yang harus dipindahkan, dengan lahan relokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah desa dan kecamatan setempat. Meski kondisi cukup serius, pemerintah daerah masih menetapkan status siaga darurat, belum dinaikkan menjadi tanggap darurat, karena aktivitas masyarakat dan perekonomian dinilai masih berjalan normal. Pengungsi saat ini terdiri dari warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun sedang, serta mereka yang mengalami trauma akibat bencana tersebut.

Ciamis Tunggu Rekomendasi PVMBG untuk Relokasi Warga Terdampak Longsor Panawangan
Leave a reply