Tag Archives: Kriminal

https://truereligionjeansoutlet.net/

Viral Preman Rampas e-Toll Pengendara di Pintu Tol Bandar Selamat, 2 Ditangkap

Sebuah video yang memperlihatkan aksi perampasan kartu e-toll oleh sekelompok pria terhadap pengendara mobil di pintu Tol Bandar Selamat, Medan, mendadak viral di media sosial. Kejadian tersebut memicu perhatian publik dan kini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat.

Dalam video yang tersebar di media sosial, tampak sebuah mobil pikap yang dihentikan oleh beberapa pria di area pintu tol. Salah seorang pria terlihat memasukkan tangannya melalui jendela mobil yang terbuka, lalu merampas kartu e-toll dari dalam kendaraan. Aksi tersebut direkam oleh seorang pengendara lain yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian.

Pria berbaju hitam dalam video tersebut terlihat dengan santai mengambil gagang kartu e-toll dan berkelakuan seperti mengejek pengemudi mobil yang menjadi korban. Setelah berhasil membawa kabur kartu tersebut, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi dengan mobil yang dikemudikannya, sementara mobil korban langsung melanjutkan perjalanan meninggalkan tempat kejadian.

Polisi Tindak Lanjut dengan Cepat

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di depan pintu Tol Bandar Selamat, yang terletak di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung. Pihak kepolisian menerima laporan mengenai video viral tersebut pada siang hari dan segera melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, piket Polsek Medan Tembung menerima laporan terkait video viral yang menunjukkan aksi perampasan kartu e-toll. Tim langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut,” ujar Gidion.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Kedua tersangka yang diamankan adalah Sandro Siringo-ringo (34) dan Rendi Andrianto (30). Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa gagang e-toll yang dirampas dan uang tunai sebesar Rp 8 ribu.

Proses Hukum Berlanjut

Penyidik kepolisian kini tengah menangani kedua tersangka di Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. Gidion menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memproses kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan TPPO dengan Modus Pengantin Pesanan untuk Warga China

JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap dua kasus besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang melibatkan warga negara China. Kasus ini mencuat di Tangerang dan Jakarta Selatan, dengan korban berasal dari kalangan masyarakat ekonomi lemah yang tergiur dengan iming-iming uang.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka dalam kasus yang terjadi di Tangerang. Mereka adalah H alias CE (36), seorang wanita, dan N alias A (56), seorang pria. Keduanya ditangkap pada 10 November 2024 di Terminal C3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Tersangka H meminta tersangka N untuk mencari calon pengantin perempuan dari keluarga kurang mampu, dengan janji membayar Rp15 juta per kepala setelah pengantin sampai di China,” kata Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

N kemudian menawarkan pernikahan dengan pria asal China kepada dua korban, RD dan AA, dengan iming-iming uang mahar sebesar Rp100 juta dan perhiasan. Setelah korban setuju, mereka dipertemukan dengan pria China di Semarang, dan ditandatangani surat perjanjian yang mengikat dalam bahasa China, yang menyebutkan jika membatalkan pernikahan, korban harus mengganti biaya dan memberi kompensasi.

Pada 6 dan 13 Oktober 2024, kedua korban menjalani pernikahan sirih, dan tersangka H kemudian memesan tiket pesawat untuk pengiriman kedua korban ke China pada 10 dan 20 November 2024. Namun, pada 10 November, penyidik mendapat informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengenai dugaan TPPO, sehingga mereka langsung bergerak untuk mengamankan empat orang yang terlibat.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa ada pihak yang merekrut calon pengantin wanita di Bandung, tempat asal para korban, untuk dikirim ke China. Penyidik melakukan pengamatan dan investigasi lebih mendalam di Ciparay, Bandung, Jawa Barat.

Kasus serupa juga terungkap di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, yang melibatkan tujuh tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Tersangka MW alias M (28) dan LA (31) bekerja sebagai sponsor untuk pria China yang mencari istri, sedangkan sejumlah tersangka lainnya terlibat dalam pencarian dan penampungan calon pengantin perempuan Indonesia.

Kasus ini bermula pada 2018 ketika MW dan LA, yang sebelumnya bekerja sebagai TKW di China, berkenalan dengan pria China berinisial ZJ yang meminta bantuan untuk mencari istri dari Indonesia. MW kemudian menawarkan calon pengantin kepada korban V, dengan janji uang mahar sebesar 30.000 RMB (sekitar Rp60 juta). Setelah korban setuju, pernikahan tidak resmi direncanakan di Indonesia.

Namun, sebelum pernikahan tersebut terjadi, pihak kepolisian mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan para tersangka, termasuk korban V dan MN, yang masih di bawah umur. Polisi juga menangkap dua tersangka yang berperan dalam pemalsuan dokumen untuk mempermudah proses pernikahan tersebut.

Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk menangkap semua pihak yang terlibat. Para tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun, sesuai dengan Pasal 4 atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO

Daycare di Depok Tempat Balita Disiram Air Panas oleh Pengasuh

Depok, Jawa Barat – Sebuah tempat penitipan anak (daycare) yang dikenal dengan nama Kiddy Space di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sebuah kejadian tragis yang melibatkan pengasuhan balita. Pada Senin (2/12/2024), pengasuh daycare tersebut, Seftyana (35), melakukan tindakan kekerasan dengan menyiramkan air panas ke tubuh seorang balita berinisial KCB yang baru berusia 1 tahun 3 bulan. Kejadian ini langsung mengundang perhatian publik setelah pihak kepolisian memasang garis polisi di lokasi pada Rabu sore (5/12/2024), menandai tempat kejadian perkara.

Fasilitas Kiddy Space dan Penampakan Lokasi Kejadian

Daycare Kiddy Space terletak di Jalan BSI 1 Blok A2 No 11, RT/RW 07/06, Kelurahan Pengasinan, Depok. Dari luar, bangunan daycare ini tampak sederhana dengan cat putih di dindingnya dan gerbang besi setinggi dua meter berwarna hitam. Di halaman depan, ada permainan ayunan anak-anak dan batu panjat dinding mini yang menjadi sarana bermain bagi anak-anak yang dititipkan. Meskipun tidak terdapat hiasan atau gambar pada dinding, serta tidak adanya plang nama sebagai instansi pendidikan, daycare ini tetap beroperasi tanpa masalah besar.

Namun, setelah insiden penyiraman air panas terjadi, tempat ini kini tertutup rapat dengan garis polisi yang mengelilingi seluruh bangunan, menandakan adanya penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tanggapan Ketua RT/RW Setempat

Ahmad Rifai, Ketua RT/RW 07/06 Kelurahan Pengasinan, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui secara detail mengenai kejadian penganiayaan yang terjadi di daycare tersebut. “Seperti biasa, tidak ada yang aneh di sini. Tempat ini beroperasi seperti bimbel lainnya, tidak ada yang mencurigakan bagi kami,” jelas Rifai. Ia juga menjelaskan bahwa pemilik daycare pernah mengunjungi dirinya saat pertama kali mendirikan tempat penitipan anak ini dan mengaku akan mengurus proses perizinannya.

Kronologi Kejadian Penganiayaan di Kiddy Space

Kejadian tragis tersebut bermula pada pagi hari Senin, 2 Desember 2024, saat orang tua korban mengantarkan anak mereka, KCB, ke daycare Kiddy Space sekitar pukul 05:30 WIB. Saat dititipkan, KCB dalam keadaan tertidur dan baru terbangun beberapa waktu kemudian untuk buang air besar. Di saat yang bersamaan, Seftyana, pengasuh korban, sedang merebus air di dapur.

Setelah membawa KCB ke kamar mandi untuk membersihkan diri, korban yang menangis tanpa henti membuat Seftyana mengambil keputusan spontan yang sangat tragis. Dalam keadaan marah atau panik, Seftyana menyiramkan air panas mendidih menggunakan gayung langsung ke tubuh korban sebanyak dua kali. “Karena korban terus-menerus menangis, tersangka mengambil gayung berisi air panas dan langsung menyiramkan ke tubuh anak tersebut,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dalam keterangan persnya, Rabu (4/12/2024).

Setelah kejadian itu, kulit korban langsung melepuh parah akibat paparan air panas. Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, Seftyana panik dan segera menyiramkan air dingin ke tubuh korban untuk meredakan rasa panas. Namun, luka bakar yang diderita oleh korban cukup parah, terutama di bagian punggung, leher, tangan, dan telinga.

