Tag Archives: DPR

WNA Ngamuk di Klinik Bali, DPR Pertanyakan Ketegasan Hukum di Kasus Narkoba

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan perhatian serius terhadap insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MM, yang mengamuk dan merusak fasilitas di Klinik Nusa Medika, Pecatu, Bali. Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga asing di Indonesia.

“Insiden ini mencerminkan betapa lemahnya pengawasan terhadap WNA. Lembaga-lembaga terkait harus lebih tegas dan tidak boleh lengah dalam menangani persoalan seperti ini,” ujarnya kepada media, Selasa (15/4/2025).

Cucun juga mengkritisi langkah aparat penegak hukum yang tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, meskipun hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkoba jenis THC dan kokain dalam tubuhnya.

“Kenapa bisa orang asing yang terbukti menggunakan narkoba tidak ditahan? Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi Bali merupakan daerah wisata yang rentan disalahgunakan sebagai tempat persembunyian oleh pelanggar hukum,” lanjut anggota Komisi III DPR tersebut.

Sebagai pimpinan DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat, Cucun menekankan bahwa aparat dan instansi terkait harus menunjukkan ketegasan. Menurutnya, perilaku arogan seperti itu tidak bisa dibiarkan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap sikap arogan. Warga asing yang masuk ke Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai wibawa negara dilecehkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan fasilitas layanan kesehatan dari tindakan kekerasan atau perusakan, karena hal itu bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pasien maupun tenaga medis.

“Kejadian semacam ini harus menjadi pelajaran. Fasilitas kesehatan seharusnya menjadi tempat yang aman dan tenang, bukan justru jadi sasaran tindakan brutal,” ujarnya.

Cucun menambahkan bahwa kasus ini mengungkap adanya kelemahan koordinasi antara berbagai instansi, mulai dari aparat keamanan, petugas imigrasi, hingga lembaga kesehatan. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan WNA di Indonesia.

“Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos pengawasan dan tinggal bebas di akomodasi lokal sampai membuat kerusuhan di tempat umum?” tanyanya.

Ia mendesak penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap siapa pun pelaku pelanggaran, tanpa memandang kewarganegaraan.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat hukum dan sistem keamanan kita. Jangan sampai Indonesia menjadi tempat pelarian bagi pelanggar hukum dari luar negeri,” tutupnya.

Diketahui, Mcmahon Mitchell (27), WNA asal Amerika, sempat mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Klinik Nusa Medika, Pecatu, pada Senin malam (14/4). Ia sempat diamankan di Imigrasi Denpasar dan telah dideportasi ke negara asalnya pada Selasa malam menggunakan penerbangan langsung ke Amerika Serikat.

Teguh Juwarno, Eks Anggota DPR, Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Teguh Juwarno, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, pada Selasa (26/11/2024). Teguh dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Hari ini, Selasa (26/11), KPK memanggil saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih

Teguh dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut terkait materi yang akan digali dari pemeriksaan ini.

“Pemeriksaan dilakukan atas nama TJ, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014,” tambah Tessa.

Kasus Korupsi e-KTP Masih Berlanjut

Kasus korupsi proyek e-KTP terus menjadi fokus penyelidikan KPK. Sebelumnya, pada Selasa (19/11), penyidik KPK juga memeriksa politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar, terkait kasus yang sama.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru, yakni:

  • Miryam Haryani, mantan anggota DPR dari Partai Hanura.
  • Isnu Edhi Wijaya, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara dan Ketua Konsorsium PNRI.
  • Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dari BPPT.
  • Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura.

Miryam Haryani dan Dugaan Aliran Dana

Miryam Haryani sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan, pada November 2017. Ia terbukti bersalah memberikan keterangan palsu di persidangan kasus e-KTP.

Menurut KPK, Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR ke sejumlah daerah. Uang tersebut diduga diserahkan melalui perantara.

Lebih lanjut, KPK menduga Miryam menerima aliran dana lainnya dari Irman dan Sugiharto sepanjang 2011-2012 dengan total mencapai USD 1,2 juta.

Perkembangan Kasus e-KTP

Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu skandal besar yang melibatkan banyak tokoh politik dan pejabat negara. KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Uang Tunjangan Rumdin DPR Bisa Dipakai Sewa Atau Cicil Rumah

Jakarta — Dalam upaya mendukung kesejahteraan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah mengumumkan bahwa uang tunjangan rumah dinas (rumdin) kini bisa digunakan untuk menyewa atau mencicil rumah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi para anggota DPR dalam mengelola keuangan mereka.

Sejak awal tahun 2024, anggota DPR telah menerima tunjangan rumdin sebagai bagian dari paket remunerasi mereka. Namun, banyak di antara mereka yang merasa kesulitan untuk tinggal di rumah dinas yang disediakan. Dengan adanya opsi baru ini, anggota DPR kini dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk mencari tempat tinggal yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi mereka.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. “Kami ingin memastikan bahwa anggota DPR merasa nyaman dan bisa berkonsentrasi pada tugas mereka. Dengan menggunakan tunjangan rumdin untuk sewa atau cicilan, diharapkan mereka bisa memilih tempat tinggal yang lebih layak,” ungkapnya dalam sebuah konferensi pers.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai respons terhadap masukan dari sejumlah anggota DPR yang meminta adanya penyesuaian dalam pengelolaan tunjangan. Sebelumnya, beberapa anggota mengeluhkan bahwa fasilitas rumah dinas tidak selalu sesuai dengan kebutuhan mereka, baik dari segi lokasi maupun kondisi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan ada peningkatan produktivitas anggota DPR dalam menjalankan tugasnya. Banyak anggota yang menyambut baik langkah ini, dan mereka berharap bisa segera memanfaatkan tunjangan tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarganya.

Melalui langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan para wakil rakyat dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang Tergantung Dalangnya

Jakarta — Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, memberikan pernyataan menarik terkait calon pimpinan DPR yang akan datang. Ia menyebutkan bahwa posisi mereka dalam pemilihan pimpinan sangat bergantung pada keputusan dari para pemimpin partai, ibarat wayang yang tergantung pada dalangnya.

Pernyataan Menarik tentang Peran Partai

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Lodewijk menjelaskan bahwa setiap partai memiliki strategi dan tujuan masing-masing dalam menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan DPR. Ia menekankan pentingnya kesepakatan dan komunikasi antara partai-partai untuk mencapai kesepahaman demi kepentingan rakyat.

Dinamika Politik Menjelang Pemilihan

Lodewijk juga mengungkapkan bahwa dinamika politik menjelang pemilihan pimpinan DPR sangat menarik. Ia menyebutkan bahwa setiap partai saat ini sedang dalam tahap pembahasan mengenai calon yang diusulkan, dan Golkar siap untuk mendukung calon yang dianggap mampu membawa perubahan positif bagi legislatif.

Harapan untuk Kerjasama Antar Partai

Ia berharap agar semua partai dapat bekerja sama, meskipun ada perbedaan pandangan. Menurutnya, DPR harus mampu berfungsi sebagai lembaga yang produktif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, tanpa terjebak dalam konflik internal.

Menghadapi Tantangan di Masa Depan

Dengan situasi politik yang terus berkembang, Lodewijk menekankan bahwa pemimpin DPR yang akan datang harus mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu-isu sosial dan ekonomi yang dihadapi bangsa. Ia berharap, pemilihan pimpinan ini akan menghasilkan figur yang kompeten dan berkomitmen untuk melayani rakyat.

Kesimpulan

Pernyataan Lodewijk menggarisbawahi pentingnya kesatuan dan kerjasama antar partai dalam menentukan calon pimpinan DPR. Ia berharap semua pihak dapat bersatu untuk kepentingan rakyat dan masa depan politik Indonesia yang lebih baik.