Tag Archives: Kriminal Jakarta

https://truereligionjeansoutlet.net

“Aksi Brutal Curanmor di Tebet: Tembak Warga Saat Ketahuan Curi Motor”

Sebuah insiden mengerikan terjadi di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, ketika seorang pelaku pencurian sepeda motor nekat menembak seorang warga setelah aksinya dipergoki. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025, di Gang Merpati IV. Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, pelaku gagal membawa kabur motor setelah aksinya diketahui oleh pemilik motor yang sontak berteriak dan membangunkan warga sekitar.

Pelaku yang sempat berusaha kabur sejauh sekitar 30 meter, tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembakkan pelurunya ke arah korban hingga mengenai bagian pinggul. Tak berhenti di situ, pelaku juga menembak ke arah rumah warga untuk menghalangi mereka yang hendak mengejar. Kejadian ini pun memicu kepanikan di lingkungan sekitar. Korban yang mengalami luka tembak langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta Pusat untuk mendapat penanganan medis secara intensif.

Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang saksi dan sedang menganalisis rekaman dari kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Video yang diduga merekam detik-detik aksi pencurian tersebut juga telah beredar luas di media sosial, membuat masyarakat semakin waspada. Kasus ini kini tengah menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat pelaku membawa senjata api dan bertindak sangat brutal saat melancarkan aksinya.

Mantan Artis Kolosal Terjerat Kasus Uang Palsu, Polisi Kejar Jaringan Lainnya

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), tengah menjalani proses hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB, saat mencoba menggunakan uang palsu senilai Rp223 juta. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa uang palsu tersebut diperolehnya secara cuma-cuma dari seorang teman yang dikenal dengan inisial B, yang kini telah diamankan oleh Polsek Tanah Abang.

Kompol Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keterlibatan Sekar Arum masih terus didalami. Dari pengakuan awal, ia baru sekali menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di mal yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan pengedar uang palsu tersebut.

Sekar Arum diketahui menerima uang palsu tersebut secara gratis dari temannya tanpa mengetahui secara pasti dari mana asal uang tersebut. Namun, karena tindakannya tersebut, ia kini harus menghadapi proses hukum dengan sangkaan pelanggaran terhadap Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman maksimal yang dihadapi bisa mencapai 15 tahun penjara.

Terbongkar dari Tas Tertinggal, Polsek Tanah Abang Ungkap Sindikat Uang Palsu

Polsek Metro Tanah Abang berhasil membongkar jaringan sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu berskala besar, dengan menyita lebih dari 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan delapan orang pelaku yang memiliki peran masing-masing dalam proses produksi hingga distribusi uang palsu tersebut. Mereka diketahui berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyebutkan bahwa dari tangan para tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa 21 unit printer, sablon, tinta, mesin penghitung uang, laptop, pemotong kertas, dan berbagai peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Selain itu, ditemukan pula 15 lembar uang palsu dalam bentuk dolar Amerika pecahan 100 dolar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL tujuan Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang. Petugas yang curiga menunggu pemilik tas datang untuk mengambilnya. Setelah seseorang berinisial MS (45) muncul dan mengklaim tas tersebut, isi di dalamnya mengejutkan—berupa uang palsu senilai Rp316 juta dalam pecahan seratus ribuan.

Berangkat dari temuan tersebut, penyelidikan pun mengarah pada lokasi produksi uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat. Kini, kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lainnya dalam jaringan pemalsuan tersebut.

Cemburu Buta, Pria di Jakarta Pusat Nekat Lakukan Penusukan

Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan oleh pelaku berinisial P (36) di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (29/3). Insiden ini dipicu oleh kecemburuan pelaku yang menuduh korban memiliki hubungan dengan istrinya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, motif utama pelaku adalah sakit hati dan cemburu, sehingga nekat menyerang korban dengan sebilah pisau.

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menjelaskan bahwa korban mengalami luka di leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan akibat serangan senjata tajam. Polisi menerima laporan dari warga sekitar pukul 17.30 WIB dan segera menuju lokasi untuk menangani situasi. Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi terluka dan segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian, tepatnya di sekitar Gang 5 Benhil. Barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam penusukan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memperkuat bukti kejadian.

Atas tindakannya, P dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Metro Tanah Abang juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

ART Ditangkap Setelah Curi Barang Antik Majikan Selama Berbulan-Bulan

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ATJ (45) ditangkap polisi atas dugaan pencurian barang antik bernilai puluhan juta rupiah milik majikannya, GW (50), di Jagakarsa, Jakarta Selatan. ATJ diduga telah menjalankan aksinya sejak Agustus 2024 sebelum akhirnya diringkus di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (23/3/2025). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, yang menyebut bahwa ATJ memanfaatkan ketidakhadiran majikannya untuk mencuri barang-barang berharga secara bertahap.

GW, yang diketahui lebih sering tinggal di Depok, baru menyadari kehilangan koleksi barang antiknya setelah melakukan pengecekan di rumahnya. ATJ memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengambil barang-barang dari gudang penyimpanan dan menjualnya kepada seseorang berinisial K. Modus yang digunakan adalah menjual barang antik satu per satu kepada pembeli secara daring dengan harga jauh di bawah nilai aslinya, yaitu berkisar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu. Padahal, menurut GW, nilai barang-barang tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah karena merupakan koleksi berharga.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain satu unit pintu antik, satu unit meja kotak besar, satu unit meja kotak kecil, dua unit lemari hias kaca, satu unit lemari kayu antik, serta satu jam bandul besar berbahan kayu. Kini, ATJ harus menghadapi proses hukum dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat berujung hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Duel Berdarah di Koja: Pencurian Motor Berujung Pembacokan

Insiden tragis terjadi di Jalan Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu dinihari (15/3). Seorang pria berinisial MS (25) mengalami luka serius setelah dibacok oleh EF (20). Berdasarkan keterangan dari Kepala Unit Reserse Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, AKP Alex Chandra, kejadian bermula ketika MS berusaha mencuri motor milik EF yang sedang terparkir di depan rumahnya. MS diduga merusak kunci stang motor sebelum membawanya kabur.

Setelah mengetahui motornya hilang, EF mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa MS adalah pelakunya. Tanpa berpikir panjang, EF mengejar dan berhasil menemukan MS. Dalam konfrontasi yang terjadi, EF membacok MS hingga mengalami luka serius. Petugas kepolisian yang menerima laporan mengenai korban luka bacok di RS Koja langsung menuju lokasi dan menemukan MS dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat luka parah yang dideritanya.

Saat tim medis membersihkan luka-luka MS, petugas menemukan anak kunci leter T di saku celananya, yang menguatkan dugaan bahwa ia terlibat dalam aksi pencurian motor. Sementara itu, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap EF di Jalan Mandiri, Rawa Badak Selatan, hanya beberapa jam setelah kejadian. Kedua pria ini diketahui saling mengenal dan tinggal di RW yang sama. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini serta memastikan motif dan kronologi secara detail.