Jakarta, 10 Maret 2025 – Seorang remaja berinisial MNA (19) ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi penikaman terhadap mantan pacarnya di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/3) sore. Setelah melancarkan aksinya, pelaku yang kemudian melarikan diri membuang senjata tajam yang digunakannya untuk menyerang korban.
Pelaku Buang Pisau Saat Berusaha Kabur
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, mengungkapkan bahwa pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menyerang mantan pacarnya di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, saat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Pelaku membuang pisau yang digunakannya di jalan saat melarikan diri. Kami sudah melakukan penyisiran di area tersebut, namun pisau itu belum ditemukan hingga kini,” ujar Aditya saat dikonfirmasi Senin (10/3).
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku baru membeli pisau tersebut sebelum melakukan penikaman terhadap korban.
Rekan Pelaku Dibayar Rp 2 Juta
Tak hanya bertindak sendirian, MNA juga melibatkan seorang temannya, berinisial FF (20), yang dibayar dengan imbalan Rp 2 juta untuk membantu dalam aksi penikaman tersebut. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang.
“Setelah melakukan tindakan kekerasan ini, MNA dan FF berhasil kami tangkap. Keduanya kini sedang menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” lanjut AKBP Aditya.
Motif Penikaman: Sakit Hati Karena Putus Cinta
Polisi berhasil mengungkap bahwa motif di balik tindakan penikaman ini adalah sakit hati. Berdasarkan hasil penyelidikan, MNA menyerang mantan pacarnya setelah hubungan mereka berakhir. Pelaku merasa sangat kecewa dan marah setelah korban memutuskan hubungan mereka.
“Pelaku merasa sakit hati dan kecewa karena korban memutuskan hubungan mereka. Ini yang memicu tindakan kekerasan tersebut,” kata Aditya.
Proses Hukum dan Perkembangan Kasus
Proses hukum terhadap MNA dan FF kini tengah berlanjut. Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibuang oleh pelaku. Meskipun kondisi korban sudah mendapat perawatan medis, ia masih dalam pemulihan akibat luka yang dideritanya.
Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya kekerasan dalam hubungan asmara dan pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan permasalahan pribadi. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan jalan damai dalam menyelesaikan konflik agar tidak berujung pada tindak kekerasan.
Akankah pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya? Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus ini.