Tag Archives: Indonesia

Banjir Melanda Ciamis! 6 Rumah Terendam Akibat Luapan Citanduy

Banjir akibat luapan Sungai Citanduy menerjang Dusun Manganti, Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Hujan deras yang mengguyur sejak sore hingga malam membuat debit air sungai meningkat hingga meluap ke pemukiman warga. Akibatnya, enam rumah terendam dan penghuninya terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan laporan sementara dari pemerintah desa setempat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun warga yang terdampak harus segera dievakuasi karena kondisi rumah yang tidak layak huni. Hingga saat ini, hujan masih turun dan air belum sepenuhnya surut.

“Saat ini terdapat enam keluarga yang terdampak, dengan total 14 jiwa mengungsi,” ujar Ani.

Tak hanya banjir, bencana tanah longsor juga terjadi di Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan. Material longsor menutupi Jalan Kabupaten yang menghubungkan Payungagung dengan Sindangbarang, serta menutup akses Jalan Desa di Dusun Cimanglid. Kondisi ini membuat aktivitas warga terganggu, terutama bagi mereka yang bergantung pada jalur tersebut untuk beraktivitas sehari-hari.

Dampak longsor juga menyebabkan satu rumah mengalami kerusakan di Dusun Cimaja, sementara sebuah musala di Dusun Nanggeleng turut terdampak. Ani menegaskan bahwa tim BPBD terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani bencana ini secepat mungkin.

“Upaya penanganan terus dilakukan. Petugas telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen, penanganan darurat, serta mendistribusikan bantuan logistik bagi warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Saat ini, BPBD bersama aparat setempat masih bekerja untuk membersihkan material longsor agar akses jalan dapat kembali digunakan. Warga diimbau tetap waspada, mengingat curah hujan yang tinggi masih berpotensi menyebabkan bencana susulan.

Bencana ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu siaga terhadap potensi banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan tiba. Pemerintah daerah juga terus mengimbau warga yang berada di daerah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan guna meminimalkan risiko yang lebih besar.

Usai Tikam Mantan di Mal Jakpus, Pelaku Dibuang Pisau ke Tempat Lain

Jakarta, 10 Maret 2025 – Seorang remaja berinisial MNA (19) ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi penikaman terhadap mantan pacarnya di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/3) sore. Setelah melancarkan aksinya, pelaku yang kemudian melarikan diri membuang senjata tajam yang digunakannya untuk menyerang korban.

Pelaku Buang Pisau Saat Berusaha Kabur

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, mengungkapkan bahwa pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menyerang mantan pacarnya di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, saat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Pelaku membuang pisau yang digunakannya di jalan saat melarikan diri. Kami sudah melakukan penyisiran di area tersebut, namun pisau itu belum ditemukan hingga kini,” ujar Aditya saat dikonfirmasi Senin (10/3).

Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku baru membeli pisau tersebut sebelum melakukan penikaman terhadap korban.

Rekan Pelaku Dibayar Rp 2 Juta

Tak hanya bertindak sendirian, MNA juga melibatkan seorang temannya, berinisial FF (20), yang dibayar dengan imbalan Rp 2 juta untuk membantu dalam aksi penikaman tersebut. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang.

“Setelah melakukan tindakan kekerasan ini, MNA dan FF berhasil kami tangkap. Keduanya kini sedang menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” lanjut AKBP Aditya.

Motif Penikaman: Sakit Hati Karena Putus Cinta

Polisi berhasil mengungkap bahwa motif di balik tindakan penikaman ini adalah sakit hati. Berdasarkan hasil penyelidikan, MNA menyerang mantan pacarnya setelah hubungan mereka berakhir. Pelaku merasa sangat kecewa dan marah setelah korban memutuskan hubungan mereka.

“Pelaku merasa sakit hati dan kecewa karena korban memutuskan hubungan mereka. Ini yang memicu tindakan kekerasan tersebut,” kata Aditya.

Proses Hukum dan Perkembangan Kasus

Proses hukum terhadap MNA dan FF kini tengah berlanjut. Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibuang oleh pelaku. Meskipun kondisi korban sudah mendapat perawatan medis, ia masih dalam pemulihan akibat luka yang dideritanya.

Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya kekerasan dalam hubungan asmara dan pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan permasalahan pribadi. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan jalan damai dalam menyelesaikan konflik agar tidak berujung pada tindak kekerasan.

Akankah pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya? Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 M, Polda Sumut Tangkap ASN

Polda Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TMH. Modus yang digunakan pelaku cukup licik, yakni dengan menjanjikan proyek pengadaan kebutuhan sekolah yang ternyata fiktif. Akibat tindakannya, korban yang merupakan seorang pengusaha mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Kini, pelaku yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut ini telah ditahan.

Berikut adalah lima fakta menarik yang terungkap dalam penyelidikan kasus ini:

1. Kasus Terjadi Saat TMH Menjabat Sebagai Kepala Seksi Pelaku, TMH, diketahui melakukan aksinya saat menjabat sebagai Kepala Seksi di SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut. Dalam posisinya, ia menggunakan kepercayaan yang diberikan untuk memanfaatkan kesempatan melakukan penipuan. Pelaku berhasil memperdaya korban dengan menawarkan proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar, yang ia klaim bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pendidikan Sumut.

2. Modus Investasi dengan Iming-Iming Keuntungan Besar TMH meyakinkan korban untuk menginvestasikan dana dalam proyek pengadaan tersebut dengan menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan. Korban, yang tergiur dengan janji-janji keuntungan besar, akhirnya menyerahkan uangnya secara bertahap melalui transfer dan pembayaran tunai hingga total mencapai Rp 1,2 miliar.

3. Proyek Fiktif yang Tak Pernah Ada Setelah sejumlah dana diserahkan, proyek yang dijanjikan oleh TMH tidak pernah terealisasi. Korban yang menanti-nanti perkembangan proyek akhirnya merasa ditipu dan melapor ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan memanggil TMH untuk dimintai keterangan, namun pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut hingga akhirnya berhasil ditangkap.

4. Barang Bukti yang Disita Polisi Dalam proses penyelidikan, Polda Sumut berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penipuan ini. Di antaranya adalah kuitansi pembayaran senilai Rp 1,2 miliar, bukti transfer, rekening transaksi perantara, serta surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka. Barang bukti ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan TMH sebagai tersangka.

5. TMH Sudah Tidak Bertugas di Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Sumut memberikan klarifikasi terkait status TMH sebagai ASN. Pihak Dinas Pendidikan menyebut bahwa TMH sudah tidak lagi bertugas di instansi tersebut sejak tahun 2023. Sebelumnya, TMH dimutasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut dan ditempatkan di UPTD Pependa Medan Selatan sejak Oktober 2023.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena melibatkan seorang ASN yang memiliki posisi penting dalam pemerintahan. Kini, TMH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dan kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kewaspadaan dalam transaksi dan investasi yang melibatkan dana besar.

PT Jaswita Jabar Berikan Tanggapan Terkait Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Isu terkait alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor yang disebut-sebut sebagai salah satu penyebab banjir bandang di wilayah tersebut mendapatkan perhatian publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pernyataan terkait hal tersebut. Menanggapi hal itu, PT Jaswita Jabar, melalui Direktur mereka, Wahyu Nugroho, mengonfirmasi bahwa proyek rekreasi yang disebutkan oleh Dedi Mulyadi adalah Wisata Hibisc Fantasy yang terletak di kawasan Puncak Bogor.

Wahyu menjelaskan bahwa Wisata Hibisc Fantasy dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ), sebuah anak perusahaan dari PT Jaswita Jabar, yang bekerja sama dengan mitra serta PT Perkebunan Nusantara VIII. Proyek wisata ini mulai beroperasi pada tahun 2024, namun kedatangan destinasi wisata baru ini sempat menimbulkan kontroversi terkait dampaknya terhadap lingkungan dan perubahan fungsi lahan.

“Kami ingin menjelaskan bahwa Wisata Hibisc Fantasy, yang menjadi sorotan, memang dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya bersama mitra kami, serta PT Perkebunan Nusantara VIII,” kata Wahyu, dalam konfirmasi kepada detikJabar pada Rabu, 5 Maret 2025. Ia juga menekankan bahwa PT Jaswita Jabar telah melakukan pengawasan ketat terhadap anak perusahaan dan memastikan bahwa semua aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, dipatuhi.

Terkait dengan pernyataan Dedi Mulyadi yang mengaitkan PT Jaswita dengan bencana yang terjadi di Bogor, Wahyu menegaskan bahwa sejak awal PT Jaswita Jabar sudah memberikan peringatan kepada JLJ untuk mengikuti aturan yang berlaku. Wahyu juga mengungkapkan bahwa sejak 2024, saat isu terkait Hibisc Fantasy mulai muncul, mereka telah meminta JLJ untuk mematuhi semua peraturan yang ada.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya terhadap perubahan fungsi lahan yang dinilai berpotensi menyebabkan bencana alam di Bogor. Ia menyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab banjir adalah pembangunan sarana rekreasi oleh PT Jaswita Jabar di kawasan Puncak. Dedi juga merujuk pada keterangan dari Bupati Bogor yang menyebutkan bahwa salah satu struktur di kawasan wisata tersebut terjatuh dan menyebabkan penyumbatan pada aliran sungai, yang akhirnya mengakibatkan luapan air.

“Mengingat pentingnya evaluasi terhadap perubahan fungsi lahan ini, saya dan Menteri Lingkungan Hidup akan segera meninjau lokasi di Bogor pada Kamis, 6 Maret 2025. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan yang tegas,” kata Dedi Mulyadi, menegaskan perlunya tindakan segera untuk menanggulangi masalah ini.

Dedi juga menyatakan bahwa jika ditemukan bahwa pembangunan yang dilakukan mengurangi daya serap air dan berpotensi menyebabkan bencana, maka evaluasi terhadap proyek tersebut perlu dilakukan. Ia menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, mengingat dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.

Dengan adanya perhatian lebih terhadap dampak lingkungan dari proyek-proyek rekreasi ini, PT Jaswita Jabar berjanji untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan memastikan bahwa operasionalnya tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Proyek Wisata Hibisc Fantasy, meskipun memiliki potensi ekonomi, tetap harus sejalan dengan kepentingan dan keselamatan warga serta kelestarian alam.

Pembunuhan Keji! Eko Mutilasi Agus Secara Brutal

Sebuah kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan terjadi di Jombang, Jawa Timur. Seorang pria bernama Eko Fitrianto (38) tega menghabisi nyawa rekannya, Agus Sholeh (37), dengan cara yang sadis. Mirisnya, korban masih dalam kondisi hidup saat dimutilasi.

Awal Mula Peristiwa: Minuman Keras dan Cekcok Berujung Maut

Kejadian mengerikan ini bermula pada Sabtu (8/2) malam, ketika Eko dan Agus sedang menikmati minuman keras bersama di area persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh. Lokasi yang jauh dari pemukiman membuat mereka leluasa tanpa ada yang mengawasi.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, pelaku mengaku kehilangan kendali akibat terlalu banyak menenggak miras. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian sengit.

“Eko tersinggung oleh perkataan Agus, lalu memukul wajah dan kepala korban berkali-kali, kemudian menendangnya hingga terjatuh,” ungkap Margono.

Setelah Agus tak sadarkan diri, Eko memutuskan pulang sejenak untuk mengambil sosrok—senjata tajam yang biasa ia gunakan untuk bekerja. Dengan niat yang sudah bulat, ia kembali ke lokasi kejadian.

Pembunuhan Sadis: Mutilasi di Saluran Irigasi

Begitu tiba di tempat kejadian, Eko menyeret tubuh Agus ke saluran irigasi di Dusun Dukuhmireng. Di sinilah tragedi mengerikan terjadi. Dengan sosrok di tangannya, Eko langsung memutilasi kepala korban. Tragisnya, saat eksekusi berlangsung, Agus masih dalam keadaan hidup.

“Di lokasi kejadian tidak ditemukan bercak darah karena semua terbawa arus air di saluran irigasi,” kata Margono.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Eko berusaha menghilangkan jejak. Ia membuang bagian tubuh Agus di lokasi berbeda:

  • Kepala Agus dibungkus dengan jaket milik korban dan dibuang ke Sungai Ngrecok, Desa Sidomulyo, Megaluh.
  • Sosrok yang digunakan untuk mutilasi dililit dengan pakaian korban, lalu dibuang ke Sungai Beweh, Desa Ngogri, Megaluh.
  • Tubuh korban dibiarkan tergeletak di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng.

Pencarian Barang Bukti dan Proses Hukum

Aparat kepolisian masih melakukan pencarian barang bukti, terutama pakaian korban yang hanyut di sungai berarus deras. Margono menegaskan bahwa tindakan pelaku dilakukan untuk menghilangkan jejak serta menyulitkan identifikasi korban.

“Pelaku ingin menghilangkan bukti kejahatan, namun kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari semua barang bukti yang diperlukan,” jelasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, sementara pelaku kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan kejinya.

Imam Masjid Afrika Selatan Tewas Ditembak, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

Afrika Selatan kembali diguncang insiden kekerasan setelah seorang imam masjid, Muhsin Hendricks, ditemukan tewas akibat serangan bersenjata. Hendricks, yang dikenal sebagai imam pertama di dunia yang secara terbuka mengakui dirinya sebagai gay, ditembak mati di dekat kota Gqeberha pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Peristiwa tragis ini menimbulkan berbagai spekulasi, terutama karena Hendricks dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan hak komunitas LGBTQ+ dalam Islam. Pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Ditembak Saat Berada di Dalam Mobil

Menurut laporan kepolisian Eastern Cape, Hendricks tengah berada di dalam mobil bersama seorang lainnya ketika kendaraan mereka tiba-tiba dihentikan oleh mobil lain yang menghalangi jalan. Dua pria tak dikenal dengan wajah tertutup keluar dari kendaraan tersebut dan langsung melepaskan tembakan ke arah Hendricks.

“Dua pelaku keluar dari kendaraan dengan wajah tertutup dan mulai melepaskan beberapa tembakan ke arah mobil korban. Setelahnya, mereka segera melarikan diri. Pengemudi kendaraan menyadari bahwa Hendricks, yang duduk di kursi belakang, telah tertembak dan meninggal di tempat,” demikian pernyataan resmi kepolisian.

Sejumlah rekaman CCTV yang beredar di media sosial juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian. Hingga kini, belum ada informasi mengenai kemungkinan tersangka atau motif di balik aksi keji tersebut.

Dikecam Komunitas Internasional, Diduga Kejahatan Bermotif Kebencian

Pembunuhan Hendricks menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA World). Organisasi tersebut mendesak otoritas setempat untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap apakah ini merupakan kejahatan yang dipicu kebencian terhadap komunitas LGBTQ+.

“Kami sangat terkejut dan berduka atas pembunuhan Muhsin Hendricks. Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dengan transparan dan adil, mengingat ada indikasi kuat bahwa ini adalah kejahatan bermotif kebencian,” ujar Julia Ehrt, Direktur Eksekutif ILGA World.

Hendricks selama ini dikenal sebagai pendiri Masjid Al-Ghurbaah di Cape Town, yang didirikan sebagai ruang aman bagi Muslim LGBTQ+ dan perempuan yang merasa terpinggirkan. Selain itu, ia juga menjadi subjek film dokumenter “The Radical” (2022) yang menyoroti perjuangannya dalam menghadapi diskriminasi.

Ancaman yang Sudah Lama Mengintai

Hendricks sebelumnya pernah mengungkap bahwa dirinya sering menerima ancaman akibat perjuangannya dalam membela hak LGBTQ+ dalam Islam. Meski demikian, ia tetap berpegang teguh pada prinsipnya.

“Saya tahu ada risiko besar dalam apa yang saya lakukan, tetapi kebutuhan untuk menjadi autentik jauh lebih besar daripada ketakutan saya akan kematian,” ucapnya dalam salah satu wawancaranya.

Afrika Selatan, meskipun dikenal sebagai salah satu negara paling progresif dalam hal hak LGBTQ+, tetap memiliki tingkat kejahatan yang mengkhawatirkan. Statistik menunjukkan bahwa hingga Februari 2024, terjadi sekitar 28.000 kasus pembunuhan dalam satu tahun.

Kini, banyak pihak menanti perkembangan investigasi terkait kasus ini. Apakah pembunuhan Hendricks murni aksi kriminal atau kejahatan kebencian? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Pegawai Salon, Terduga Pelaku Ditangkap

Bandung digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang wanita berinisial NA (27) di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu. Wanita yang diduga bekerja di sebuah salon itu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kontrakannya pada Sabtu malam (15/2/2025).

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan mengamankan seorang terduga pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandung.

Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan

Berdasarkan laporan awal, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di atas kasur kontrakannya. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan ke pihak berwenang. Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya mengamankan lokasi, polisi juga mengevakuasi jenazah NA ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung guna menjalani autopsi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian korban dan mencari bukti lebih lanjut yang bisa mengarah pada tersangka.

Terduga Pelaku Masih Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot, mengonfirmasi bahwa satu orang telah diamankan terkait kasus ini.

“Kami sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Kompol Luthfi pada Minggu (16/2/2025).

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dari kejadian ini.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP dan menggali keterangan lebih lanjut. Setelah semua data terkumpul, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Polisi Lakukan Gelar Perkara

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menggelar perkara berdasarkan hasil autopsi serta bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Gelar perkara ini akan menjadi kunci dalam menentukan status hukum terduga pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian masih dibuat resah oleh peristiwa ini dan berharap kasus segera terungkap secara terang benderang. Polisi pun berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Polisi masih terus bekerja untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik pembunuhan tragis ini.

Viral! Seekor Kucing Tewas Ditembak Airsoft Gun di Bandung

Sebuah aksi kekejaman terhadap hewan kembali menggegerkan publik. Seorang pria di Bandung, Jawa Barat, tega membunuh seekor kucing dengan cara menembaknya menggunakan airsoft gun. Insiden ini terjadi di kawasan Cibiru, Kota Bandung, dan videonya langsung viral di media sosial, memicu kemarahan netizen, terutama komunitas pencinta hewan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @rumahsinggahclow, yang memperlihatkan seorang pria berkaus hitam tengah mengangkat kucing dengan satu tangan. Di tangan lainnya, ia terlihat memegang benda yang menyerupai senjata api. Tak lama kemudian, pria itu menarik pelatuknya dan menembak kucing tersebut hingga tewas, lalu membuang bangkainya ke selokan.

Pelaku Diamankan, Polisi Ungkap Motif

Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial SK telah diamankan. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sedang makan di rumah saudaranya di kawasan Jalan Cilengkrang, Kelurahan Cisurupan, sebelum insiden berlangsung.

Saat tengah menikmati makanannya, seekor kucing tiba-tiba mendekatinya. SK yang merasa terganggu mengusir kucing tersebut, namun justru terkena cakaran. Kesal dengan kejadian itu, SK lantas mengambil airsoft gun dan membawa kucing tersebut ke halaman rumah.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku awalnya kesal karena terkena cakaran kucing yang datang saat ia sedang makan. Ia lalu melampiaskan amarahnya dengan menembak kucing tersebut,” ujar Kurnia saat ditemui di Mapolsek Panyileukan, Jumat (14/2/2025).

