Tag Archives: Hukum

https://truereligionjeansoutlet.net

Polres Sinjai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pelaku dan Penadah Ditangkap

Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya para pemilik toko di Kota Sinjai. Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., MH., M.Si, mewakili Kapolres Sinjai, menggelar konferensi pers pada Jumat pagi (11/4/2025) untuk memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Dalam konferensi tersebut, turut hadir juga Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, serta sejumlah awak media.

AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sembilan titik di Kota Sinjai. Kedua pelaku yang diamankan adalah JS (36), yang bertindak sebagai pelaku utama, dan AW (60), yang berperan sebagai penadah hasil curian. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa JS adalah seorang residivis kasus serupa dan dikenal sebagai spesialis pencurian lintas kabupaten, tak hanya di Sinjai, namun juga di Kabupaten Bone.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan-laporan polisi yang diterima sejak 2024 hingga awal 2025. Salah satu titik terang terungkap saat Tim Resmob Polres Sinjai mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih yang berusaha kabur ketika dihentikan. Dalam pengejaran, petugas terpaksa menembak ban mobil tersebut untuk menghentikannya dan menemukan barang bukti berupa tabung gas, rokok, serta linggis, yang diduga hasil curian.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap pelaku utama JS di Kota Makassar. Berdasarkan pengakuannya, JS mengaku telah mencuri di sembilan toko di Sinjai dan menjual barang curian tersebut kepada AW yang tinggal di Kabupaten Bone. Dari penangkapan terhadap AW, polisi mengamankan barang bukti tambahan. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp117 juta. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku atau penadah lain yang terlibat.

Pelaku diancam dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polres Sinjai menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait kejahatan serupa.

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Eks Rektor UP Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Kompolnas

Kuasa hukum dari dua korban dugaan pelecehan seksual, RZ dan DF, yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72), mengadukan lambannya proses hukum kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Langkah ini diambil karena proses penanganan kasus yang dimulai sejak Januari 2024 dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Salah satu kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat, menyampaikan bahwa selama lebih dari satu tahun lima bulan, penyelidikan hingga penyidikan berjalan sangat lambat, tanpa ada kepastian hukum terhadap tersangka.

Yansen menilai bahwa fakta pidana dalam perkara ini seharusnya sudah cukup kuat untuk menentukan tersangka, mengingat kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan sejak sekitar 10 bulan lalu. Namun, hingga kini belum ada penetapan siapa pelakunya. Ia menyayangkan kinerja penyidik yang dianggap tidak menunjukkan kejelasan arah penanganan. Senada dengan Yansen, kuasa hukum lainnya, Amanda Manthovani, mengungkapkan bahwa minimnya komunikasi dan respon dari penyidik membuat para korban mulai meragukan kredibilitas tim hukum mereka.

Harapan mereka, laporan yang telah disampaikan ke Kompolnas bisa segera ditindaklanjuti agar kasus ini tak berlarut-larut. Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya melalui AKBP Evi Pagari menyatakan bahwa penyidikan masih berjalan dengan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. ETH sendiri telah menjalani pemeriksaan medis di RS Polri terkait dua laporan dari korban, masing-masing tercatat di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

11 Orang Diamankan Terkait Kasus Pembakaran Rumah di Depok

Sebuah rumah di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, dilalap api usai dibakar oleh sekelompok massa pada dini hari tadi. Kepolisian telah mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

“Sebanyak 11 orang telah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP DK Zendrato, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (24/2).

Hingga kini, motif di balik insiden pembakaran tersebut masih belum terungkap. Zendrato menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus menyelidiki para terduga pelaku untuk mengungkap latar belakang kejadian ini.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait pemicu bentrokan ini,” jelasnya.

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, termasuk rekonstruksi kronologi kejadian. Tim penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami masih mendalami keseluruhan kronologi. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan melakukan olah TKP,” tutupnya.

Viral di Media Sosial

Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video aksi pembakaran beredar luas di media sosial. Peristiwa terjadi pada Senin (24/2) dini hari dan menunjukkan kobaran api melalap rumah warga.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah pelaku membakar gerobak dorong di depan rumah tersebut. Mereka juga membawa senjata tajam jenis celurit serta merusak isi rumah hingga barang-barangnya berserakan di halaman.

Meski demikian, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kejadian tersebut.