https://truereligionjeansoutlet.net

Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Terancam 12 Tahun Penjara

Seorang dokter gigi berinisial MAES (39) kini terjerat kasus pengintaian setelah merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di indekos mereka di Kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4). Kasus ini terungkap setelah korban yang berinisial SSS (22) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi menjelaskan bahwa motif pelaku hanya iseng dan tidak ada niat lain, dengan video yang direkam tidak disebarkan kepada orang lain, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi. Pelaku, yang sudah berkeluarga, mengaku mendengar suara orang mandi dan kemudian mengambil ponsel, memanjat, dan merekam korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki alasan lain selain iseng dalam melakukan aksi tersebut. “Pelaku mengaku video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi,” ujar Firdaus. Polisi juga menambahkan bahwa pelaku telah mengakui tindakannya, termasuk merekam korban yang sedang mandi tanpa seizin dari pihak korban.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara. Tersangka MAES dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi. Selain itu, Firdaus juga menambahkan bahwa tersangka sedang menjalani pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia. Pelaku ditangkap pada Jumat (18/4) setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menerima laporan dari korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *