Tag Archives: Narkoba

WNA Ngamuk di Klinik Bali, DPR Pertanyakan Ketegasan Hukum di Kasus Narkoba

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan perhatian serius terhadap insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MM, yang mengamuk dan merusak fasilitas di Klinik Nusa Medika, Pecatu, Bali. Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga asing di Indonesia.

“Insiden ini mencerminkan betapa lemahnya pengawasan terhadap WNA. Lembaga-lembaga terkait harus lebih tegas dan tidak boleh lengah dalam menangani persoalan seperti ini,” ujarnya kepada media, Selasa (15/4/2025).

Cucun juga mengkritisi langkah aparat penegak hukum yang tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, meskipun hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkoba jenis THC dan kokain dalam tubuhnya.

“Kenapa bisa orang asing yang terbukti menggunakan narkoba tidak ditahan? Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi Bali merupakan daerah wisata yang rentan disalahgunakan sebagai tempat persembunyian oleh pelanggar hukum,” lanjut anggota Komisi III DPR tersebut.

Sebagai pimpinan DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat, Cucun menekankan bahwa aparat dan instansi terkait harus menunjukkan ketegasan. Menurutnya, perilaku arogan seperti itu tidak bisa dibiarkan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap sikap arogan. Warga asing yang masuk ke Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai wibawa negara dilecehkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan fasilitas layanan kesehatan dari tindakan kekerasan atau perusakan, karena hal itu bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pasien maupun tenaga medis.

“Kejadian semacam ini harus menjadi pelajaran. Fasilitas kesehatan seharusnya menjadi tempat yang aman dan tenang, bukan justru jadi sasaran tindakan brutal,” ujarnya.

Cucun menambahkan bahwa kasus ini mengungkap adanya kelemahan koordinasi antara berbagai instansi, mulai dari aparat keamanan, petugas imigrasi, hingga lembaga kesehatan. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan WNA di Indonesia.

“Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos pengawasan dan tinggal bebas di akomodasi lokal sampai membuat kerusuhan di tempat umum?” tanyanya.

Ia mendesak penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap siapa pun pelaku pelanggaran, tanpa memandang kewarganegaraan.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat hukum dan sistem keamanan kita. Jangan sampai Indonesia menjadi tempat pelarian bagi pelanggar hukum dari luar negeri,” tutupnya.

Diketahui, Mcmahon Mitchell (27), WNA asal Amerika, sempat mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Klinik Nusa Medika, Pecatu, pada Senin malam (14/4). Ia sempat diamankan di Imigrasi Denpasar dan telah dideportasi ke negara asalnya pada Selasa malam menggunakan penerbangan langsung ke Amerika Serikat.

Hindari Hukuman Mati, Kurir 23,8 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup oleh Pengadilan Tinggi Medan

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan menolak banding yang diajukan oleh jaksa dan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Arjuna Faddli Sinaga. Pria berusia 32 tahun ini dinyatakan terbukti sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,8 kilogram yang akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Putusan banding bernomor 466/PID.SUS/2025/PT MDN ini sekaligus menggagalkan tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dijatuhi hukuman mati. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa Arjuna terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hakim juga menegaskan tidak ada satu pun hal yang meringankan hukuman terdakwa, mengingat statusnya sebagai residivis dalam kasus serupa dan tindakannya dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Jaksa Penuntut Umum, Septian Napitupulu, dalam persidangan sebelumnya menyatakan bahwa Arjuna layak dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu dalam jumlah besar. Penangkapan Arjuna terjadi pada 13 April 2024 di Apartemen De Prima, Medan. Petugas yang menerima laporan masyarakat melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus sabu dalam tas jinjing yang dibawa Arjuna, serta empat bungkus lainnya di dalam lemari kamar apartemen. Dalam pemeriksaan, Arjuna mengaku sabu itu milik seseorang bernama Wawan yang kini masih buron, dan dirinya hanya bertugas sebagai pengantar barang haram tersebut ke Palembang.

Kasus Ganda, AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri

Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, baru-baru ini ditangkap oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Penangkapan ini terkait dengan dugaan perbuatan asusila dan penggunaan narkoba. Kapolres yang menjabat di wilayah Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap di Kupang pada 20 Februari 2025.

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, AKBP Fajar kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri untuk mendalami kasus tersebut. “Saat penangkapan, tim Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal (Pengamanan Internal) Polda NTT,” ungkap Henry saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang pada Senin (3/3/2025).

Henry juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Fajar masih berlangsung, dan pihaknya saat ini menunggu hasil dari proses tersebut. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Fajar.

“Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di kepolisian,” tegas Henry.

