Tag Archives: Pelaku Ditangkap

https://truereligionjeansoutlet.net

Pelaku Pelecehan di Grogol Petamburan Akhirnya Ditangkap Warga

Seorang pria berinisial SO (51) diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMP kelas 1 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku yang merupakan tetangga korban diduga sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dalam periode November hingga Desember 2024.

Peristiwa mencurigakan terjadi pada Rabu (4/12) ketika ibu korban melihat seorang pria memasuki kamar anaknya. Setelah mengetuk pintu berkali-kali tanpa jawaban, ia akhirnya mendobraknya dan mendapati SO yang segera berpura-pura merapikan pakaiannya untuk menghindari kecurigaan. Meskipun saat itu tidak ada tindak lanjut, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan. Namun, keluarga korban belum langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan. Namun, pada Senin (31/3) sekitar pukul 21.00 WIB, ia tanpa sengaja berpapasan dengan korban, kakak korban, dan ibu korban. Menyadari keberadaan pelaku, kakak korban langsung berteriak hingga warga sekitar menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Grogol Petamburan.

Akibat perbuatannya, SO kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tas Wanita Hilang Saat Jenguk Suami di Rumah Sakit Bogor, Pelaku Ditangkap

Seorang wanita berinisial NN (59) melaporkan bahwa tas miliknya dicuri saat berada di rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, pada saat ia sedang menjenguk suaminya yang sedang dirawat.

“Korban sedang menunggu suaminya yang dirawat inap dan tiba-tiba melihat tasnya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenalnya,” ungkap Kanit Reskrim Cibinong, AKP Yunli Pangestu, kepada wartawan pada Selasa (25/3/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/3), saat korban berada di Ruang Flamboyan rumah sakit.

“Korban berteriak dan meminta bantuan kepada petugas keamanan, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh satpam rumah sakit,” jelas Yunli.

Pelaku, seorang pria berinisial DN (35) yang berasal dari Bojonggede, sempat dibawa ke Polsek Cibinong, namun korban memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Barang bukti berupa tas sudah diserahkan kepada korban. Kemudian dilakukan mediasi antara keduanya,” tambahnya.

Korban tidak melanjutkan kasus ini karena fokus merawat suaminya yang sedang sakit. Pelaku hanya diamankan selama 1×24 jam.

Empat Pelaku Jambret di Penjaringan Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam aksi penjambretan di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3) pagi. Para pelaku terdiri dari dua penjambret berinisial GP dan A, serta dua penadah barang curian berinisial PM dan FE. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan pada Senin (17/3) di beberapa lokasi berbeda di Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan bahwa GP bertindak sebagai joki yang mengendarai sepeda motor, sementara A bertugas merampas barang milik korban yang berinisial DCP. Sementara itu, PM berperan sebagai perantara penjualan barang hasil curian, sedangkan FE bertindak sebagai penadah. Kejadian ini bermula saat korban bersama keluarganya berhenti untuk membeli makanan. Ketika menyeberang jalan, tiba-tiba dua orang pria mengenakan jaket hitam yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor merampas tas milik korban.

Di dalam tas tersebut terdapat dua unit telepon seluler serta dompet yang berisi sejumlah uang dan dokumen penting. Korban berusaha mengejar pelaku sembari berteriak meminta pertolongan, namun para penjambret berhasil melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat tersangka di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua telepon seluler milik korban, dua unit sepeda motor, lima telepon seluler lainnya, sebilah pisau kecil, uang tunai Rp1,3 juta, serta dompet.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan. Pada Maret 2025, mereka mencuri telepon seluler di Jalan Muara Karang Raya dan menjualnya ke penadah berinisial U dengan harga Rp2 juta. Aksi serupa juga mereka lakukan pada Februari 2025, di mana barang hasil curian dijual dengan harga yang sama. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.