Kondisi Korban dan Tindakan Kepolisian

Saat ini, korban KCB tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk menangani luka bakar yang cukup serius. Pihak kepolisian masih menunggu laporan medis lebih lanjut mengenai tingkat keparahan luka yang dialami oleh korban. “Kami sangat prihatin dengan kondisi anak tersebut. Kulitnya mengelupas parah dan kondisinya masih dalam perawatan medis,” kata Kombes Pol Arya.

Kombes Arya juga menjelaskan bahwa korban baru sekitar lima bulan dititipkan di daycare tersebut, sementara pengasuh, Seftyana, telah bekerja di daycare Kiddy Space selama satu tahun. Namun, Seftyana tidak memiliki sertifikasi atau pelatihan resmi dalam merawat anak-anak.

Status Hukum Tersangka dan Proses Hukum

Seftyana, pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya pemilihan tempat penitipan anak yang aman dan terpercaya, serta pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi para pengasuh anak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan bahwa hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan ini dapat terlindungi dengan baik.

Refleksi Terhadap Keamanan dan Kesejahteraan Anak di Tempat Penitipan

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare. Oleh karena itu, orang tua perlu lebih cermat dalam memilih tempat penitipan anak, serta memastikan bahwa pengasuh di tempat tersebut memiliki keterampilan yang memadai untuk merawat anak-anak. Selain itu, pihak berwenang diharapkan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional daycare agar kejadian serupa tidak terulang.

Polri Bongkar 3 Kasus Narkoba Menonjol Sepanjang November, 14 Orang Diamankan

“Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, total semuannya kita bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas jenderal Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba oleh Polri dalam sebulan terakhir. Dalam konferensi pers di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, beliau menyampaikan tiga kasus besar yang berhasil digagalkan di wilayah Jawa Barat, Bali, dan Jakarta.

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Berikut adalah rincian dari tiga pengungkapan besar tersebut:

1. Pengungkapan Pabrik Obat Keras di Tasikmalaya, Jawa Barat

Pada 8 November 2024, Polri berhasil menggagalkan pabrik produksi obat keras di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam penggerebekan ini, sembilan orang tersangka berhasil diamankan, mulai dari pengendali hingga pencetak obat terlarang tersebut. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan lebih dari 1 juta butir pil obat dengan berbagai merek, termasuk LJ, LL, dan LY, dengan berat total mencapai 170 ribu gram. Estimasi nilai barang bukti yang berhasil diamankan sekitar Rp 700 juta.

2. Pengungkapan Jaringan Narkoba Afghanistan di Jakarta Barat

Kasus kedua melibatkan pengungkapan peredaran sabu yang melibatkan jaringan Afghanistan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada 17 November 2024. Polisi berhasil menyita 389 kilogram sabu dengan nilai sekitar Rp 800 miliar. Seorang tersangka telah diamankan, dan pihak kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penangkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.

3. Pengungkapan Clandestine Lab Hashish di Uluwatu, Bali

Kasus ketiga yang terungkap adalah penemuan laboratorium rahasia yang memproduksi hashish di Uluwatu, Bali, pada 8 November 2024. Tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 tersangka yang bertanggung jawab sebagai peracik dan pengemas narkoba. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita lebih dari 1 juta butir pil Happy Five, 132,9 kilogram hashish, serta berbagai bahan baku dan peralatan produksi lainnya. Estimasi total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp 1,52 triliun, yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 1,49 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Dampak Pengungkapan Narkoba Terhadap Masyarakat

Jenderal Sigit menekankan bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dalam tiga pengungkapan besar ini diperkirakan dapat menyelamatkan hampir 10 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Pemberantasan jaringan narkoba ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan masyarakat.

Dengan pengungkapan ini, Polri menunjukkan keberhasilan dalam melaksanakan tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meminimalkan dampak negatif dari peredaran narkoba yang semakin meluas.

Viral! Rekaman CCTV Wanita Diduga Ambil Dompet Berisi Emas di Bogor

Rekaman CCTV yang menunjukkan seorang wanita mengambil dompet merah di lantai toko emas Gunungbatu, Kota Bogor, menjadi viral di media sosial. Dompet tersebut disebut-sebut berisi emas total 17 gram, dan kini pemiliknya sedang mencari keberadaan barang berharga tersebut.

Kejadian di Toko Emas

Dalam rekaman video yang viral, terlihat seorang wanita sedang melakukan transaksi di toko emas. Ia ditemani seorang wanita lain yang menggendong seorang anak kecil.

Setelah selesai bertransaksi, wanita itu tampak hendak meninggalkan toko. Namun, sebelum pergi, ia mengambil sebuah dompet berwarna merah yang tergeletak di lantai dekat etalase toko.

“Dompet merah itu milik ibu saya. Kejadiannya terjadi pada Sabtu, 21 Oktober, sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap AM (40), anak dari pemilik dompet, saat dihubungi pada Selasa (2/12/2024).

Isi Dompet dan Dampaknya

AM menjelaskan bahwa dompet tersebut berisi perhiasan emas, antara lain:

  • Kalung emas seberat 10 gram.
  • Gelang emas seberat 5 gram.
  • Dua cincin emas masing-masing 2 gram.

“Jika dihitung, totalnya sekitar Rp 17 juta,” tambah AM.

Sejak kehilangan tersebut, kondisi kesehatan ibunya memburuk. AM mengungkapkan bahwa sang ibu, yang memiliki riwayat diabetes, mengalami penurunan kondisi hingga harus dirawat selama seminggu di RSUD Kota Bogor.

“Ibu saya terus kepikiran dan akhirnya sakit. Gula darahnya naik-turun tidak stabil,” ujar AM.

Ia berharap wanita yang terlihat dalam rekaman CCTV bersedia mengembalikan dompet tersebut. “Kami hanya ingin barang itu kembali. Ibu saya meminta agar kejadian ini diviralkan supaya pelakunya dapat ditemukan dan memiliki niat baik untuk mengembalikan,” imbuhnya.

Polisi Mulai Menyelidiki

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bachtiar, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Namun, ia menegaskan akan segera menyelidiki kasus ini.

“Kami akan mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengidentifikasi orang-orang dalam rekaman CCTV, dan mencari keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian,” kata Imam saat dihubungi.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga barang berharga saat berada di tempat umum. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, diharapkan dapat membantu pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Penyebar Berita Bohong Dan Palsu

Pada 5 Desember 2024, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media sosial. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat informasi palsu yang beredar luas di platform digital.

Pelaku penyebar berita bohong tersebut diketahui telah menyebarkan informasi palsu yang dapat meresahkan masyarakat. Berita yang tersebar di media sosial tersebut mengandung unsur fitnah yang dapat menimbulkan ketakutan dan kebingungan di kalangan publik. Kasus ini menjadi sorotan karena dampak dari penyebaran hoaks dapat menyebabkan kerusakan sosial dan psikologis yang besar di masyarakat.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memerangi penyebaran hoaks dan informasi palsu yang semakin marak di dunia digital. Penyebaran berita bohong sering kali menjadi alat untuk menyebarkan kebencian, memecah belah persatuan, dan merusak kedamaian masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks akan dilakukan dengan tegas.

Pelaku yang diamankan oleh Polda Kepri dijerat dengan beberapa pasal terkait dengan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Polda Kepri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Polda Kepri juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Mengingat mudahnya informasi tersebar di dunia maya, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dan bijak dalam menerima dan membagikan berita agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan informasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Gerombolan Remaja Lempar Batu hingga Lukai Pemotor di JJLS Planjan, Ditangkap Warga

Gunungkidul – Keramaian terjadi di Polsek Saptosari saat warga menyerahkan pelaku kejahatan jalanan di jalur jalan lintas selatan (JJLS). Kejadian ini menjadi viral di media sosial, dan pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa insiden ini adalah buntut dari pelemparan batu di Planjan, Saptosari, yang melibatkan 12 pelajar.

Sebuah unggahan di akun Instagram @gedanggoreng81new menggambarkan kejadian pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 16.00, di mana sekelompok remaja menyerang seorang pengendara sepeda motor asal Desa Planjan menggunakan pedang. Korban mengalami luka di dahi kanan dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Delapan pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat.

Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2024) di JJLS Planjan, Saptosari, Gunungkidul. Menurut Suyanto, insiden bermula saat korban, F (14), warga Kedung, Karangtengah, Wonosari, bersama empat rekannya pulang dari pantai selatan Gunungkidul sekitar pukul 11.30 WIB. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku yang kemudian melempari mereka dengan batu, menyebabkan luka di dahi korban.

Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku. “Warga kami sangat reaktif. Ketika mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung mengejar pelaku yang sempat bersembunyi di gang karena kehabisan bahan bakar motor. Pelaku berhasil diringkus dan diserahkan kepada kami,” ujar Suyanto.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap 12 pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami berhasil menangkap 12 anak dari berbagai sekolah di wilayah Bantul, baik negeri maupun swasta. Mereka semua masih berstatus pelajar,” jelas Suyanto.

Korban, F, segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka parah di wajahnya, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda untuk penanganan lebih lanjut.

Mengenai motif serangan, Suyanto mengungkapkan bahwa tidak ada perseteruan sebelumnya antara pelaku dan korban. Rombongan pelaku mengaku melakukan aksi tersebut secara acak. “Mereka tidak mengenal korban dan mengaku melakukan penyerangan secara acak. Mereka juga tidak dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi tersebut,” kata Suyanto.

Selain itu, kelompok pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah Kapanewon Tanjungsari. Polisi saat ini tengah berkoordinasi dengan Polsek Tanjungsari untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. “Kami berkoordinasi dengan Polsek Tanjungsari karena ada satu TKP di sana dengan modus operandi yang sama. Setelah berpapasan di Tanjungsari, pelaku menyerang korban di sana, kemudian melanjutkan perjalanan ke Planjan dan melakukan pelemparan batu,” tutupnya.

Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan besar yang melibatkan Direktur PT Adera Ramanda Group, Ahmad Ramadan (27), dengan total kerugian mencapai Rp10,36 miliar.

Penangkapan Pelaku di Cimahi Utara

Tersangka Ahmad Ramadan ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kontrakan yang terletak di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada tanggal 29 November 2024, setelah buron sejak bulan September tahun yang sama. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 5 September 2024, ketika Ramadan menerima sejumlah hasil bumi berupa biji kopi dan lada dari dua korban, yakni M. Rozikin, seorang petani asal Lampung Barat, dan Natalia, seorang pekerja swasta dari Bandarlampung. Barang-barang tersebut memiliki total berat 151.191,6 kilogram, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp10,36 miliar.

Janjikan Pembayaran, Namun Menghilang

Ramadan berjanji untuk melakukan pembayaran dalam waktu dua hari setelah barang diserahkan ke gudang perusahaan. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi, dan saat para korban mengonfirmasi ke pihak pembeli, mereka mengetahui bahwa pembayaran sudah dilakukan. Akan tetapi, uang yang seharusnya diterima oleh korban tidak diserahkan oleh tersangka, yang kemudian menghilang tanpa jejak.

Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah laporan diterima pada 12 September 2024, Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung segera memulai penyelidikan mendalam. Kombes Pahala Simanjuntak juga menyebutkan bahwa penangkapan Ramadan dilakukan bersama dengan sejumlah barang bukti penting, antara lain dua mobil mewah, perhiasan bernilai tinggi, dokumen kendaraan, dan beberapa aset properti yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

“Kami berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang diduga merupakan hasil dari kejahatannya. Penipuan ini dilakukan dengan sangat terencana dan melibatkan kerugian yang sangat besar. Kami akan memastikan tersangka dihadapkan dengan hukum yang berlaku,” jelas Pahala.

Melanjutkan Penyelidikan untuk Temukan Korban Lain

Penyidik Polda Lampung mengungkapkan bahwa mereka masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya aliran dana dari hasil kejahatan dan kemungkinan terdapatnya korban lain yang belum terungkap. Kombes Pahala juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis, terutama yang melibatkan jumlah uang besar.

Komitmen Polda Lampung untuk Memberantas Kejahatan

“Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan yang seperti ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegas Pahala Simanjuntak.

Penyidik Polda Lampung kini telah menetapkan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP terhadap tersangka, yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Perampokan Taksi Online Di Pasuruan Gagal Dan Pelaku Terperosok Ke Parit

Pada 2 Desember 2024, sebuah aksi perampokan taksi online di Pasuruan, Jawa Timur, berakhir gagal setelah pelaku terjatuh ke dalam parit saat berusaha melarikan diri. Insiden ini terjadi di jalanan sepi di kawasan Pinggiran Kota Pasuruan, ketika dua pelaku yang baru saja memesan taksi online berusaha merampok pengemudi. Namun, upaya perampokan tersebut tidak berjalan mulus, dan kedua pelaku malah terjatuh ke parit saat mencoba kabur dari lokasi kejadian.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku memesan taksi online dengan tujuan yang tampaknya tidak mencurigakan. Namun, ketika taksi tersebut tiba di lokasi tujuan, dua pelaku yang duduk di kursi belakang mendadak mengancam sopir dengan senjata tajam dan mencoba merampas uang serta barang berharga. Namun, pada saat pelaku mencoba melarikan diri, mobil taksi sempat oleng dan terjatuh ke dalam parit kecil yang ada di pinggir jalan, menyebabkan salah satu pelaku terjatuh bersama motornya dan langsung tertangkap oleh warga setempat.

Salah satu pelaku, yang berusia 27 tahun, terjatuh ke dalam parit dalam keadaan panik saat berusaha melarikan diri. Tanpa bisa mengendalikan motor yang dibawanya, ia terjerembab ke dalam parit yang cukup dalam, menyebabkan cedera ringan. Warga yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi polisi dan berhasil menangkap pelaku tersebut. Pelaku lainnya yang berusaha melarikan diri ke arah lain, juga berhasil ditangkap beberapa saat kemudian.

Setelah diamankan, kedua pelaku yang berasal dari Surabaya ini mengaku melakukan aksi perampokan tersebut karena terdesak masalah ekonomi. Polisi menyatakan bahwa mereka akan memproses kedua pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, pengemudi taksi online tersebut dilaporkan selamat meskipun sempat mengalami trauma akibat ancaman yang diterimanya. Pihak kepolisian menghimbau agar pengemudi taksi online lebih waspada dan selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Aksi Remaja Bersajam Mengejar PPSU, Legislator Dorong Pengusutan Tuntas

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, memberikan perhatian serius terhadap aksi seorang remaja yang mengejar anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sambil membawa senjata tajam. Meskipun insiden ini berakhir damai, Rio menegaskan pentingnya pengusutan kasus tersebut.

“Kasus ini harus diusut dan sanksi tegas harus diberikan kepada siapa saja yang melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam dan melakukan intimidasi atau penyerangan,” ujar Rio, Sabtu (30/11/2024).

Tawuran Jadi Pemicu

Rio menyebut bahwa aksi ini dipicu oleh upaya PPSU untuk melerai tawuran antar-remaja di lokasi kejadian. Ia pun mempertanyakan langkah Pemprov DKI dalam menangani maraknya kasus tawuran di Jakarta.

“Tawuran antar-remaja seperti ini sudah sering terjadi, bahkan memakan korban. Saya mempertanyakan langkah-langkah Pemprov DKI, khususnya dinas terkait, yang hingga kini belum efektif mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Rio juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi terkait untuk mencari solusi yang lebih proaktif.

“Evaluasi kinerja sangat diperlukan. Jangan hanya bertindak setelah kejadian. Langkah preventif harus lebih diutamakan,” imbuhnya.

Kronologi Insiden

Peristiwa ini bermula dari aksi PPSU yang sedang menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pilkada di wilayah Kalimalang, Jakarta Timur, pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Saat itu, petugas PPSU bernama Wasis Nugroho melihat keributan antara sekelompok remaja dan mencoba melerai.

Namun, salah satu remaja yang merasa tidak terima atas intervensi tersebut malah mengejar Wasis dengan membawa senjata tajam. Rekaman kejadian menunjukkan remaja tersebut memegang senjata menyerupai samurai sambil berteriak.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Lilipaly, menjelaskan bahwa remaja tersebut diduga dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

“Pelaku dalam kondisi mabuk mengeluarkan senjata tajam dan mengejar korban yang saat itu merekam keributan,” ungkap Nicolas.

Kesepakatan Damai

Setelah kejadian tersebut, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai.

Meskipun demikian, insiden ini memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan petugas PPSU di lapangan serta perlunya penanganan yang lebih serius terhadap tawuran antar-remaja di Jakarta.

Rio menekankan bahwa insiden seperti ini menunjukkan perlunya pendekatan preventif yang lebih kuat dalam mengatasi tawuran dan perilaku remaja yang meresahkan.

“Pemerintah daerah harus serius dalam membangun program-program pencegahan yang efektif untuk menekan potensi konflik di kalangan remaja,” tutup Rio.