https://truereligionjeansoutlet.net

Pria di Jaktim Tewaskan Pengemudi Tanpa Pengaruh Alkohol, Polisi Ungkap Fakta

Seorang pria berinisial YTZ (46) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap pengendara mobil berinisial U (53) yang berujung pada kematian di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi memastikan bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya.

“Tidak ada pengaruh alkohol. Pelaku memukul korban dalam kondisi sadar karena emosi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, Minggu (24/11/2024).

Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas

Insiden ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung. Peristiwa bermula ketika mobil minibus Wuling bernomor polisi B-2891-FKI yang dikemudikan korban bersenggolan dengan mobil minibus Toyota Calya bernomor polisi BH-1566-NS milik pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban kemudian menghentikan mobilnya di lokasi kejadian. Pelaku yang merasa emosi langsung mendekati korban dan terlibat adu mulut.

“Setelah korban menghentikan mobilnya, pelaku menghampiri dan terjadi cekcok. Dalam kondisi marah, pelaku memukul korban yang masih berada di dalam mobil menggunakan tangan kosong,” kata Ade Ary.

Korban Tewas Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat pukulan tersebut, korban langsung kehilangan kesadaran. Pelaku bersama warga sekitar sempat membawa korban ke RS Pertamina Jaya untuk mendapatkan pertolongan. Tetapi,Korban tidak keburu terselamatkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Ade Ary.

Pelaku Ditahan, Dijerat Pasal 351 KUHP

Polisi telah menahan YTZ sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, menyebutkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mengelola emosi dengan lebih baik, terutama dalam situasi konflik di jalan raya.

Pesan untuk Masyarakat

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga emosi saat menghadapi insiden lalu lintas. Polisi mengingatkan masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bersama. Selalu selesaikan masalah dengan kepala dingin dan ikuti prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Armunanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *