Tag Archives: Kriminalitas

Polisi Tangkap 2 Preman yang Sering Memalak Sopir di Pasar Kranggot Cilegon

Polisi berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam aksi premanisme di Pasar Kranggot, Cilegon, Banten. Kedua pelaku diketahui sering memalak sopir truk yang mengangkut sayuran di pasar tersebut.

Pelaku yang ditangkap adalah MD (22) dan M (30). Mereka diamankan oleh petugas saat sedang melaksanakan patroli penyakit masyarakat. Tim menemukan indikasi adanya praktik pungutan liar di lokasi tersebut.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa Tim Jawara Street Crime Polres Cilegon berhasil mengamankan kedua pelaku yang diduga memungut uang secara ilegal dari sopir truk dan kendaraan pengangkut barang kebutuhan pokok yang memasuki area Pasar Kranggot.

“Kedua pelaku ini sering meminta uang sebesar Rp 5.000 untuk setiap kendaraan yang masuk ke pasar. Aktivitas pungutan liar ini terjadi setiap hari, mengingat banyaknya truk pengangkut sayuran yang melintas,” ujar Kemas dalam keterangannya pada Sabtu (3/5/2025).

Patroli rutin akan terus dilaksanakan untuk mengatasi aksi premanisme dan pungli di wilayah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap temuan kegiatan serupa.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan premanisme atau pungli, demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Kota Cilegon. Kami juga meminta masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungan mereka,” tandasnya.

Wanita Pengedar Uang Palsu Diciduk Saat Beraksi di Mall Kawasan Kemang

Seorang wanita ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi pelaku terbongkar ketika seorang kasir dari salah satu tenant mencurigai keaslian uang pecahan Rp100 ribu yang diserahkan saat transaksi. Usai melakukan pengecekan keaslian uang, pihak kasir langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan mall yang kemudian menghubungi Polsek Mampang.

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, membenarkan adanya penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa wanita tersebut sengaja berniat menyebarkan uang palsu dan berupaya membelanjakannya di sejumlah toko yang ada di dalam mall. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sekitar Rp40 juta uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu yang tersimpan di dalam tas pelaku.

Meski pelaku sudah diamankan, identitasnya belum bisa dipublikasikan karena proses hukum masih berlangsung. Diketahui, wanita tersebut berusia 41 tahun dan saat ini penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan guna proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Pihak kepolisian kini tengah fokus pada upaya pengembangan kasus untuk melacak kemungkinan adanya jaringan atau sindikat besar di balik peredaran uang palsu tersebut. Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha serta masyarakat luas agar lebih teliti saat menerima uang tunai, guna menghindari kerugian serta turut membantu mengurangi peredaran uang palsu di tengah masyarakat.