https://truereligionjeansoutlet.net

Penangkapan Narkoba di Ciracas: Polisi Sita Lima Kilogram Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, dengan menangkap seorang pelaku berinisial YS (21) pada Minggu. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Petugas segera merespons laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka di lokasi yang dilaporkan.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim polisi langsung menuju tempat yang diduga menjadi titik transaksi narkoba. Di lokasi tersebut, mereka berhasil menangkap YS bersama dengan lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat total mencapai lima kilogram. Dalam pemeriksaan awal, YS mengaku bahwa ia memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas.

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Tim kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini secara mendalam guna membasmi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Jakarta. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam perdagangan narkotika ilegal ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *