Tag Archives: Kasus Kriminal

https://truereligionjeansoutlet.net

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang Ditangkap, Motifnya Mengejutkan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka dalam kasus penemuan mayat pria yang dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di selokan Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/4) sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pelaku diketahui berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun yang berdomisili di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan permasalahan di tempat kerja pelaku, yakni di sebuah konveksi. Kasus ini menjadi sorotan setelah warga melaporkan temuan jasad seorang pria tanpa identitas di dalam karung pada pagi hari di lokasi kejadian. Polsek Batu Ceper segera merespons laporan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara, sementara petugas forensik memeriksa lebih lanjut kondisi korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa saat pemeriksaan awal ditemukan adanya luka-luka pada bagian kepala dan tangan korban, yang mengindikasikan adanya kekerasan. Dugaan kuat mengarah pada tindak pidana kekerasan yang berujung pada kematian korban, namun untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya pembunuhan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melacak lebih lanjut jejak pelaku. Polisi berkomitmen untuk mengungkap motif dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tragis ini.

Penemuan Jasad dalam Karung Gegerkan Daan Mogot, Polisi Selidiki Identitas dan Penyebab Kematian

Kawasan Jalan Daan Mogot, Tangerang mendadak heboh setelah warga menemukan jasad pria dalam karung pada Selasa pagi, 22 April 2025. Temuan mengerikan ini bermula dari bau menyengat yang tercium dari sisi jalan di Km 21 sekitar pukul 08.15 WIB. Warga yang penasaran akhirnya menemukan sebuah karung besar mencurigakan. Saat dibuka, mereka terkejut mendapati tubuh seorang pria yang sudah tidak bernyawa di dalamnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa korban ditemukan tanpa identitas resmi. Namun, berdasarkan kondisi fisik, pria tersebut diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun. Setelah laporan warga diterima, tim kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka terbuka pada bagian kepala dan tangan, yang mengindikasikan dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut, termasuk menggali kemungkinan motif dan identitas pelaku. Polisi juga tengah menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Kombes Zain juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam dan menjadi perhatian serius aparat, mengingat potensi keterkaitan dengan tindak kriminal berat.

Polres Sinjai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pelaku dan Penadah Ditangkap

Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya para pemilik toko di Kota Sinjai. Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., MH., M.Si, mewakili Kapolres Sinjai, menggelar konferensi pers pada Jumat pagi (11/4/2025) untuk memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Dalam konferensi tersebut, turut hadir juga Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, serta sejumlah awak media.

AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sembilan titik di Kota Sinjai. Kedua pelaku yang diamankan adalah JS (36), yang bertindak sebagai pelaku utama, dan AW (60), yang berperan sebagai penadah hasil curian. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa JS adalah seorang residivis kasus serupa dan dikenal sebagai spesialis pencurian lintas kabupaten, tak hanya di Sinjai, namun juga di Kabupaten Bone.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan-laporan polisi yang diterima sejak 2024 hingga awal 2025. Salah satu titik terang terungkap saat Tim Resmob Polres Sinjai mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih yang berusaha kabur ketika dihentikan. Dalam pengejaran, petugas terpaksa menembak ban mobil tersebut untuk menghentikannya dan menemukan barang bukti berupa tabung gas, rokok, serta linggis, yang diduga hasil curian.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap pelaku utama JS di Kota Makassar. Berdasarkan pengakuannya, JS mengaku telah mencuri di sembilan toko di Sinjai dan menjual barang curian tersebut kepada AW yang tinggal di Kabupaten Bone. Dari penangkapan terhadap AW, polisi mengamankan barang bukti tambahan. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp117 juta. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku atau penadah lain yang terlibat.

Pelaku diancam dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polres Sinjai menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait kejahatan serupa.

Terkunci dalam Ketakutan: Kisah Ibu yang Menyaksikan Kekasih Aniaya Anak

Grace (32), seorang ibu dari dua anak berusia tiga dan dua tahun, menjadi saksi mata kekerasan yang dilakukan kekasihnya, EC (28), terhadap anak-anaknya di sebuah kamar kos di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 5 April. Dalam kondisi pintu kamar terkunci dan fisik pelaku yang besar, Grace mengaku tak mampu melawan atau meminta pertolongan. Ketakutannya bertambah karena khawatir pelaku bertindak lebih nekat jika dirinya melawan.

Insiden bermula saat Grace tengah mengajari anaknya menggunakan toilet, agar tidak lagi memakai popok. Namun, ketika ia dan EC pergi sebentar untuk membeli makanan, anak pertamanya buang air di atas kasur. Saat kembali, EC langsung naik pitam dan memukuli anak tersebut. Kekerasan berulang pada hari berikutnya ketika insiden serupa terjadi. Luka di kepala dan mata kedua anak menjadi bukti kekejaman yang tak bisa lagi diterima oleh Grace.

Meski takut, Grace mulai mencari cara untuk melindungi anak-anaknya. Ia memanfaatkan kesempatan saat bekerja sebagai tukang pijat untuk meminta bantuan. Saat EC mengantarnya ke rumah pelanggan, Grace diam-diam menghubungi penjaga kos dan sekuriti untuk menyelamatkan anak-anaknya. Setelah anak-anak diselamatkan oleh warga, Grace berhasil menjebak EC pulang dan pelaku langsung diamankan polisi.

Kini, EC telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak penganiayaan dan dijerat dengan pasal perlindungan anak serta pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Bawa Uang Palsu Rp40 Juta, Wanita Ini Ditangkap Saat Beraksi di Mall Kemang

Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Mampang setelah menerima laporan dari petugas keamanan mall yang mendapat aduan dari salah satu tenant. Pelaku diketahui menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk bertransaksi. Saat pembayaran dilakukan, kasir tenant mencurigai keaslian uang yang diterima dan segera melakukan pengecekan. Setelah menemukan kejanggalan, pihak tenant langsung menghubungi keamanan mall yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, aparat dari Polsek Mampang tiba di lokasi dan langsung mengamankan wanita tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp40 juta dalam pecahan serupa yang diduga palsu tersimpan di dalam tas pelaku. Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key, pelaku memang sengaja berniat membelanjakan uang palsu tersebut di kawasan mall tersebut. Hingga kini, identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Untuk memperluas penyelidikan, kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan agar dapat ditangani secara maksimal. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik peredaran uang palsu masih marak dan menjadi ancaman nyata, terutama di ruang publik yang ramai seperti pusat perbelanjaan. Kewaspadaan dan deteksi dini dari pihak kasir dan keamanan terbukti sangat penting untuk mencegah kerugian lebih besar.

Pelaku Pelecehan di Grogol Petamburan Akhirnya Ditangkap Warga

Seorang pria berinisial SO (51) diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMP kelas 1 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku yang merupakan tetangga korban diduga sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dalam periode November hingga Desember 2024.

Peristiwa mencurigakan terjadi pada Rabu (4/12) ketika ibu korban melihat seorang pria memasuki kamar anaknya. Setelah mengetuk pintu berkali-kali tanpa jawaban, ia akhirnya mendobraknya dan mendapati SO yang segera berpura-pura merapikan pakaiannya untuk menghindari kecurigaan. Meskipun saat itu tidak ada tindak lanjut, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan. Namun, keluarga korban belum langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan. Namun, pada Senin (31/3) sekitar pukul 21.00 WIB, ia tanpa sengaja berpapasan dengan korban, kakak korban, dan ibu korban. Menyadari keberadaan pelaku, kakak korban langsung berteriak hingga warga sekitar menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Grogol Petamburan.

Akibat perbuatannya, SO kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Modus Licik! Pengemudi Ojek Online Kehilangan Motor Saat Berteduh

Seorang pengemudi ojek online berinisial K menjadi korban perampasan kendaraan oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (24/3). Kejadian ini bermula ketika pelaku memesan jasa ojek online tanpa melalui aplikasi resmi dan meminta diantar ke daerah Cipinang dengan tarif yang sesuai dengan harga di aplikasi. Korban menyetujui permintaan tersebut tanpa menaruh kecurigaan dan langsung mengantar pelaku ke lokasi yang dimaksud.

Dalam perjalanan, hujan deras turun secara tiba-tiba, sehingga korban dan pelaku sepakat untuk berhenti sejenak dan berteduh. Saat korban sedang mengenakan jas hujan, pelaku melihat kesempatan untuk melancarkan aksinya. Dengan cepat, ia mengambil alih sepeda motor korban yang masih dalam keadaan menyala dan langsung kabur meninggalkan korban dalam keadaan terkejut dan tidak berdaya.

Akibat insiden ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Nmax keluaran tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE yang diperkirakan bernilai Rp32,7 juta. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi ojek online untuk lebih waspada, terutama saat menerima pesanan di luar aplikasi resmi, agar terhindar dari aksi kejahatan serupa. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengemudi ojek daring untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat menerima penumpang dan memperhatikan kondisi sekitar agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Perampasan Motor Saat Berteduh

Seorang pengemudi ojek daring berinisial K mengalami kejadian tragis ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpang di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (24/3). Kejadian bermula ketika pelaku meminta layanan ojek secara langsung tanpa melalui aplikasi dan meminta diantar ke daerah Cipinang dengan tarif sesuai aplikasi. Korban pun menyetujui permintaan tersebut dan langsung mengantarkan pelaku ke lokasi tujuan tanpa mencurigai adanya niat buruk.

Di tengah perjalanan, hujan turun cukup deras sehingga korban dan pelaku sepakat untuk menepi dan berteduh. Saat korban tengah sibuk mengenakan jas hujan, pelaku yang sudah mengincar kesempatan langsung beraksi. Dengan kondisi kunci motor masih terpasang, pelaku dengan cepat naik ke atas motor dan melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan tak berdaya. Korban sempat berteriak meminta bantuan warga sekitar, tetapi pelaku sudah melaju dengan kecepatan tinggi dan menghilang di jalanan yang basah akibat hujan.

Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi B 3275 POE, yang ditaksir bernilai Rp32,7 juta. Selain kerugian materiil, korban juga mengalami syok akibat kejadian tersebut. Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha membantu korban dan segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian. Aparat berupaya mengungkap identitas pelaku dan memastikan agar pelaku segera ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Teror Perampasan di Menteng: Korban Diancam, iPhone 11 Dirampas

Seorang pria berinisial R menjadi korban perampasan ponsel di area pom bensin Jalan Theresia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (24/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Insiden bermula ketika korban tengah menemani keponakannya mengurus visa. Setelah selesai, korban berencana mencari makan dengan mobilnya. Namun, di sekitar Bundaran HI, kendaraan korban dihentikan oleh sekelompok pelaku yang berjumlah sekitar enam orang, salah satunya dikenali oleh saksi.

Salah satu pelaku mulai menggedor pintu mobil dengan keras, membuat korban panik dan memilih melarikan diri menuju lokasi kejadian dengan harapan bisa menghindari mereka. Namun, upaya tersebut gagal karena para pelaku tetap mengejarnya menggunakan sepeda motor dan terus menempel di belakang kendaraannya. Sesampainya di tempat kejadian, para pelaku menghadang kendaraan korban dengan cara menendang kaca spion dan menggedor pintu mobil secara agresif hingga korban tak memiliki jalan keluar.

Tak hanya melakukan intimidasi secara fisik, para pelaku juga mengancam korban dengan kekerasan, bahkan mengatakan bahwa mereka akan mencelakai keluarganya jika ia berani melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Dalam situasi yang semakin mencekam, para pelaku akhirnya merampas ponsel milik korban, yang diketahui merupakan iPhone 11, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Saat ini, kasus perampasan tersebut telah ditangani oleh Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian terus mendalami kejadian ini guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal ini. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan jalanan yang semakin nekat dan berani beraksi di lokasi-lokasi strategis.

Tragis! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang

Warga sekitar Jalan Jati Baru Raya, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di antara tumpukan sampah pada Selasa (25/3). Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang tukang angkut sampah berinisial L (53) sekitar pukul 07.40 WIB. Saat itu, saksi sedang bekerja seperti biasa hingga menemukan benda mencurigakan berupa kain handuk berwarna merah jambu. Merasa ada yang tidak beres, ia pun membuka kain tersebut dan terkejut saat melihat sesosok bayi dalam kondisi tidak bernyawa.

Berdasarkan pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, bayi tersebut ditemukan tanpa pakaian dan terbungkus handuk dalam posisi telungkup miring ke kanan. Kejadian ini pun segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama setelah penemuan, jasad bayi malang itu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Dari hasil pemeriksaan awal, belum dapat dipastikan apakah bayi tersebut meninggal saat dilahirkan atau menjadi korban tindakan kekerasan.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Tanah Abang tengah menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi juga akan menggali keterangan dari warga sekitar guna mencari petunjuk yang bisa mengarah pada pelaku. Penemuan jasad bayi di tempat sampah ini tentu mengundang keprihatinan banyak pihak, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap perlindungan anak. Diharapkan, pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.