Tag Archives: MenteriKeuangan

80 Ribu Koperasi Merah Putih akan Dibentuk, Prabowo Minta Sri Mulyani Siapkan Modal

Pemerintah Indonesia berencana untuk mendirikan sebanyak 80.000 koperasi desa di seluruh negeri. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Menteri Keuangan untuk menyiapkan dana sebagai modal awal untuk pembentukan koperasi yang dinamai Koperasi Merah Putih.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada tanggal 27 Maret 2025, terdapat perintah kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk merancang kebijakan pendanaan bagi pembentukan 80.000 koperasi tersebut. Instruksi ini memastikan bahwa dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan digunakan sebagai modal dasar untuk proyek tersebut.

Salah satu poin penting dalam Inpres tersebut mencatat, “Menyusun kebijakan penyaluran sumber dana dari APBN 2025 sebagai modal awal bagi pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” yang dikutip pada Senin (14/4/2025).

Selain itu, Prabowo juga memberikan arahan kepada Sri Mulyani untuk memberikan insentif kepada desa atau kelurahan yang aktif dalam pembentukan koperasi ini. Insentif tersebut dapat diberikan melalui alokasi kinerja atau dana insentif yang bersumber dari Dana Desa.

Lebih lanjut, Prabowo memberikan instruksi kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mendukung Bank Himbara agar dapat berperan sebagai sumber pendanaan dari pemerintah untuk pengembangan Koperasi Merah Putih. Bank-bank pelat merah ini akan mendapatkan alokasi modal dari Kementerian Koperasi untuk investasi yang mendukung koperasi tersebut, melalui mekanisme channeling.

Dana yang disalurkan oleh Himbara akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar koperasi, termasuk fasilitas bangunan, saluran air, listrik, serta akses jalan.

Erick juga diinstruksikan untuk mengarahkan Bank BUMN untuk menyediakan pendanaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja koperasi. Bank Himbara nantinya akan berperan dalam menyalurkan pendanaan sekaligus melakukan penagihan atas pengembalian dana yang telah disalurkan.

Tak hanya itu, Prabowo juga meminta agar Kepala Daerah, mulai dari Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur, menyediakan anggaran daerah untuk mendukung pembentukan koperasi ini, khususnya untuk proses pembuatan akta pendirian koperasi.

Dengan langkah ini, diharapkan koperasi-koperasi yang terbentuk dapat membantu mengembangkan perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.