Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), masih belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal ini disebabkan karena dua alat bukti utama yang diperlukan, yakni hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri dan analisis laboratorium forensik terkait penyebab kematian korban, belum lengkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil tersebut guna memastikan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.
Hingga kini, kepolisian terus melakukan penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap kronologi pasti kejadian yang menimpa Kenzha. Setelah hasil autopsi dan Labfor diperoleh, penyidik berencana menggelar pra-rekonstruksi guna memperjelas peristiwa sebelum kematian korban. Selain itu, keterangan dari ahli pidana akan dimintai sebagai bagian dari proses investigasi. Setelah semua tahapan ini terpenuhi, pihak kepolisian akan menggelar perkara guna menentukan apakah kasus ini mengandung unsur pidana atau tidak.
Sementara itu, puluhan mahasiswa UKI menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan penyelidikan kasus ini. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan agar pihak berwenang segera mengungkap penyebab kematian Kenzha. Koordinator aksi, Emon Wirawan, mempertanyakan lambannya perkembangan penyelidikan, mengingat sudah hampir tiga minggu sejak kejadian berlangsung, namun polisi belum menetapkan tersangka meskipun telah memeriksa sejumlah saksi. Mahasiswa pun mendesak aparat kepolisian agar segera memberikan kepastian hukum atas kasus yang menyita perhatian publik ini.