Mendapat Kecaman, Komunitas Pencinta Hewan Lapor ke Polisi

Video aksi kejam ini tak hanya memancing amarah netizen, tetapi juga membuat komunitas pencinta hewan bergerak cepat. Beberapa kelompok pencinta kucing dari Jakarta dan Bandung langsung mendatangi Mapolsek Panyileukan untuk melaporkan tindakan keji SK.

Menurut Kurnia, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki keberadaan airsoft gun yang digunakan oleh pelaku. “Senjata yang digunakan masih dalam pencarian. Kami berkoordinasi dengan tim reskrim untuk melacaknya,” ungkapnya.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Atas tindakannya, SK dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan, yang dapat berujung pada hukuman pidana. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara selama 3 bulan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa penganiayaan terhadap hewan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum. Diharapkan, hukuman tegas dapat diberikan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Bagaimana menurut kalian mengenai kasus ini?

Hendak Tawuran-Rusak Mobil Polisi, Pelajar di Lampung Selatan Ditangkap

Seorang remaja berinisial MZ di Lampung Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap saat hendak melakukan tawuran. Tak hanya itu, sebelum diamankan, MZ nekat merusak mobil polisi menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua senjata tajam, yakni celurit dan pedang yang telah dimodifikasi. Saat ini, MZ sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Aksi Brutal Pelajar, Bersenjata Tajam dan Serang Mobil Polisi

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurutnya, tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya kelompok remaja berkeliling menggunakan motor sambil membawa senjata tajam di kawasan Kalianda.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok remaja yang berkeliaran di wilayah Kalianda dengan menenteng senjata tajam dan menggesekannya ke aspal. Tentu ini membuat masyarakat resah,” ungkap AKBP Yusriandi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak melakukan patroli dan menemukan kelompok remaja tersebut. Saat akan diamankan, mereka justru melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Saat pengejaran, salah satu pelaku nekat menyerang mobil polisi dengan celurit dan merusak bagian depan kendaraan. Namun, kami berhasil menangkap satu orang, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Polisi Imbau Orang Tua dan Sekolah untuk Perketat Pengawasan

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi anggota kelompok lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

AKBP Yusriandi juga mengingatkan para orang tua dan pihak sekolah agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada tindakan kriminal seperti ini,” tegasnya.

Aksi tawuran dan geng motor yang membawa senjata tajam bukan hanya mengancam keselamatan mereka sendiri, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan generasi muda agar tidak terseret dalam tindakan yang merugikan masa depan mereka.

Aksi Kejam Pasutri di Kelapa Gading: Terduga Penganiaya Dua ART Ditangkap

Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali terjadi di Jakarta. Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AM dan AP ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan terhadap dua ART mereka di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

AKP Gerhard Sijabat, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut diamankan di kediamannya pada Senin (10/2). Penangkapan ini bermula dari laporan salah satu korban yang berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar.

Terungkap dari Keberanian Korban Melarikan Diri

Dua korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tersebut diketahui berinisial EJ dan K. Selama bekerja, mereka diduga sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Hingga akhirnya, salah satu ART berhasil keluar dari rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Mendapati laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap kedua pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kekerasan ini diduga terjadi karena pelaku merasa tidak puas dengan kinerja para ART.

“Contohnya, pelaku menginginkan korban bekerja lebih cekatan dalam membersihkan rumah. Namun, jika menurut mereka tidak sesuai harapan, korban langsung dipukul,” ungkap AKP Gerhard Sijabat, Rabu (12/2).

Korban Sering Dipukul dengan Benda Tumpul

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban sering mengalami kekerasan fisik, baik menggunakan tangan maupun benda tumpul seperti gantungan kain dan alat lainnya.

Korban mengalami luka di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, kepala, dan badan. Saat melapor ke polisi, salah satu korban bahkan terlihat mengalami luka di bagian bibir akibat pukulan dari majikannya.

Polisi Selidiki Bukti Tambahan, Pasutri Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa bukti tambahan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Pasangan AM dan AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait perlindungan hak pekerja rumah tangga di Indonesia. Banyak yang berharap agar kasus serupa tidak terulang dan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap ART.