Tag Archives: Jakarta Selatan

Sopir Angkot di Setiabudi Jaksel Meninggal Dunia Setelah Menurunkan Penumpang

Seorang sopir angkot berinisial AT (56) ditemukan meninggal dunia setelah menurunkan penumpangnya di Jalan Prof. Dr. Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebelum meninggal, AT dilaporkan sempat mengalami kejang-kejang.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, menjelaskan bahwa pada saat itu, angkot yang dikemudikan oleh AT berhenti untuk menurunkan penumpang. Namun, ketika AT mencoba melanjutkan perjalanan, ia tiba-tiba mengalami kejang dan tubuhnya menjadi lemas hingga bersandar ke penumpang yang berada di sampingnya.

Firman menambahkan bahwa kondisi AT terlihat seperti orang yang sedang kejang dan pingsan, tidak bergerak, dan tidak dapat berbicara. Pada saat kejadian, angkot yang dikendarai AT sempat berada di tengah jalan dan kemudian diarahkan ke pinggir oleh sopir angkot lain yang melintas. Salah seorang warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat.

“Anggota yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di pos depan Mal Ambassador diberitahu tentang adanya kerumunan di lokasi kejadian. Mereka segera mendatangi tempat kejadian, memeriksa kondisi korban, dan mendapati bahwa korban sudah tidak bernapas serta tidak memiliki denyut nadi,” ungkap Firman.

Tim medis segera dipanggil dan, setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, menyatakan bahwa AT sudah meninggal dunia. Selain itu, anggota kepolisian juga telah menghubungi koordinator sopir angkutan rute Kampung Melayu-Tanah Abang, tempat AT bekerja. Diketahui bahwa AT tinggal seorang diri dan sering tidur di kolong Flyover Terminal Kampung Melayu.

CCTV Rusak Hambat Pencarian Anak Hilang di Jakarta Selatan

Kepolisian Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa kerusakan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian menghambat pencarian seorang anak yang hilang, Alvaro Kiano Nugroho. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa CCTV di Masjid Muflihun, tempat terakhir kali Alvaro terlihat, tidak dapat diakses karena kerusakan. Hal ini menyulitkan polisi untuk mendapatkan bukti visual mengenai kejadian tersebut. Alvaro telah dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret, dan sudah hampir dua bulan hilang tanpa jejak.

Murodih juga menyatakan bahwa polisi berencana untuk menggali keterangan lebih lanjut dari ayah Alvaro yang kini sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang. Sementara itu, kakek Alvaro, Tugimin (71), menduga bahwa cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Dugaan ini muncul setelah Tugimin mendapatkan informasi dari marbut Masjid Al-Muflihun, tempat Alvaro terakhir terlihat. Keluarga awalnya melaporkan Alvaro hilang setelah ia tidak kembali usai shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

Setelah pencarian dilakukan, teman-teman Alvaro menyatakan bahwa mereka tidak melihatnya di masjid pada waktu tersebut. Oleh karena itu, keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ciri-ciri terakhir Alvaro adalah mengenakan kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam, dengan ciri fisik bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan lesung pipi.

CCTV Rusak Jadi Kendala dalam Pencarian Alvaro Kiano Nugroho di Jakarta Selatan

Pencarian Alvaro Kiano Nugroho, anak yang hilang di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengalami kendala setelah kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi kejadian ditemukan dalam keadaan rusak. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pihak kepolisian tidak dapat memanfaatkan rekaman CCTV di Masjid Muflihun, tempat terakhir Alvaro terlihat, untuk melanjutkan penyelidikan.

Alvaro hilang sejak Kamis (6/3) dan sudah menghilang selama 51 hari atau hampir dua bulan. Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan pencarian intensif, CCTV yang rusak menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya mengungkap keberadaannya. Keluarga Alvaro, yang awalnya mencari di sekitar masjid, juga merasa kesulitan karena tidak ada petunjuk yang jelas tentang apa yang terjadi setelah Alvaro pergi untuk melaksanakan shalat Maghrib.

Sementara itu, pihak kepolisian juga berencana untuk menggali keterangan lebih lanjut dari ayah Alvaro yang sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang. Dugaan penculikan muncul setelah kakek Alvaro, Tugimin (71), mendapatkan informasi dari marbut Masjid Al-Muflihun bahwa seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro diduga terlibat dalam peristiwa ini. Keluarga Alvaro juga menyadari bahwa setelah shalat, Alvaro tak kunjung pulang dan teman-temannya mengaku tidak melihatnya saat itu.

Ciri-ciri terakhir Alvaro yang dapat dikenali adalah memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Tubuhnya kurus, kulitnya gelap, dengan rambut cepak serta lesung pipi yang mencolok.

Coba Curi Motor dan Tembak Warga, Pelaku Curanmor Beraksi Brutal di Tebet

Sebuah insiden pencurian sepeda motor disertai kekerasan terjadi pada Minggu pagi di Gang Merpati IV, kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku yang tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor, nekat menembak korban hingga mengalami luka serius di bagian pinggul. Aksi tersebut sontak menggemparkan warga setempat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang kini bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, peristiwa bermula ketika istri korban memergoki aksi pencurian tersebut dan langsung berteriak untuk membangunkan warga sekitar. Teriakan tersebut membuat para pelaku panik. Salah satu pelaku yang dibonceng dan membawa senjata api langsung menembak korban dari jarak sekitar tiga meter. Tembakan itu mengenai pinggul korban dan membuatnya terkapar. Tidak hanya itu, pelaku juga menembakkan senjatanya ke arah rumah-rumah warga agar tidak ada yang mengejar mereka saat kabur dari lokasi kejadian.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Saat ini korban masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif. Pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi yang berada di lokasi serta sedang menganalisis rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang mereka gunakan.

Insiden ini juga terekam dalam sebuah video yang kini ramai dibagikan di media sosial, memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Polisi memastikan akan terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengimbau warga untuk selalu waspada, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang. Keamanan wilayah menjadi prioritas dan kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata.

ART Curi Uang Puluhan Juta Saat Lebaran, Majikan Pilih Maafkan karena Iba

Seorang wanita berinisial WKS (31) ditangkap polisi setelah diketahui mencuri uang dari majikannya saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) lepas selama masa libur Lebaran. Aksi pencurian itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan pelaku ditangkap di Mall Season City pada Rabu malam (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB oleh pihak Kepolisian dari Polsek Tambora. WKS diketahui membawa kabur uang tunai sebesar Rp35 juta dan beberapa lembar mata uang dolar yang jika ditaksir nilainya mencapai lebih dari Rp18 juta. Korban yang merupakan majikan pelaku berinisial R (45) awalnya merasa sangat dirugikan, namun kemudian mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum setelah mengetahui kondisi pribadi pelaku. R mengaku tersentuh dan merasa iba karena WKS adalah seorang janda yang harus menghidupi dua anaknya yang masih kecil. Karena pertimbangan tersebut, korban memutuskan menyelesaikan perkara secara damai melalui mekanisme keadilan restoratif. Menanggapi kasus ini, Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih ART, terutama saat menjelang momen liburan. Ia menekankan pentingnya mencari pekerja rumah tangga dari lembaga resmi dan tidak sekadar mengandalkan aplikasi atau media sosial. Langkah ini penting untuk memastikan identitas serta latar belakang calon pekerja rumah tangga jelas dan sah secara hukum, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.

Wanita Pengedar Uang Palsu Diciduk Saat Beraksi di Mall Kawasan Kemang

Seorang wanita ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi pelaku terbongkar ketika seorang kasir dari salah satu tenant mencurigai keaslian uang pecahan Rp100 ribu yang diserahkan saat transaksi. Usai melakukan pengecekan keaslian uang, pihak kasir langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan mall yang kemudian menghubungi Polsek Mampang.

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, membenarkan adanya penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa wanita tersebut sengaja berniat menyebarkan uang palsu dan berupaya membelanjakannya di sejumlah toko yang ada di dalam mall. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sekitar Rp40 juta uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu yang tersimpan di dalam tas pelaku.

Meski pelaku sudah diamankan, identitasnya belum bisa dipublikasikan karena proses hukum masih berlangsung. Diketahui, wanita tersebut berusia 41 tahun dan saat ini penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan guna proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Pihak kepolisian kini tengah fokus pada upaya pengembangan kasus untuk melacak kemungkinan adanya jaringan atau sindikat besar di balik peredaran uang palsu tersebut. Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha serta masyarakat luas agar lebih teliti saat menerima uang tunai, guna menghindari kerugian serta turut membantu mengurangi peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

Bawa Uang Palsu Rp40 Juta, Wanita Ini Ditangkap Saat Beraksi di Mall Kemang

Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Mampang setelah menerima laporan dari petugas keamanan mall yang mendapat aduan dari salah satu tenant. Pelaku diketahui menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk bertransaksi. Saat pembayaran dilakukan, kasir tenant mencurigai keaslian uang yang diterima dan segera melakukan pengecekan. Setelah menemukan kejanggalan, pihak tenant langsung menghubungi keamanan mall yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, aparat dari Polsek Mampang tiba di lokasi dan langsung mengamankan wanita tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp40 juta dalam pecahan serupa yang diduga palsu tersimpan di dalam tas pelaku. Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key, pelaku memang sengaja berniat membelanjakan uang palsu tersebut di kawasan mall tersebut. Hingga kini, identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Untuk memperluas penyelidikan, kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan agar dapat ditangani secara maksimal. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik peredaran uang palsu masih marak dan menjadi ancaman nyata, terutama di ruang publik yang ramai seperti pusat perbelanjaan. Kewaspadaan dan deteksi dini dari pihak kasir dan keamanan terbukti sangat penting untuk mencegah kerugian lebih besar.

Pelaku Pencabulan di Tebet Masih Berkeliaran, Ayah Korban Kecewa

Abdurrahman, ayah dari SK (8), mengungkapkan bahwa pria berinisial S, yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya, sering memberikan uang dan menggendong korban sebelum kejadian. Menurutnya, S yang tinggal di kontrakan dekat rumah mereka telah beberapa kali memberi uang Rp10 ribu kepada SK sejak tiga bulan lalu, bahkan sebelum bulan puasa. Saat ditanya alasan menerima uang tersebut, sang anak mengaku uang itu diberikan begitu saja tanpa alasan khusus.

Kecurigaan mulai muncul sejak satu bulan sebelum puasa, ketika orang tua melihat adanya pola pemberian uang yang berulang. Selain itu, pelaku juga sering menggendong korban, yang semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak wajar. Kejadian pencabulan sendiri diduga terjadi saat SK pulang dari salat subuh pada 5 Maret 2025. Korban bertemu dengan pelaku, lalu ditarik ke sela dua mobil yang minim penerangan.

Ketika ditanya oleh warga setempat, S mengaku sedang berolahraga pagi dan tidak sengaja menyentuh korban. Namun, Abdurrahman menyayangkan hingga kini pelaku masih berkeliaran dan menjalani aktivitas seperti biasa. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut dengan mengacu pada laporan bernomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Pelaku terancam dijerat Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Kasus Dugaan Pencabulan di Bukit Duri, Polisi Selidiki Pelaku

Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 8 tahun berinisial SK yang terjadi di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan yang menyebutkan seorang pria berinisial S melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh ibu korban. Kejadian bermula setelah korban pulang dari sholat subuh dan kembali ke rumah neneknya, tempat di mana pelaku S juga tinggal sebagai penyewa. Saat kejadian berlangsung, orang tua korban tidak berada di rumah. Insiden ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Pihak kepolisian masih mendalami motif dan modus yang dilakukan oleh pelaku. Sejumlah saksi yang mengetahui kejadian akan segera dimintai keterangan, termasuk pelaku yang telah dilaporkan. Selain itu, visum terhadap korban sudah dilakukan, tetapi hasilnya tidak dapat dipublikasikan karena masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Dalam kasus ini, polisi mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan selalu menjaga anak-anak mereka dari potensi kejahatan serupa. Laporan atas kasus ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 5 Maret 2025. Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Begal terjadi Di kawasan Jalan Antasari Jakarta Selatan

Pada 24 November 2024, seorang pria menjadi korban begal di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan, saat dalam perjalanan pulang kerja. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai motor. Tanpa peringatan, pelaku langsung melakukan aksi perampasan.

Pelaku yang mengendarai motor mendekati korban dan langsung menodongkan senjata api ke arah korban. Dalam keadaan panik, korban tak berdaya dan hanya bisa menyerahkan motornya. Begitu berhasil merampas kendaraan, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi dengan sepeda motor korban. Situasi ini membuat pengendara lain di sekitar lokasi terkejut dan langsung melaporkan kejadian ke pihak berwenang.

Beruntung, meskipun terjadi ancaman dengan senjata api, korban tidak mengalami cedera fisik yang serius. Korban, yang seorang pekerja kantoran, merasa sangat terguncang dengan kejadian tersebut dan segera melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait identitas pelaku.

Pihak kepolisian Jakarta Selatan segera melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian. Mereka juga meminta keterangan dari saksi mata yang berada di sekitar tempat kejadian. Polisi berjanji akan segera melacak pelaku dan menangkap mereka yang bertanggung jawab atas peristiwa perampokan ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di jalan sepi atau saat malam hari. Mereka juga mengingatkan agar pengendara motor tidak lengah dan selalu berhati-hati, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.