Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Uang Palsu di Kota Bogor, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi bersama TNI melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan uang palsu di Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dalam operasi tersebut, dua orang berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Polsek Tanah Abang dan Polda Metro Jaya sebagai bagian dari pengembangan kasus peredaran uang palsu.

“Benar, rumah tersebut digunakan untuk memproduksi uang palsu, kami mendukung pengembangan yang dimulai dari temuan uang palsu di Tanah Abang. Lokasi produksi ditemukan di Bogor,” ujar Aji saat dihubungi pada Rabu (9/5/2025).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kompol M Malau, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, dan dibantu oleh tim Reskrim Polresta Bogor Kota serta Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor.

Aji menambahkan, sebanyak tujuh orang telah ditangkap dalam operasi ini. Dua orang di antaranya diamankan di lokasi penggerebekan di Bubulak, Kota Bogor.

“Empat orang ditangkap di Tanah Abang, satu orang di Subang, dan dua orang di Bogor. Kasus ini ditangani oleh Polsek Tanah Abang,” tambah Aji.

Foto dan video yang beredar menunjukkan dua mesin pemotong kertas di atas meja dalam salah satu ruangan rumah tersebut. Terlihat selembar uang palsu yang belum sempat dipotong. Video juga memperlihatkan ruang lain yang berisi sejumlah printer dan peralatan sablon, yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Selain itu, terlihat setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu di atas meja bersama printer dan tinta berwarna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *