Tag Archives: Pelecehan Anak

https://truereligionjeansoutlet.net

Pelaku Pelecehan di Grogol Petamburan Akhirnya Ditangkap Warga

Seorang pria berinisial SO (51) diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMP kelas 1 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku yang merupakan tetangga korban diduga sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dalam periode November hingga Desember 2024.

Peristiwa mencurigakan terjadi pada Rabu (4/12) ketika ibu korban melihat seorang pria memasuki kamar anaknya. Setelah mengetuk pintu berkali-kali tanpa jawaban, ia akhirnya mendobraknya dan mendapati SO yang segera berpura-pura merapikan pakaiannya untuk menghindari kecurigaan. Meskipun saat itu tidak ada tindak lanjut, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan. Namun, keluarga korban belum langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan. Namun, pada Senin (31/3) sekitar pukul 21.00 WIB, ia tanpa sengaja berpapasan dengan korban, kakak korban, dan ibu korban. Menyadari keberadaan pelaku, kakak korban langsung berteriak hingga warga sekitar menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Grogol Petamburan.

Akibat perbuatannya, SO kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pelaku Pencabulan di Tebet Masih Berkeliaran, Ayah Korban Kecewa

Abdurrahman, ayah dari SK (8), mengungkapkan bahwa pria berinisial S, yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya, sering memberikan uang dan menggendong korban sebelum kejadian. Menurutnya, S yang tinggal di kontrakan dekat rumah mereka telah beberapa kali memberi uang Rp10 ribu kepada SK sejak tiga bulan lalu, bahkan sebelum bulan puasa. Saat ditanya alasan menerima uang tersebut, sang anak mengaku uang itu diberikan begitu saja tanpa alasan khusus.

Kecurigaan mulai muncul sejak satu bulan sebelum puasa, ketika orang tua melihat adanya pola pemberian uang yang berulang. Selain itu, pelaku juga sering menggendong korban, yang semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak wajar. Kejadian pencabulan sendiri diduga terjadi saat SK pulang dari salat subuh pada 5 Maret 2025. Korban bertemu dengan pelaku, lalu ditarik ke sela dua mobil yang minim penerangan.

Ketika ditanya oleh warga setempat, S mengaku sedang berolahraga pagi dan tidak sengaja menyentuh korban. Namun, Abdurrahman menyayangkan hingga kini pelaku masih berkeliaran dan menjalani aktivitas seperti biasa. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut dengan mengacu pada laporan bernomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Pelaku terancam dijerat Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.