Tag Archives: Jakarta Utara

https://truereligionjeansoutlet.net

Penggerebekan Kos di Koja: Polisi Tangkap Pelaku Sindikat Curanmor

Sebuah kamar kos yang berada di kawasan Jalan Raya Perjuangan, RT 019 RW 07, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara digerebek oleh aparat kepolisian karena diduga menjadi tempat berkumpul kelompok pencuri kendaraan bermotor. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (22/4) sekitar pukul 13.00 WIB itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial VK (25) yang telah terbukti terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Alex Chandra, saat penggerebekan berlangsung, terdapat empat pria dan tiga wanita di dalam kamar kos tersebut. Polisi langsung memborgol keempat pria dan membawa seluruh orang yang berada di lokasi ke Polsek Koja guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, hanya VK yang terbukti terlibat dalam aksi pencurian motor, sementara enam lainnya dilepaskan setelah dinyatakan tidak bersalah.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang wanita berinisial DP (37), yang kehilangan sepeda motornya saat malam hari setelah memarkirnya di teras rumah. Keesokan paginya, motor tersebut sudah raib. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, polisi mengarah pada VK dan langsung melakukan operasi penangkapan.

Sementara itu, satu pelaku lain yang berinisial K masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar buron. Pihak kepolisian memastikan upaya pengejaran terus dilakukan demi membongkar jaringan curanmor yang lebih luas.

Terkunci dalam Ketakutan: Kisah Ibu yang Menyaksikan Kekasih Aniaya Anak

Grace (32), seorang ibu dari dua anak berusia tiga dan dua tahun, menjadi saksi mata kekerasan yang dilakukan kekasihnya, EC (28), terhadap anak-anaknya di sebuah kamar kos di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 5 April. Dalam kondisi pintu kamar terkunci dan fisik pelaku yang besar, Grace mengaku tak mampu melawan atau meminta pertolongan. Ketakutannya bertambah karena khawatir pelaku bertindak lebih nekat jika dirinya melawan.

Insiden bermula saat Grace tengah mengajari anaknya menggunakan toilet, agar tidak lagi memakai popok. Namun, ketika ia dan EC pergi sebentar untuk membeli makanan, anak pertamanya buang air di atas kasur. Saat kembali, EC langsung naik pitam dan memukuli anak tersebut. Kekerasan berulang pada hari berikutnya ketika insiden serupa terjadi. Luka di kepala dan mata kedua anak menjadi bukti kekejaman yang tak bisa lagi diterima oleh Grace.

Meski takut, Grace mulai mencari cara untuk melindungi anak-anaknya. Ia memanfaatkan kesempatan saat bekerja sebagai tukang pijat untuk meminta bantuan. Saat EC mengantarnya ke rumah pelanggan, Grace diam-diam menghubungi penjaga kos dan sekuriti untuk menyelamatkan anak-anaknya. Setelah anak-anak diselamatkan oleh warga, Grace berhasil menjebak EC pulang dan pelaku langsung diamankan polisi.

Kini, EC telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak penganiayaan dan dijerat dengan pasal perlindungan anak serta pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Penemuan Mayat Wanita Misterius di Kali Cengkareng Gegerkan Warga

Warga Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengapung di aliran Kali Cengkareng pada Minggu (6/4). Jasad tersebut tampak tersangkut di antara tumpukan sampah di kawasan Jalan Elang Laut, menciptakan kepanikan sekaligus rasa penasaran dari masyarakat sekitar. Kejadian itu sontak menarik perhatian, hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa jasad tersebut awalnya ditemukan oleh dua warga, RH (56) dan F (36), saat mereka sedang melakukan aktivitas pembersihan di sepanjang aliran kali. Mereka tidak sengaja menemukan tubuh seorang wanita yang tak bergerak di permukaan air. Setelah memastikan bahwa itu adalah jenazah, keduanya segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang.

Saat ditemukan, perempuan itu mengenakan kaus berwarna cokelat dan celana pendek dengan gambar karakter animasi Doraemon. Namun, tidak ditemukan identitas diri seperti kartu tanda pengenal atau barang pribadi lain yang dapat membantu proses pengenalan. Oleh karena itu, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani proses visum et repertum, sebagai langkah awal mengungkap penyebab kematian.

Kasus ini kini menjadi fokus penyelidikan dari Polsek Penjaringan yang bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi tengah menelusuri berbagai kemungkinan, mulai dari dugaan kecelakaan hingga indikasi adanya tindak kejahatan. Proses identifikasi korban dan pencarian saksi tambahan juga terus dilakukan. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan korban. Penyelidikan masih berlangsung, dan publik menanti jawaban atas misteri kematian tragis ini.

Sejumlah Insiden Keamanan di Jakarta: Pembunuhan Ojol, Bentrokan Ormas, hingga Pengeroyokan Brutal

Sejumlah peristiwa terkait keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (27/3), mencakup berbagai insiden mulai dari rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek online, bentrokan antar-kelompok, hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah rekonstruksi pembunuhan seorang pengemudi ojek online berinisial MAW (40) yang dilakukan oleh DHJ (42) di Rawa Lumbu, Bekasi. Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Iptu Muhammad Rizky Novrianto dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan digelar di markas kepolisian.

Selain itu, bentrokan antar dua kelompok bersenjata tajam terjadi di Lampu Merah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami penyebab kejadian ini serta mengamankan tempat kejadian perkara guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan. Tidak jauh dari lokasi tersebut, seorang pria berinisial AMO (41) mengalami luka berat akibat pengeroyokan di depan sebuah sekolah internasional. Korban mengalami luka serius di kepala, tangan, dan jari akibat serangan brutal tersebut.

Di wilayah Tambora, Jakarta Barat, polisi menangkap tiga orang tersangka pencurian sepeda motor yang diketahui juga memiliki senjata ilegal. Ketiga pelaku, yang berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17), kini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, polisi juga menangkap 19 anggota organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) yang terlibat bentrokan dengan kelompok BANTARA di Jakarta Utara. Para pelaku kini diamankan di Polsek Kelapa Gading untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian-kejadian ini menjadi perhatian aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Jakarta. Pihak berwenang terus melakukan investigasi mendalam dan upaya preventif guna mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.

Empat Pelaku Jambret di Penjaringan Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam aksi penjambretan di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3) pagi. Para pelaku terdiri dari dua penjambret berinisial GP dan A, serta dua penadah barang curian berinisial PM dan FE. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan pada Senin (17/3) di beberapa lokasi berbeda di Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan bahwa GP bertindak sebagai joki yang mengendarai sepeda motor, sementara A bertugas merampas barang milik korban yang berinisial DCP. Sementara itu, PM berperan sebagai perantara penjualan barang hasil curian, sedangkan FE bertindak sebagai penadah. Kejadian ini bermula saat korban bersama keluarganya berhenti untuk membeli makanan. Ketika menyeberang jalan, tiba-tiba dua orang pria mengenakan jaket hitam yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor merampas tas milik korban.

Di dalam tas tersebut terdapat dua unit telepon seluler serta dompet yang berisi sejumlah uang dan dokumen penting. Korban berusaha mengejar pelaku sembari berteriak meminta pertolongan, namun para penjambret berhasil melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat tersangka di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua telepon seluler milik korban, dua unit sepeda motor, lima telepon seluler lainnya, sebilah pisau kecil, uang tunai Rp1,3 juta, serta dompet.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan. Pada Maret 2025, mereka mencuri telepon seluler di Jalan Muara Karang Raya dan menjualnya ke penadah berinisial U dengan harga Rp2 juta. Aksi serupa juga mereka lakukan pada Februari 2025, di mana barang hasil curian dijual dengan harga yang sama. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polisi Amankan Enam Remaja di JIExpo Kemayoran Akibat Ledakan Petasan

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang kedapatan membawa serta menyalakan petasan di area Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, pada Sabtu (15/3) malam. Aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengunjung sekitar. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa Tim Patroli Perintis Presisi segera bertindak setelah menerima laporan mengenai sekelompok remaja yang berkonvoi sambil membawa bendera dan menyalakan petasan di lokasi tersebut.

Dalam penindakan ini, polisi mengamankan enam remaja berinisial MY (17), RA (12), M (15), R (12), RZ (15), dan RL (16), yang berasal dari Jakarta Utara, dengan sebagian di antaranya masih berstatus pelajar. Kombes Susatyo menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi juga pembinaan agar para remaja tidak terjerumus ke dalam perilaku yang lebih berbahaya. Ia mengingatkan bahwa anak-anak muda mudah terbawa arus pergaulan dan emosi, sehingga peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi aktivitas mereka.

Selain itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, mengungkapkan bahwa petugas menemukan satu petasan yang telah diledakkan di lokasi kejadian. Untuk mencegah insiden serupa, keenam remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Kemayoran guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah didata, polisi akan memanggil orang tua mereka dengan harapan kejadian ini menjadi pelajaran agar para remaja lebih berhati-hati dalam bertindak di masa mendatang.

Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita yang Tinggal Sendiri di Priok

Jakarta, 15 Maret 2025 – Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Suhendra terkait kasus pembunuhan seorang wanita di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Suhendra ditangkap siang tadi sekitar pukul 10.45 WIB di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah kurang dari 24 jam sejak penemuan mayat korban.

“Pelaku atas nama Suhendra telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing,” ujar AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka kini berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut.

Kronologi Penemuan Mayat dan Penangkapan Pelaku
Kasus ini terungkap pada Jumat, 14 Maret 2025, ketika warga menemukan mayat seorang wanita berinisial SSK di rumahnya yang terletak di Jalan 102 Terusan 12B, RT 04 RW 06, Kebon Bawang, Tanjung Priok. SSK, yang tinggal seorang diri, dilaporkan hilang sejak Kamis, 13 Maret 2025. Karena curiga dengan keberadaan korban, seorang tetangga akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban tergeletak tak bernyawa di kamar mandi rumahnya. Pada tubuh korban terdapat luka terbuka di bagian kepala yang diduga merupakan akibat pembunuhan. Korban yang berstatus menikah dan sehari-harinya mengurus rumah tangga, ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Pemeriksaan dan Barang Bukti
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam tindakan kriminal tersebut, seperti dua pisau dapur, satu pisau buah, satu gunting, tas, pakaian, catatan utang, dan catatan harian. Selain itu, hasil visum sementara juga menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polisi segera menghubungi keluarga korban dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga yang tinggal di sekitar rumah SSK untuk menggali informasi lebih lanjut. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum guna menyelidiki lebih dalam penyebab kematian.

Identitas Tersangka
Tersangka, Suhendra, yang diketahui memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, berkumis, dan mengenakan kaus hitam serta celana jins, kini berada di bawah pengawasan pihak kepolisian. Saat penangkapan, tangannya diborgol di belakang tubuhnya. Meskipun begitu, motif dan kronologi pasti pembunuhan ini masih dalam penyelidikan.

Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap lebih dalam tentang hubungan antara pelaku dan korban, serta bagaimana peristiwa tragis ini bisa terjadi. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Duel Maut Rekan Kerja di Jakarta Utara: Syahrul Tewas, Dimas Kritis

Insiden Tragis di Jakarta Utara: Dua Rekan Kerja Terlibat Saling Serang, Satu Tewas

Wilayah Jakarta Utara diguncang insiden tragis pada Rabu (22/1) malam, di RT 009/002 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok. Dua rekan kerja, Dimas dan Syahrul, terlibat perselisihan yang berujung pada aksi saling menyerang menggunakan senjata tajam. Kejadian ini mengakibatkan Syahrul meninggal di tempat, sementara Dimas mengalami luka serius dan kini dalam kondisi kritis.

Proses Penyidikan Berlangsung
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab utama peristiwa ini. “Kami menghadapi kendala karena pelaku yang masih hidup, Dimas, belum dapat memberikan keterangan lantaran luka di lehernya memengaruhi kemampuan bicara,” jelasnya pada Jumat (24/1).

Sebanyak enam saksi telah diperiksa, termasuk empat orang yang berada di lokasi kejadian serta beberapa kerabat korban dan pelaku. Hasil sementara dari autopsi dan visum mengungkapkan bahwa korban mengalami sejumlah luka serius, termasuk tujuh tusukan dan sayatan pada tangan, leher, dan tubuh lainnya.

Kronologi Kejadian
Menurut Ketua RW 002 Kelurahan Papanggo, Faizal Achyar, insiden tersebut terjadi di kamar kos yang ditempati oleh kedua pelaku. Dimas dan Syahrul, yang bekerja di bagian sortir gudang Shopee Dunex, sempat terlibat adu mulut yang kemudian berakhir dengan aksi saling menyerang.

“Mereka adalah teman kerja sekaligus teman sekamar. Namun, alasan utama pertikaian ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian,” ujar Faizal pada Kamis (23/1). Barang bukti berupa gunting dan pisau kecil yang digunakan dalam kejadian tersebut telah diamankan oleh polisi.

Kondisi Pelaku dan Langkah Selanjutnya
Syahrul dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara Dimas saat ini dirawat intensif di rumah sakit akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuh. “Kondisi Dimas masih kritis, sehingga belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Beny.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berupaya menggali informasi terkait latar belakang konflik tersebut sambil menunggu kondisi Dimas stabil. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan permasalahan secara damai.

Duel Rekan Kerja di Jakarta Utara: Saling Tusuk hingga Tewaskan Syahrul

Jakarta Utara kembali digemparkan oleh insiden tragis yang melibatkan dua rekan kerja, Dimas dan Syahrul, di RT 009/002 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Rabu (22/1) malam. Pertengkaran antara keduanya berujung saling tusuk menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan Syahrul meninggal dunia, sementara Dimas dalam kondisi kritis.

Penyelidikan Masih Berjalan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, menyatakan bahwa motif pertikaian ini masih dalam penyelidikan. “Kami menghadapi kendala karena pelaku yang selamat, Dimas, belum dapat memberikan keterangan akibat luka di leher yang memengaruhi kemampuannya untuk berbicara,” jelas Beny pada Jumat (24/1).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk empat saksi yang berada di lokasi kejadian serta beberapa kerabat pelaku dan korban. Selain itu, proses autopsi dan visum sementara menunjukkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban, seperti luka di leher, telinga, dan badan, termasuk tujuh luka tusukan dan sayatan di tangan.

Kronologi Kejadian
Menurut pengurus RW 002 Kelurahan Papanggo, Faizal Achyar, peristiwa tersebut terjadi di kamar kos tempat keduanya tinggal. Dimas dan Syahrul, yang diketahui bekerja di bagian sortir gudang Shopee Dunex, terlibat pertengkaran sengit sebelum akhirnya berujung saling serang dengan senjata tajam.

“Keduanya adalah teman kerja sekaligus teman kos. Namun, penyebab awal pertikaian ini masih dalam penyelidikan polisi,” ujar Faizal pada Kamis (23/1). Barang bukti berupa gunting dan pisau kecil yang digunakan dalam pertikaian tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kondisi Terakhir Pelaku dan Tindak Lanjut
Syahrul dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Dimas saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit terdekat. “Kondisi Dimas juga kritis akibat luka tusuk yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” tambah Beny.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif sebenarnya dari pertikaian ini dan menunggu kondisi pelaku membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara damai.

Security Kawasan Pantai Indah Kapuk Tangkap 4 Orang Pelaku Tindak Kriminal

Pada 26 September 2024, petugas keamanan (security) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam tindak kriminal. Keempat pelaku tersebut ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian di salah satu rumah mewah di kawasan elit tersebut. Berkat kesigapan petugas keamanan setempat, aksi mereka berhasil digagalkan sebelum sempat menimbulkan kerugian lebih lanjut.

Aksi Mencurigakan yang Terpantau CCTV

Kejadian ini bermula ketika petugas keamanan mencurigai gerak-gerik empat orang tersebut yang berusaha memasuki area perumahan dengan cara yang tidak wajar. Berkat pemantauan sistem CCTV yang tersebar di beberapa titik, tim keamanan langsung bergerak cepat untuk mengecek lokasi yang menjadi target para pelaku. Saat petugas mendekat, mereka mendapati para pelaku sedang berupaya merusak pagar rumah.

Perlawanan Pelaku dan Keberhasilan Penangkapan

Keempat pelaku sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap oleh petugas keamanan. Namun, berkat koordinasi yang baik dan respons cepat dari tim keamanan, para pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa ada korban luka serius. Setelah ditangkap, para pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian juga telah diamankan.

Apresiasi Terhadap Tindakan Cepat Petugas Keamanan

Tindakan cepat dan tanggap dari petugas keamanan Pantai Indah Kapuk ini mendapatkan apresiasi dari warga setempat dan pihak manajemen kawasan. Berkat kesigapan mereka, ancaman tindak kriminal yang bisa menimbulkan kerugian material berhasil dihindari. Keamanan di kawasan PIK dikenal ketat dengan sistem pengawasan yang baik, dan kejadian ini menjadi bukti efektivitas sistem keamanan yang diterapkan di lingkungan tersebut.

Pihak Kepolisian Lakukan Penyidikan Lebih Lanjut

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan aksi kriminal lainnya di sekitar Jakarta Utara. Keempat pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman pidana berat. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.