Tag Archives: Berita Terkini

Banjir Melanda Ciamis! 6 Rumah Terendam Akibat Luapan Citanduy

Banjir akibat luapan Sungai Citanduy menerjang Dusun Manganti, Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Hujan deras yang mengguyur sejak sore hingga malam membuat debit air sungai meningkat hingga meluap ke pemukiman warga. Akibatnya, enam rumah terendam dan penghuninya terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan laporan sementara dari pemerintah desa setempat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun warga yang terdampak harus segera dievakuasi karena kondisi rumah yang tidak layak huni. Hingga saat ini, hujan masih turun dan air belum sepenuhnya surut.

“Saat ini terdapat enam keluarga yang terdampak, dengan total 14 jiwa mengungsi,” ujar Ani.

Tak hanya banjir, bencana tanah longsor juga terjadi di Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan. Material longsor menutupi Jalan Kabupaten yang menghubungkan Payungagung dengan Sindangbarang, serta menutup akses Jalan Desa di Dusun Cimanglid. Kondisi ini membuat aktivitas warga terganggu, terutama bagi mereka yang bergantung pada jalur tersebut untuk beraktivitas sehari-hari.

Dampak longsor juga menyebabkan satu rumah mengalami kerusakan di Dusun Cimaja, sementara sebuah musala di Dusun Nanggeleng turut terdampak. Ani menegaskan bahwa tim BPBD terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani bencana ini secepat mungkin.

“Upaya penanganan terus dilakukan. Petugas telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen, penanganan darurat, serta mendistribusikan bantuan logistik bagi warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Saat ini, BPBD bersama aparat setempat masih bekerja untuk membersihkan material longsor agar akses jalan dapat kembali digunakan. Warga diimbau tetap waspada, mengingat curah hujan yang tinggi masih berpotensi menyebabkan bencana susulan.

Bencana ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu siaga terhadap potensi banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan tiba. Pemerintah daerah juga terus mengimbau warga yang berada di daerah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan guna meminimalkan risiko yang lebih besar.

Usai Tikam Mantan di Mal Jakpus, Pelaku Dibuang Pisau ke Tempat Lain

Jakarta, 10 Maret 2025 – Seorang remaja berinisial MNA (19) ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi penikaman terhadap mantan pacarnya di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/3) sore. Setelah melancarkan aksinya, pelaku yang kemudian melarikan diri membuang senjata tajam yang digunakannya untuk menyerang korban.

Pelaku Buang Pisau Saat Berusaha Kabur

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, mengungkapkan bahwa pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menyerang mantan pacarnya di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, saat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Pelaku membuang pisau yang digunakannya di jalan saat melarikan diri. Kami sudah melakukan penyisiran di area tersebut, namun pisau itu belum ditemukan hingga kini,” ujar Aditya saat dikonfirmasi Senin (10/3).

Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku baru membeli pisau tersebut sebelum melakukan penikaman terhadap korban.

Rekan Pelaku Dibayar Rp 2 Juta

Tak hanya bertindak sendirian, MNA juga melibatkan seorang temannya, berinisial FF (20), yang dibayar dengan imbalan Rp 2 juta untuk membantu dalam aksi penikaman tersebut. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang.

“Setelah melakukan tindakan kekerasan ini, MNA dan FF berhasil kami tangkap. Keduanya kini sedang menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” lanjut AKBP Aditya.

Motif Penikaman: Sakit Hati Karena Putus Cinta

Polisi berhasil mengungkap bahwa motif di balik tindakan penikaman ini adalah sakit hati. Berdasarkan hasil penyelidikan, MNA menyerang mantan pacarnya setelah hubungan mereka berakhir. Pelaku merasa sangat kecewa dan marah setelah korban memutuskan hubungan mereka.

“Pelaku merasa sakit hati dan kecewa karena korban memutuskan hubungan mereka. Ini yang memicu tindakan kekerasan tersebut,” kata Aditya.

Proses Hukum dan Perkembangan Kasus

Proses hukum terhadap MNA dan FF kini tengah berlanjut. Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibuang oleh pelaku. Meskipun kondisi korban sudah mendapat perawatan medis, ia masih dalam pemulihan akibat luka yang dideritanya.

Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya kekerasan dalam hubungan asmara dan pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan permasalahan pribadi. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan jalan damai dalam menyelesaikan konflik agar tidak berujung pada tindak kekerasan.

Akankah pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya? Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Evakuasi Bos Ruko yang Dicor Kuli Bangunan Berlangsung Menegangkan!

Proses evakuasi jasad JS (69), pemilik rumah toko (ruko) yang ditemukan dicor oleh seorang pekerja bangunan di Jakarta Timur, berlangsung penuh tantangan. Tim penyelamat harus menggunakan kombinasi alat manual dan mesin untuk membongkar lapisan semen yang menutupi jasad korban.

Ketua Tim Pengendali Regu Rescue Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Afif, mengungkapkan bahwa upaya pembongkaran tidaklah mudah.

“Kami membutuhkan peralatan khusus agar bisa melakukan evakuasi dengan lebih efektif. Kami menggunakan berbagai alat, mulai dari godam hingga jack hammer bertenaga listrik,” ujarnya saat dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).

Tantangan dalam Proses Evakuasi

Tim penyelamat pertama kali menerima laporan tentang dugaan jasad yang dicor di dalam sebuah ruko. Begitu informasi diterima, mereka segera menuju lokasi kejadian di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurut Afif, salah satu tantangan utama dalam proses evakuasi adalah kerasnya lapisan cor yang menutupi tubuh korban. Tim membutuhkan waktu dan peralatan tambahan untuk memastikan jasad bisa dikeluarkan tanpa merusak bukti forensik.

“Kesulitannya adalah karena korban benar-benar dicor, sehingga butuh peralatan yang lebih memadai agar pembongkaran bisa dilakukan dengan aman dan cepat,” jelas Afif.

Dalam operasi ini, sebanyak 20 personel dari tim pemadam kebakaran dan penyelamatan dikerahkan untuk membantu proses evakuasi.

Kondisi Jasad dan Modus Pelaku

Ketika akhirnya berhasil dikeluarkan dari lapisan cor, jasad JS masih dalam kondisi utuh, meskipun sudah mulai membusuk karena telah terkubur selama kurang lebih satu minggu. Bau menyengat dari tubuh korban pun mulai tercium saat proses evakuasi berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa pelaku ZA (35) terlebih dahulu menimbun jasad korban dengan lapisan pasir sebelum akhirnya menuangkan cor semen di atasnya.

“Kami tidak menemukan adanya kantong plastik sebagai pelapis. Jasad korban diletakkan di dasar, kemudian ditimbun pasir, setelah itu ditutup dengan material hebel, lalu akhirnya dicor,” jelas Afif.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah JS langsung dimasukkan ke kantong jenazah dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, JS sempat dilaporkan menghilang selama satu minggu. Kini, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap motif serta kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan oleh ZA.

Hujan Deras Sebabkan Longsor di Cibedug, 3 Warga Terluka

Pada Senin sore (24/2), hujan lebat yang mengguyur Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor pada tebing penahan tanah (TPT). Longsoran tersebut menimpa rumah salah satu warga, mengakibatkan tiga orang terluka akibat tertimpa reruntuhan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung cukup lama membuat tanah di sekitar lokasi menjadi labil, sehingga tidak mampu menahan beban dan akhirnya longsor.

“Curah hujan yang tinggi dengan durasi cukup lama, ditambah kondisi tanah yang tidak stabil, menyebabkan longsornya tebing penahan tanah yang berdampak langsung pada satu rumah warga,” ujar Adam kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Tiga Korban Luka, Satu Masih Dirawat di RSUD Ciawi

TPT yang longsor ini memiliki ketinggian sekitar 6 meter dengan panjang dan lebar masing-masing 6 meter. Akibat peristiwa ini, tiga penghuni rumah mengalami luka-luka akibat tertimpa puing-puing bangunan.

“Ketiga korban mengalami luka akibat terkena reruntuhan rumah. Mereka segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Adam.

Saat ini, dua korban sudah diperbolehkan pulang, sementara satu lainnya masih menjalani perawatan inap karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Penghuni Rumah Terpaksa Mengungsi

Selain menyebabkan korban luka, longsor ini juga membuat penghuni rumah lainnya terpaksa mengungsi ke rumah saudara karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan yang bisa memperparah kondisi bangunan.

“Saat ini, warga sekitar bersama petugas BPBD telah melakukan pembersihan puing-puing rumah. Sementara itu, area longsoran telah ditutup menggunakan terpal untuk mencegah pergerakan tanah lebih lanjut,” jelas Adam.

BPBD Kabupaten Bogor juga mengingatkan warga yang tinggal di sekitar area rawan longsor untuk selalu waspada, terutama saat hujan deras melanda dalam waktu lama.

Rumah Tidak Layak Huni, Perlu Penanganan Lebih Lanjut

Adam menegaskan bahwa kondisi rumah yang terdampak longsor sudah tidak layak huni, karena struktur bangunan mengalami kerusakan cukup parah.

“Kondisi rumah sudah tidak aman untuk ditempati. Dibutuhkan penanganan lebih lanjut dari pihak terkait agar rumah dapat dibangun kembali dengan kondisi yang lebih aman,” pungkasnya.

Pihak BPBD dan dinas terkait saat ini masih melakukan pemantauan di lokasi kejadian serta berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Tenang Seperti Tak Bersalah, Pembunuh Kakak di Sukabumi Ditangkap saat Merokok

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial F (53), warga Kampung Ciparay, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pria tersebut diduga kuat telah menghabisi nyawa kakak kandungnya, HG (55), dalam sebuah pertikaian yang berujung tragis.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya tanpa adanya perlawanan.

“Pelaku yang bertempat tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, berhasil kami amankan tak lama setelah melakukan tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Bagus pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sebuah senjata tajam jenis katana, yang diduga kuat digunakan oleh F untuk menghabisi nyawa kakaknya.

Kronologi Kejadian: Sengketa Warisan Berujung Maut

Kasus ini bermula ketika korban HG datang ke rumah tersangka di Kampung Ciparay pada Sabtu, 22 Februari 2025. Kunjungan itu bertujuan untuk membahas sengketa tanah warisan yang menjadi sumber konflik di antara mereka.

Namun, perbincangan yang awalnya dimaksudkan untuk mencapai kesepakatan justru berubah menjadi pertengkaran hebat. Emosi keduanya memuncak hingga mereka keluar rumah untuk melanjutkan adu mulut di luar. Dalam kondisi tersulut amarah, F tiba-tiba mengambil sebilah katana dan langsung menebaskan senjata tajam tersebut ke tubuh kakaknya berkali-kali.

Korban yang tak sempat menghindar langsung tersungkur ke tanah, dengan tubuh bersimbah darah. Beberapa saat setelahnya, HG dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kehabisan darah.

Ironisnya, setelah melakukan aksi brutal tersebut, tersangka tidak berusaha melarikan diri. Sebaliknya, ia malah kembali masuk ke dalam rumahnya dan dengan santai merokok seakan tidak terjadi apa-apa.

Warga Takut Mendekat, Polisi Bergerak Cepat

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian mengerikan itu tidak berani mendekati lokasi. Mereka pun segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kadudampit. Tak berselang lama, personel dari Unit Reskrim Polsek Kadudampit yang dibantu oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, polisi mendapati tersangka masih duduk santai di dalam rumah sambil merokok, tanpa menunjukkan tanda-tanda ingin kabur. Petugas pun langsung mengamankannya tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian prosedur standar, seperti memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi untuk diautopsi.

Korban Mengalami Enam Luka Tebas di Bagian Vital

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa HG mengalami enam luka terbuka akibat sabetan senjata tajam. Luka-luka tersebut ditemukan di bagian belakang kepala, pelipis, dahi, dada, serta tangan. Akibat serangan bertubi-tubi tersebut, korban mengalami pendarahan hebat yang membuatnya meninggal di tempat.

“Korban mengalami enam luka tebas yang sangat fatal, salah satunya di bagian kepala dan dada. Dugaan sementara, korban meninggal akibat kehabisan darah,” terang AKP Bagus Panuntun.

Penyidik Dalami Motif Pembunuhan

Meski insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan soal tanah warisan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik aksi brutal ini.

“Kami masih menggali lebih dalam alasan di balik penganiayaan ini. Apakah murni karena sengketa atau ada faktor lain yang melatarbelakanginya,” kata Bagus.

Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Atas perbuatannya, tersangka F dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Dari hasil penyelidikan awal, tersangka kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab, sebelum insiden terjadi, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa katana untuk menghabisi korban,” pungkas AKP Bagus.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sementara tersangka kini mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Insiden Penusukan di Bogor: Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit

Seorang pria berinisial D (33) menjadi korban penusukan di sebuah kawasan perumahan di Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Insiden ini terjadi setelah ia membuat polisi tidur (speed bump) di lingkungan tempat tinggalnya. Pelaku yang diketahui berinisial GS (28) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Korban Masih Dirawat, Sudah Bisa Berikan Keterangan

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa korban D saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Meski begitu, kondisinya mulai membaik dan ia sudah bisa dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

“Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, ia sudah bisa memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar AKP Silfi kepada awak media, Rabu (19 Februari 2025).

Sementara itu, pelaku GS telah ditangkap tak lama setelah kejadian dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Ditangkap dan Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan GS sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga nekat melakukan aksi penusukan lantaran tidak terima dengan adanya polisi tidur yang dibuat oleh korban di lingkungan perumahan tersebut.

“GS telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Silfi menegaskan.

Atas perbuatannya, GS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan, serta dijerat dengan Undang-Undang Darurat. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Kami mengenakan Pasal 351 KUHP dan/atau 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat kepada pelaku. Ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun penjara,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi kekerasan ini. Insiden ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat agar menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara yang lebih bijak dan tidak berujung pada tindak kriminal.

Imam Masjid Afrika Selatan Tewas Ditembak, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

Afrika Selatan kembali diguncang insiden kekerasan setelah seorang imam masjid, Muhsin Hendricks, ditemukan tewas akibat serangan bersenjata. Hendricks, yang dikenal sebagai imam pertama di dunia yang secara terbuka mengakui dirinya sebagai gay, ditembak mati di dekat kota Gqeberha pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Peristiwa tragis ini menimbulkan berbagai spekulasi, terutama karena Hendricks dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan hak komunitas LGBTQ+ dalam Islam. Pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Ditembak Saat Berada di Dalam Mobil

Menurut laporan kepolisian Eastern Cape, Hendricks tengah berada di dalam mobil bersama seorang lainnya ketika kendaraan mereka tiba-tiba dihentikan oleh mobil lain yang menghalangi jalan. Dua pria tak dikenal dengan wajah tertutup keluar dari kendaraan tersebut dan langsung melepaskan tembakan ke arah Hendricks.

“Dua pelaku keluar dari kendaraan dengan wajah tertutup dan mulai melepaskan beberapa tembakan ke arah mobil korban. Setelahnya, mereka segera melarikan diri. Pengemudi kendaraan menyadari bahwa Hendricks, yang duduk di kursi belakang, telah tertembak dan meninggal di tempat,” demikian pernyataan resmi kepolisian.

Sejumlah rekaman CCTV yang beredar di media sosial juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian. Hingga kini, belum ada informasi mengenai kemungkinan tersangka atau motif di balik aksi keji tersebut.

Dikecam Komunitas Internasional, Diduga Kejahatan Bermotif Kebencian

Pembunuhan Hendricks menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA World). Organisasi tersebut mendesak otoritas setempat untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap apakah ini merupakan kejahatan yang dipicu kebencian terhadap komunitas LGBTQ+.

“Kami sangat terkejut dan berduka atas pembunuhan Muhsin Hendricks. Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dengan transparan dan adil, mengingat ada indikasi kuat bahwa ini adalah kejahatan bermotif kebencian,” ujar Julia Ehrt, Direktur Eksekutif ILGA World.

Hendricks selama ini dikenal sebagai pendiri Masjid Al-Ghurbaah di Cape Town, yang didirikan sebagai ruang aman bagi Muslim LGBTQ+ dan perempuan yang merasa terpinggirkan. Selain itu, ia juga menjadi subjek film dokumenter “The Radical” (2022) yang menyoroti perjuangannya dalam menghadapi diskriminasi.

Ancaman yang Sudah Lama Mengintai

Hendricks sebelumnya pernah mengungkap bahwa dirinya sering menerima ancaman akibat perjuangannya dalam membela hak LGBTQ+ dalam Islam. Meski demikian, ia tetap berpegang teguh pada prinsipnya.

“Saya tahu ada risiko besar dalam apa yang saya lakukan, tetapi kebutuhan untuk menjadi autentik jauh lebih besar daripada ketakutan saya akan kematian,” ucapnya dalam salah satu wawancaranya.

Afrika Selatan, meskipun dikenal sebagai salah satu negara paling progresif dalam hal hak LGBTQ+, tetap memiliki tingkat kejahatan yang mengkhawatirkan. Statistik menunjukkan bahwa hingga Februari 2024, terjadi sekitar 28.000 kasus pembunuhan dalam satu tahun.

Kini, banyak pihak menanti perkembangan investigasi terkait kasus ini. Apakah pembunuhan Hendricks murni aksi kriminal atau kejahatan kebencian? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Viral! Seekor Kucing Tewas Ditembak Airsoft Gun di Bandung

Sebuah aksi kekejaman terhadap hewan kembali menggegerkan publik. Seorang pria di Bandung, Jawa Barat, tega membunuh seekor kucing dengan cara menembaknya menggunakan airsoft gun. Insiden ini terjadi di kawasan Cibiru, Kota Bandung, dan videonya langsung viral di media sosial, memicu kemarahan netizen, terutama komunitas pencinta hewan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @rumahsinggahclow, yang memperlihatkan seorang pria berkaus hitam tengah mengangkat kucing dengan satu tangan. Di tangan lainnya, ia terlihat memegang benda yang menyerupai senjata api. Tak lama kemudian, pria itu menarik pelatuknya dan menembak kucing tersebut hingga tewas, lalu membuang bangkainya ke selokan.

Pelaku Diamankan, Polisi Ungkap Motif

Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial SK telah diamankan. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sedang makan di rumah saudaranya di kawasan Jalan Cilengkrang, Kelurahan Cisurupan, sebelum insiden berlangsung.

Saat tengah menikmati makanannya, seekor kucing tiba-tiba mendekatinya. SK yang merasa terganggu mengusir kucing tersebut, namun justru terkena cakaran. Kesal dengan kejadian itu, SK lantas mengambil airsoft gun dan membawa kucing tersebut ke halaman rumah.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku awalnya kesal karena terkena cakaran kucing yang datang saat ia sedang makan. Ia lalu melampiaskan amarahnya dengan menembak kucing tersebut,” ujar Kurnia saat ditemui di Mapolsek Panyileukan, Jumat (14/2/2025).

Mendapat Kecaman, Komunitas Pencinta Hewan Lapor ke Polisi

Video aksi kejam ini tak hanya memancing amarah netizen, tetapi juga membuat komunitas pencinta hewan bergerak cepat. Beberapa kelompok pencinta kucing dari Jakarta dan Bandung langsung mendatangi Mapolsek Panyileukan untuk melaporkan tindakan keji SK.

Menurut Kurnia, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki keberadaan airsoft gun yang digunakan oleh pelaku. “Senjata yang digunakan masih dalam pencarian. Kami berkoordinasi dengan tim reskrim untuk melacaknya,” ungkapnya.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Atas tindakannya, SK dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan, yang dapat berujung pada hukuman pidana. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara selama 3 bulan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa penganiayaan terhadap hewan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum. Diharapkan, hukuman tegas dapat diberikan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Bagaimana menurut kalian mengenai kasus ini?

Hendak Tawuran-Rusak Mobil Polisi, Pelajar di Lampung Selatan Ditangkap

Seorang remaja berinisial MZ di Lampung Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap saat hendak melakukan tawuran. Tak hanya itu, sebelum diamankan, MZ nekat merusak mobil polisi menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua senjata tajam, yakni celurit dan pedang yang telah dimodifikasi. Saat ini, MZ sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Aksi Brutal Pelajar, Bersenjata Tajam dan Serang Mobil Polisi

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurutnya, tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya kelompok remaja berkeliling menggunakan motor sambil membawa senjata tajam di kawasan Kalianda.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok remaja yang berkeliaran di wilayah Kalianda dengan menenteng senjata tajam dan menggesekannya ke aspal. Tentu ini membuat masyarakat resah,” ungkap AKBP Yusriandi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak melakukan patroli dan menemukan kelompok remaja tersebut. Saat akan diamankan, mereka justru melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Saat pengejaran, salah satu pelaku nekat menyerang mobil polisi dengan celurit dan merusak bagian depan kendaraan. Namun, kami berhasil menangkap satu orang, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Polisi Imbau Orang Tua dan Sekolah untuk Perketat Pengawasan

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi anggota kelompok lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

AKBP Yusriandi juga mengingatkan para orang tua dan pihak sekolah agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada tindakan kriminal seperti ini,” tegasnya.

Aksi tawuran dan geng motor yang membawa senjata tajam bukan hanya mengancam keselamatan mereka sendiri, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan generasi muda agar tidak terseret dalam tindakan yang merugikan masa depan mereka.

Aksi Kejam Pasutri di Kelapa Gading: Terduga Penganiaya Dua ART Ditangkap

Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali terjadi di Jakarta. Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AM dan AP ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan terhadap dua ART mereka di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

AKP Gerhard Sijabat, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut diamankan di kediamannya pada Senin (10/2). Penangkapan ini bermula dari laporan salah satu korban yang berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar.

Terungkap dari Keberanian Korban Melarikan Diri

Dua korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tersebut diketahui berinisial EJ dan K. Selama bekerja, mereka diduga sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Hingga akhirnya, salah satu ART berhasil keluar dari rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Mendapati laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap kedua pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kekerasan ini diduga terjadi karena pelaku merasa tidak puas dengan kinerja para ART.

“Contohnya, pelaku menginginkan korban bekerja lebih cekatan dalam membersihkan rumah. Namun, jika menurut mereka tidak sesuai harapan, korban langsung dipukul,” ungkap AKP Gerhard Sijabat, Rabu (12/2).

Korban Sering Dipukul dengan Benda Tumpul

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban sering mengalami kekerasan fisik, baik menggunakan tangan maupun benda tumpul seperti gantungan kain dan alat lainnya.

Korban mengalami luka di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, kepala, dan badan. Saat melapor ke polisi, salah satu korban bahkan terlihat mengalami luka di bagian bibir akibat pukulan dari majikannya.

Polisi Selidiki Bukti Tambahan, Pasutri Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa bukti tambahan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Pasangan AM dan AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait perlindungan hak pekerja rumah tangga di Indonesia. Banyak yang berharap agar kasus serupa tidak terulang dan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap ART.