Sebagai perwira menengah (pamen) yang menjabat dalam posisi strategis di tubuh Polri, AKBP Fajar akan menjalani pemeriksaan sesuai dengan ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Henry juga mengingatkan bahwa jika seorang pejabat kepolisian terbukti melanggar aturan, Divisi Propam Polri memiliki kewenangan penuh untuk mengambil alih pemeriksaan.

“Kami juga terus menekankan pentingnya seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam setiap pelaksanaan tugas mereka,” tambah Henry.

Dengan adanya penangkapan ini, berbagai pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tegas, sesuai dengan prinsip keadilan, serta memberikan contoh bagi anggota Polri lainnya untuk menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas negara.

PMI Gagal Bawa 2 Ban Motor Berisi 8 Kg Sabu dari Malaysia ke Madura

Jakarta – PMI Ditangkap Bawa Narkoba dari Malaysia, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditangkap di pelabuhan Madura saat mencoba menyelundupkan sabu dari Malaysia. PMI tersebut diketahui membawa dua ban motor yang berisi sekitar 8 kilogram sabu. Penangkapan ini dilakukan oleh aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menerima informasi dari intelijen yang mencurigai aktivitas penyelundupan narkoba dari negara tetangga tersebut.

Modus Operandi Penyembunyian Sabu dalam Ban Motor Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan bahwa sabu-sabu disembunyikan dengan cara yang cukup cerdik. Dua ban motor yang dibawa PMI terlihat seperti barang biasa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan bahwa bagian dalam ban tersebut telah dimodifikasi untuk menyimpan sabu dengan berat total 8 kilogram. Modus ini menjadi salah satu teknik terbaru yang digunakan oleh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang terlarang tanpa diketahui aparat.

Keterlibatan Sindikat Internasional Polisi menduga bahwa PMI tersebut hanyalah kurir yang digunakan oleh sindikat narkoba internasional. Sindikat ini diduga berbasis di Malaysia dan kerap kali memanfaatkan jalur laut antara Malaysia dan Madura sebagai rute penyelundupan narkoba. Aparat juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, baik di Malaysia maupun di Indonesia. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap dalang utama dari jaringan ini.

Ancaman Hukuman Berat untuk Pelaku Kapolres Madura menyatakan bahwa PMI tersebut akan dijerat dengan pasal penyelundupan narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, pemerintah akan bekerja sama dengan otoritas Malaysia untuk mempersempit jalur penyelundupan dan memperkuat pengawasan di perbatasan laut.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa jalur laut antara Malaysia dan Madura masih menjadi titik rawan bagi penyelundupan narkoba internasional. Aparat keamanan berjanji akan memperketat pengawasan demi memberantas penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

BAHAYA! Kasus Polisi Terlibat Narkotika Terjadi Lagi Di Indonesia

Indonesia saat ini menghadapi krisis narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba terus meningkat, dan yang lebih mengejutkan, kasus keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika semakin sering terungkap.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah narkoba bukan hanya isu sosial, tetapi juga telah merasuki institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

Ketika polisi, yang seharusnya menjaga keamanan, terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini akan semakin menurun.

Keterlibatan polisi dalam penyalahgunaan narkoba bukanlah hal baru, namun setiap kali berita ini muncul, rasa prihatin dan kekhawatiran selalu menyelimuti masyarakat. Bagaimana mungkin mereka yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum justru menjadi pelanggar hukum?

Hal ini menciptakan dilema moral dan etika yang serius. Masyarakat mulai meragukan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, dan ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Barang haram ini, yang sering kali diperdagangkan secara ilegal, tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Ketika polisi terlibat dalam perdagangan narkoba, mereka tidak hanya merusak diri mereka sendiri tetapi juga merusak masa depan banyak orang.

Narkotika telah menjadi salah satu penyebab utama kejahatan, kekerasan, dan berbagai masalah sosial lainnya. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran ini sangat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Pemerintah dan lembaga terkait harus segera mengambil tindakan tegas untuk memusnahkan jaringan narkotika yang melibatkan oknum polisi.

Upaya ini harus mencakup pendidikan dan rehabilitasi bagi mereka yang terlibat, serta penegakan hukum yang lebih ketat bagi pelanggar.

Tanpa langkah konkret, situasi ini akan terus memburuk dan mengancam generasi mendatang. Musnahkan narkotika, dan kembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Di tengah krisis ini, suara masyarakat Indonesia semakin keras. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum. Jika tidak ada perubahan yang signifikan, maka masa depan bangsa akan terancam.

Kita semua harus bersatu melawan penyalahgunaan narkoba dan mendukung upaya-upaya untuk memulihkan integritas institusi. Mari kita jaga Indonesia agar tetap bersih dari narkotika dan menjadikan negara ini tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang.