Tag Archives: Indonesia

https://truereligionjeansoutlet.net

Banjir dan Longsor di Bandung: Jenazah Tersingkap di Taman Makam Pahlawan

Cuaca buruk melanda Kota Bandung pada Rabu (27/11/2024), memicu berbagai bencana di sejumlah lokasi. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan genangan air, luapan sungai, hingga insiden tragis di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra.

Longsor di TMP Cikutra, Makam Ambles dan Jenazah Terbongkar

Hujan lebat yang terjadi sejak siang hari memicu Sungai Cidurian meluap. Akibatnya, kirmir di Blok D dan F TMP Cikutra terkikis, menyebabkan longsor yang berdampak pada 20 makam di kawasan tersebut. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptabintar), Bambang Suhari, mengungkapkan dua jenazah sempat terbongkar akibat kejadian ini.

“Setelah kami tinjau, ada 20 makam yang terdampak, dan dua jenazah sempat terbongkar. Kami sudah melakukan evakuasi terhadap keduanya,” jelas Bambang saat berada di lokasi kejadian.

Menurut Bambang, evakuasi akan dilanjutkan untuk makam lain yang terdampak pada hari berikutnya, jika cuaca memungkinkan. “Sebanyak 18 makam lainnya akan kami tangani besok. Semoga tidak ada hujan susulan malam ini,” tambahnya.

Genangan Banjir di Beberapa Titik Kota Bandung

Bencana banjir juga terjadi di sejumlah jalan utama Kota Bandung. Genangan dengan ketinggian mencapai 60-80 sentimeter dilaporkan di kawasan Antapani, tepatnya di Jalan Purwakarta. Salah satu warga, Wiwi, mengungkapkan bahwa dirinya harus berteduh di sebuah SPBU karena kendaraannya tidak dapat melintas.

“Airnya mengalir deras dan bercampur tanah merah. Tingginya sampai selutut orang dewasa. Banyak kendaraan yang balik arah karena takut mogok,” ungkap Wiwi.

Selain di Jalan Purwakarta, genangan juga ditemukan di Jalan Jakarta dan Jalan AH Nasution dekat Lapas Sukamiskin. Warga diminta berhati-hati dan menghindari area ini hingga air surut.

Angin Kencang Rusak TPS di Cinambo

Selain banjir, angin kencang yang menyertai hujan deras juga menyebabkan kerusakan pada tenda Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sukamulya, Cinambo. Tenda tersebut dilaporkan roboh sehingga proses penghitungan suara terpaksa dihentikan sementara.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bandung, Fajar Kurniawan Safrudin, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kerusakan yang terjadi. “Kami sedang menunggu laporan dari petugas di lapangan,” ujarnya.

Imbauan Pemerintah untuk Warga

Dinas terkait mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi banjir dan longsor, terutama bagi yang berada di sekitar daerah rawan. Langkah-langkah antisipasi, seperti menghindari perjalanan ke wilayah yang tergenang dan menjaga keselamatan diri, sangat disarankan.

Cuaca ekstrem di Kota Bandung ini menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan dampak buruk yang serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.

Duka Bencana Alam Di Tengah Pesta Demokrasi Cianjur Dan Ratusan Warga Diungsikan

Cianjur – Bencana alam kembali mengguncang Cianjur, Jawa Barat, tepat di tengah pesta demokrasi Pemilu 2024. Ratusan warga terpaksa mengungsi setelah gempa bumi berkekuatan 5,9 skala richter mengguncang wilayah tersebut pada Minggu malam. Gempa ini menyebabkan kerusakan parah pada beberapa bangunan dan mengancam keselamatan banyak orang.

Gempa yang terjadi pada pukul 20.45 WIB tersebut menyebabkan banyak rumah warga rusak, dengan beberapa bangunan roboh akibat getaran keras. Selain itu, beberapa fasilitas umum seperti sekolah dan pusat layanan kesehatan juga mengalami kerusakan. Meskipun tidak ada laporan resmi mengenai korban jiwa, puluhan warga mengalami luka-luka ringan hingga sedang. Pemerintah setempat segera mengerahkan tim SAR untuk melakukan evakuasi dan penanganan darurat.

Ratusan warga yang terdampak langsung dievakuasi ke tempat-tempat pengungsian yang telah disiapkan oleh pemerintah dan relawan. Tenda-tenda darurat, makanan, dan obat-obatan disediakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Masyarakat yang terkena dampak gempa diminta untuk tetap tenang dan mengikuti instruksi dari petugas terkait evakuasi dan keselamatan.

Bencana alam ini juga memengaruhi jalannya Pemilu 2024 di Cianjur. Beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) terpaksa ditunda atau dipindahkan untuk sementara waktu demi keselamatan para pemilih dan petugas. Meskipun begitu, KPU Cianjur berjanji akan segera melakukan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran proses pemilu di wilayah terdampak bencana.

Pemerintah dan berbagai organisasi kemanusiaan terus bekerja keras untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana ini.

Teguh Juwarno, Eks Anggota DPR, Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Teguh Juwarno, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, pada Selasa (26/11/2024). Teguh dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Hari ini, Selasa (26/11), KPK memanggil saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih

Teguh dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut terkait materi yang akan digali dari pemeriksaan ini.

“Pemeriksaan dilakukan atas nama TJ, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014,” tambah Tessa.

Kasus Korupsi e-KTP Masih Berlanjut

Kasus korupsi proyek e-KTP terus menjadi fokus penyelidikan KPK. Sebelumnya, pada Selasa (19/11), penyidik KPK juga memeriksa politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar, terkait kasus yang sama.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru, yakni:

  • Miryam Haryani, mantan anggota DPR dari Partai Hanura.
  • Isnu Edhi Wijaya, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara dan Ketua Konsorsium PNRI.
  • Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dari BPPT.
  • Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura.

Miryam Haryani dan Dugaan Aliran Dana

Miryam Haryani sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan, pada November 2017. Ia terbukti bersalah memberikan keterangan palsu di persidangan kasus e-KTP.

Menurut KPK, Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR ke sejumlah daerah. Uang tersebut diduga diserahkan melalui perantara.

Lebih lanjut, KPK menduga Miryam menerima aliran dana lainnya dari Irman dan Sugiharto sepanjang 2011-2012 dengan total mencapai USD 1,2 juta.

Perkembangan Kasus e-KTP

Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu skandal besar yang melibatkan banyak tokoh politik dan pejabat negara. KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Pria Di Medan Ditangkap Gegara Sering Ancam Ibu Dengan Menggunakan Parang

Pada 26 November 2024, seorang pria di Medan, Sumatera Utara, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan sering mengancam ibunya dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang merasa terancam dan ketakutan atas tindakan kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan oleh anaknya. Kejadian ini pun menarik perhatian publik, mengingat pelaku adalah seorang anak yang seharusnya melindungi dan merawat ibunya, bukan sebaliknya.

Menurut keterangan polisi, pria berusia 35 tahun tersebut sering kali berada dalam pengaruh alkohol dan memiliki masalah emosional yang belum terselesaikan. Ia dilaporkan sering mengamuk dan mengancam ibunya setelah terlibat cekcok terkait masalah ekonomi dan keluarga. Tindak kekerasan ini terjadi beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir, dengan pelaku sering menggunakan parang untuk menakut-nakuti ibunya. Kejadian ini semakin buruk karena korban merasa tak ada tempat untuk mengadu, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Korban yang merupakan wanita berusia 60 tahun, mengatakan bahwa ia merasa sangat ketakutan dengan perilaku anaknya yang tidak terkendali. Setelah beberapa kali terjadi ancaman, ia akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan pihak berwajib. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakannya yang mengancam keselamatan nyawa ibunya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya masalah kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan hubungan darah. Banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan terhadap orang tua, terlebih oleh anak kandung sendiri. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga agar dapat segera ditindaklanjuti dan korban mendapatkan perlindungan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi keluarga agar lebih memperhatikan kondisi emosional dan mental anggota keluarga agar kekerasan tidak terjadi.

Pria di Jaktim Tewaskan Pengemudi Tanpa Pengaruh Alkohol, Polisi Ungkap Fakta

Seorang pria berinisial YTZ (46) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap pengendara mobil berinisial U (53) yang berujung pada kematian di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi memastikan bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya.

“Tidak ada pengaruh alkohol. Pelaku memukul korban dalam kondisi sadar karena emosi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, Minggu (24/11/2024).

Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas

Insiden ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung. Peristiwa bermula ketika mobil minibus Wuling bernomor polisi B-2891-FKI yang dikemudikan korban bersenggolan dengan mobil minibus Toyota Calya bernomor polisi BH-1566-NS milik pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban kemudian menghentikan mobilnya di lokasi kejadian. Pelaku yang merasa emosi langsung mendekati korban dan terlibat adu mulut.

“Setelah korban menghentikan mobilnya, pelaku menghampiri dan terjadi cekcok. Dalam kondisi marah, pelaku memukul korban yang masih berada di dalam mobil menggunakan tangan kosong,” kata Ade Ary.

Korban Tewas Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat pukulan tersebut, korban langsung kehilangan kesadaran. Pelaku bersama warga sekitar sempat membawa korban ke RS Pertamina Jaya untuk mendapatkan pertolongan. Tetapi,Korban tidak keburu terselamatkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Ade Ary.

Pelaku Ditahan, Dijerat Pasal 351 KUHP

Polisi telah menahan YTZ sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, menyebutkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mengelola emosi dengan lebih baik, terutama dalam situasi konflik di jalan raya.

Pesan untuk Masyarakat

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga emosi saat menghadapi insiden lalu lintas. Polisi mengingatkan masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bersama. Selalu selesaikan masalah dengan kepala dingin dan ikuti prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Armunanto.

Begal terjadi Di kawasan Jalan Antasari Jakarta Selatan

Pada 24 November 2024, seorang pria menjadi korban begal di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan, saat dalam perjalanan pulang kerja. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai motor. Tanpa peringatan, pelaku langsung melakukan aksi perampasan.

Pelaku yang mengendarai motor mendekati korban dan langsung menodongkan senjata api ke arah korban. Dalam keadaan panik, korban tak berdaya dan hanya bisa menyerahkan motornya. Begitu berhasil merampas kendaraan, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi dengan sepeda motor korban. Situasi ini membuat pengendara lain di sekitar lokasi terkejut dan langsung melaporkan kejadian ke pihak berwenang.

Beruntung, meskipun terjadi ancaman dengan senjata api, korban tidak mengalami cedera fisik yang serius. Korban, yang seorang pekerja kantoran, merasa sangat terguncang dengan kejadian tersebut dan segera melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait identitas pelaku.

Pihak kepolisian Jakarta Selatan segera melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian. Mereka juga meminta keterangan dari saksi mata yang berada di sekitar tempat kejadian. Polisi berjanji akan segera melacak pelaku dan menangkap mereka yang bertanggung jawab atas peristiwa perampokan ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di jalan sepi atau saat malam hari. Mereka juga mengingatkan agar pengendara motor tidak lengah dan selalu berhati-hati, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Bencana Alam Di Jambi Banjir Bandang Dan Longsor Lumpuhkan Akses Dan Aliran Listrik

Pada 23 November 2024, Provinsi Jambi dilanda bencana alam yang cukup parah, berupa banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah. Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir memicu terjadinya bencana tersebut. Banjir bandang menggenangi banyak rumah dan jalan utama, sementara longsor menutup akses menuju beberapa daerah yang lebih terpencil. Dampak dari kedua bencana ini sangat besar, menyebabkan kerugian material yang cukup signifikan.

Banjir dan longsor ini tidak hanya menyebabkan kerusakan pada pemukiman warga, tetapi juga melumpuhkan infrastruktur transportasi dan komunikasi. Beberapa jalan utama, termasuk jalan nasional, terputus akibat longsor dan banjir. Petugas gabungan dari pemerintah dan relawan sedang berupaya untuk membuka kembali jalur-jalur yang terblokir agar distribusi bantuan dan mobilisasi evakuasi dapat dilakukan dengan lebih mudah. Sementara itu, beberapa daerah juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses ke layanan kesehatan dan kebutuhan dasar.

Selain itu, bencana alam ini juga menyebabkan terputusnya aliran listrik di sejumlah wilayah. Akibat terendamnya beberapa gardu induk dan jaringan listrik yang rusak, ribuan rumah tangga terpaksa berada tanpa listrik selama berhari-hari. Hal ini memperburuk kondisi warga yang sudah terdampak banjir dan longsor. Pemulihan aliran listrik menjadi prioritas utama pemerintah setempat, meskipun prosesnya akan memakan waktu karena kerusakan yang cukup luas.

Pemerintah daerah bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jambi telah mengirimkan tim untuk melakukan penanganan darurat. Mereka mendirikan posko-posko bantuan dan mengirimkan logistik seperti makanan, air bersih, dan obat-obatan ke daerah-daerah yang terdampak. Tim medis juga dikerahkan untuk memberikan perawatan kepada korban yang terluka, sementara warga yang terjebak di daerah banjir dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi. Dalam jangka panjang, pemerintah berencana untuk memperkuat sistem peringatan dini bencana dan infrastruktur penanggulangan bencana agar kejadian serupa dapat diminimalkan. Penguatan sistem drainase dan pemeliharaan infrastruktur jalan juga menjadi bagian dari rencana mitigasi bencana di wilayah ini.

Bencana alam yang melanda Jambi ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana yang lebih baik. Proses pemulihan yang sedang berlangsung membutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk membantu memperbaiki kerusakan serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga yang terdampak.

Polisi Periksa Ulang Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro Jaya terus melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rencananya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.

“Surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan tambahan minggu depan sudah disampaikan oleh penyidik,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya kepada media, Jumat (22/11/2024).

Melengkapi Berkas Perkara Sesuai Arahan Jaksa

Ade Safri menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara dugaan pemerasan sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan. Sebelumnya, berkas perkara kasus ini telah beberapa kali dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi.

“Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai Pasal 12e, 12B, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP,” tambahnya.

Awal Kasus dan Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Kasus dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Berdasarkan hasil gelar perkara, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023.

Firli diduga terlibat dalam praktik korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, atau suap yang berkaitan dengan penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) selama periode 2020-2023. Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo telah dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan di Kementan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tingkat banding.

Kasus yang Sedang Dikembangkan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri belum ditahan. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan sedang diperluas untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini. Firli juga diketahui telah mengajukan dua gugatan praperadilan. Gugatan pertama dinyatakan tidak diterima, sementara gugatan kedua dicabut untuk memperbaiki dokumen gugatan.

Selain dugaan pemerasan terhadap SYL, Firli juga tengah menghadapi dua perkara lainnya. Pertama, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kedua, pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK yang mengatur larangan bagi pegawai KPK untuk bertemu dengan pihak-pihak yang sedang beperkara.

Kasus yang melibatkan Firli Bahuri menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum oleh mantan pimpinan lembaga antikorupsi. Penyelidikan yang terus berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta hukum secara transparan.

Bencana Hidrometeorologi Melanda 13 Desa Di Kabupaten Sukabumi

Pada 21 November 2024, bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh curah hujan ekstrem melanda 13 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Akibatnya, beberapa daerah terendam banjir dan tanah longsor yang merusak infrastruktur serta mengancam keselamatan warga. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya sudah memberikan peringatan tentang potensi cuaca buruk di wilayah tersebut.

Bencana ini menyebabkan kerusakan signifikan pada beberapa rumah warga, jalan raya, serta fasilitas umum di desa-desa yang terdampak. Banjir yang terjadi membuat akses jalan terputus dan menyebabkan sejumlah warga terisolasi. Selain itu, tanah longsor juga menambah kesulitan bagi masyarakat yang terdampak, memicu penghentian sementara kegiatan ekonomi dan pendidikan di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama dengan Tim SAR dan relawan segera melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi warga yang terjebak akibat banjir dan longsor. Dinas terkait juga sudah mendirikan posko bantuan di titik-titik pengungsian untuk memberikan kebutuhan darurat seperti makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal sementara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memastikan penanganan yang cepat dan tepat.

Pemerintah setempat juga menyatakan pentingnya penguatan sistem mitigasi bencana untuk mengurangi dampak dari fenomena hidrometeorologi yang semakin sering terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan iklim yang semakin ekstrem meningkatkan kerentanannya, dan Sukabumi menjadi salah satu wilayah yang paling terpengaruh. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah setempat terkait kondisi cuaca.

Seteru Farhat Abbas Dan Denny Sumargo Berbuntut Saling Lapor Polisi

Pada 20 November 2024, perseteruan antara pengacara Farhat Abbas dan mantan atlet basket Denny Sumargo memasuki babak baru setelah kedua pihak saling melapor ke polisi. Konflik yang sudah lama berlangsung antara keduanya semakin memanas, dan kini beralih ke ranah hukum. Farhat Abbas dan Denny Sumargo masing-masing mengklaim menjadi korban penghinaan dan ancaman melalui media sosial dan komunikasi pribadi.

Awal mula perseteruan ini terjadi di media sosial, di mana Farhat Abbas dan Denny Sumargo saling menanggapi komentar dan sindiran satu sama lain. Farhat Abbas yang dikenal dengan gaya blak-blakan dan kontroversial, diduga mengkritik Denny Sumargo terkait beberapa masalah pribadi dan profesionalnya. Denny yang merasa tersinggung kemudian membalas dengan pernyataan keras, yang justru memicu lebih banyak ketegangan antara keduanya. Ketegangan ini akhirnya merembet ke dunia nyata dengan ancaman dan sindiran yang semakin intens.

Akibat dari saling sindir tersebut, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Sebaliknya, Denny Sumargo juga melaporkan Farhat atas dugaan ancaman yang dilakukan melalui pesan pribadi. Keduanya telah memberikan laporan resmi, dan pihak kepolisian saat ini tengah memproses kasus ini untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Kapolres Jakarta Selatan, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada. “Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan memastikan keadilan ditegakkan untuk semua pihak,” ujarnya. Sementara itu, Farhat Abbas dan Denny Sumargo sama-sama mengungkapkan bahwa mereka berharap masalah ini dapat segera diselesaikan, meskipun dengan cara yang berbeda.