Polres Tabanan Ungkap 13 Kasus Kriminal, Dua Pelaku Curanmor Masih Di Bawah Umur

Pada tanggal 27 Desember 2024, Polres Tabanan mengungkapkan bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan 13 kasus kriminal dan narkoba dalam periode November hingga Desember 2024. Pengungkapan ini melibatkan 11 tersangka, termasuk seorang residivis dan dua anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tabanan.

Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, menjelaskan bahwa dari total 13 kasus yang diungkap, tujuh di antaranya merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa (cusa). Seluruh tersangka dalam kasus ini adalah laki-laki. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Tabanan menunjukkan upaya serius untuk memberantas kejahatan di daerah tersebut.

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap berusia 15 tahun dan berasal dari Denpasar Selatan. Mereka mengaku mencuri sepeda motor untuk dimodifikasi dan digunakan sendiri. Meskipun masih di bawah umur, kedua remaja tersebut dikenakan pasal dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun karena melakukan tindak pidana bersama-sama. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pelaku masih muda, tindakan kriminal tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Kapolres Chandra menjelaskan bahwa kedua anak tersebut tidak ditahan tetapi diserahkan kepada orang tua mereka untuk pengawasan. Mereka diwajibkan untuk melapor dua kali seminggu sebagai bagian dari proses rehabilitasi. Pendekatan ini mencerminkan upaya kepolisian untuk menangani pelanggaran yang melibatkan anak di bawah umur dengan cara yang lebih mendidik daripada menghukum.

Selain kasus pencurian, Polres Tabanan juga mengungkap tujuh kasus narkoba dengan total tujuh tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 160 paket sabu seberat 176,38 gram netto, 17 paket ekstasi seberat 5,95 gram, dan satu paket ganja seberat 2,51 gram. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada kejahatan konvensional tetapi juga aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

Kepolisian Tabanan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mencegah kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat melakukan tindakan cepat untuk menangani potensi ancaman keamanan.

Pengungkapan 13 kasus kriminal oleh Polres Tabanan merupakan langkah positif dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Dengan penanganan yang tepat terhadap pelaku kejahatan, termasuk anak di bawah umur, diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas dan menciptakan kesadaran akan pentingnya keamanan bersama. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *