Polrestabes Medan telah menangkap ZI (37), seorang pria yang diduga menganiaya anak pacarnya, AYP (3), hingga meninggal dunia. Menurut keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, motif penganiayaan ini dipicu oleh perasaan kesal pelaku terhadap korban, salah satunya karena korban makan dengan lambat.
“Pelaku kesal karena korban masih anak-anak, makan lambat, dan juga buang air kecil,” kata Iptu Dearma Agustina saat dihubungi oleh detikSumut pada Sabtu (29/3/2025).
ZI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa laporan kasus ini diterima dari tante korban pada 27 Maret 2025. Dalam laporan itu, dikatakan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar, yakni terdapat luka lebam di tubuhnya.
“Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, termasuk ibu korban AZL dan pacarnya ZI. Kami juga melakukan ekshumasi dan autopsi pada jenazah korban,” jelas Bayu dalam keterangannya.
Hasil ekshumasi yang dilakukan oleh tim dokter forensik mengungkapkan adanya tanda kekerasan di sekujur tubuh korban, termasuk patahnya leher, pecahnya empedu, hilangnya gigi, dan rahang yang goyah.
“Melalui pemeriksaan tersebut, kami menduga korban meninggal akibat tindakan kekerasan,” kata Bayu.