Dua Tersangka Ditahan Polisi Usai Insiden Berdarah di Kelapa Gading

Seorang pria berinisial M (31) mengalami berbagai luka akibat bentrokan antar kelompok di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi telah mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menyatakan, “Kedua pelaku telah kami tahan pada dini hari ini,” saat dihubungi detikcom pada Sabtu (22/2/2025).

Tersangka yang ditahan adalah MP (42) dan MB (41), yang diamankan oleh Tim Operasi Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading bersama Polres Metro Jakarta Utara di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Menurut keterangan tersangka, mereka mengaku memukul korban menggunakan sebilah kayu kaso yang ujungnya dilengkapi paku, dengan dua kali pukulan tepat di bagian belakang kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala, termasuk sobekan di telinga kiri, patahnya tiga gigi depan, luka pada bibir depan, sobekan di dahi, serta luka di tangan, kaki, dan memar di bagian punggung.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (21/2) sore dan bermula dari aksi pembakaran sampah di sebuah lahan kosong yang diklaim oleh kelompok pelaku. Kapolsek Seto Handoko menjelaskan bahwa awal mula peristiwa adalah ketika seseorang mulai membakar sampah. Pada saat itu, korban M bersama dua rekannya mendekati markas kelompok pelaku untuk menyampaikan teguran karena asap pembakaran yang mengganggu mereka.

Kompol Seto juga menambahkan bahwa kedua kelompok tersebut menduduki lahan sengketa; mereka menempati dua blok yang hanya dipisahkan oleh tumpukan puing-puing, yang juga berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah.

Untuk informasi lebih lanjut, baca artikel detiknews berjudul “Polisi Tangkap 2 Pelaku Terkait Bentrokan Berdarah di Kelapa Gading”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *