Polres Metro Jakarta Barat menegaskan larangan konvoi serta pembakaran petasan di jalan raya setelah mengamankan 200 remaja yang melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya, pihak kepolisian tetap mengingatkan agar kegiatan semacam ini tidak dilakukan karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di bulan Ramadhan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.
Dalam peristiwa tersebut, polisi membubarkan kelompok remaja yang berjumlah sekitar 200 orang dan mengamankan 15 petasan kembang api serta 10 bendera yang mereka bawa. Saat patroli tiba di lokasi, rombongan remaja terlihat sedang berkonvoi, mengibarkan bendera kelompok, serta menyalakan petasan di tengah jalan. Untuk mencegah kemungkinan timbulnya gangguan ketertiban yang lebih besar, pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan membubarkan mereka dan mengimbau agar kembali ke rumah masing-masing.
AKBP Hari Agung Julianto juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi serupa dan memastikan bulan Ramadhan berlangsung dengan aman serta kondusif bagi seluruh warga.