https://truereligionjeansoutlet.net

Penjaga Warung Ditusuk Usai Menegur, Polisi Tangkap Pelaku di Halim

Seorang pria berinisial AR (22) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan penodongan dan penusukan terhadap penjaga warung berinisial S (56) di kawasan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 6 April 2025. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Makasar dan kini pelaku telah ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan. AKP Rivai selaku Kanit Reskrim Polsek Makasar membenarkan bahwa proses hukum telah berjalan dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula saat korban S mendapat laporan dari salah satu saksi yang melihat seorang pria bersenjata tajam mengancam sekelompok anak-anak yang sedang duduk santai di depan rumah. Saat mengamati dari dalam rumah, korban melihat pelaku tengah mengacungkan pisau dengan sikap mengintimidasi, sehingga mendorong korban untuk segera keluar dan menegur tindakan berbahaya tersebut.

Namun, teguran yang diberikan oleh korban justru membuat pelaku naik pitam. Tanpa memberikan kesempatan bagi korban untuk menjelaskan maksudnya, AR langsung mengayunkan pisau dan menyerang S hingga terluka. Serangan itu terjadi begitu cepat dan mengejutkan, membuat warga sekitar panik dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Insiden penusukan itu terjadi tepat di halaman rumah korban yang berada di Jalan Asri RT 06 RW 07, Kelurahan Halim Perdanakusuma. Korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku dan membawa kasus ini ke proses penyidikan. Kini, AR harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan brutalnya yang nyaris merenggut nyawa orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *