Tag Archives: Aria Bima

Aria Bima PDIP: Pihak yang Menggugat Harus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

Politikus PDIP yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu membuktikan keaslian ijazahnya. Menurutnya, pihak yang meragukan keabsahan ijazah tersebutlah yang harus dapat membuktikan bahwa ijazah tersebut palsu.
“Pak Jokowi tidak wajib membuktikan bahwa ijazahnya asli. Yang menggugatlah yang harus bisa menunjukkan bahwa ijazahnya itu palsu. Jangan justru menuntut Jokowi untuk membuktikan keasliannya,” ujar Aria Bima di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Aria Bima juga menambahkan bahwa Jokowi memiliki pengalaman panjang dalam kepemimpinan. Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemilu pasti melibatkan verifikasi faktual yang dilakukan pada tahap administratif, termasuk terkait dengan pendidikan.

“Saya bilang, beliau sudah menjabat sebagai wali kota dua periode, gubernur satu periode, dan presiden dua kali. Di dalam setiap tahapan itu ada verifikasi faktual mengenai persyaratan pendidikan. Kalau ada yang kurang, tentu tidak akan lolos verifikasi,” kata Aria.

Ia juga menjelaskan bahwa lembaga terkaitlah yang berwenang menyatakan keabsahan sebuah ijazah. Aria Bima merujuk pada pelantikan Jokowi sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden yang sudah melalui proses verifikasi dari instansi yang berkompeten.

“Kalau soal ijazah SD, SMP, SMA, itu urusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan untuk perguruan tinggi, urusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Lembaga-lembaga ini yang berwenang mengonfirmasi keaslian ijazah. Jadi, pihak yang meragukan keasliannya, silakan ajukan bukti kepada instansi terkait,” lanjutnya.

Aria menegaskan bahwa PDIP tidak berada dalam posisi untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, hal tersebut adalah tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi terkait yang melakukan verifikasi data selama pemilu.

“Saya tidak mengatakan PDIP yang harus membuktikan, itu adalah tanggung jawab KPU dan instansi terkait yang melakukan verifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu. Ada empat orang yang kemungkinan akan dilaporkan dalam kasus ini. Tim kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan bahwa mereka sudah hampir menyelesaikan persiapan untuk langkah hukum selanjutnya.