Tag Archives: Penadah

https://truereligionjeansoutlet.net

Polres Sinjai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pelaku dan Penadah Ditangkap

Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya para pemilik toko di Kota Sinjai. Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., MH., M.Si, mewakili Kapolres Sinjai, menggelar konferensi pers pada Jumat pagi (11/4/2025) untuk memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Dalam konferensi tersebut, turut hadir juga Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, serta sejumlah awak media.

AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sembilan titik di Kota Sinjai. Kedua pelaku yang diamankan adalah JS (36), yang bertindak sebagai pelaku utama, dan AW (60), yang berperan sebagai penadah hasil curian. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa JS adalah seorang residivis kasus serupa dan dikenal sebagai spesialis pencurian lintas kabupaten, tak hanya di Sinjai, namun juga di Kabupaten Bone.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan-laporan polisi yang diterima sejak 2024 hingga awal 2025. Salah satu titik terang terungkap saat Tim Resmob Polres Sinjai mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih yang berusaha kabur ketika dihentikan. Dalam pengejaran, petugas terpaksa menembak ban mobil tersebut untuk menghentikannya dan menemukan barang bukti berupa tabung gas, rokok, serta linggis, yang diduga hasil curian.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap pelaku utama JS di Kota Makassar. Berdasarkan pengakuannya, JS mengaku telah mencuri di sembilan toko di Sinjai dan menjual barang curian tersebut kepada AW yang tinggal di Kabupaten Bone. Dari penangkapan terhadap AW, polisi mengamankan barang bukti tambahan. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp117 juta. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku atau penadah lain yang terlibat.

Pelaku diancam dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polres Sinjai menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait kejahatan serupa.

Terima Laptop Curian, Dua Penadah Ditangkap Polisi Kota Mataram

Penangkapan dua penadah tersebut terjadi setelah penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian yang melacak jejak transaksi ilegal barang curian. Berdasarkan informasi yang diterima, kedua tersangka terlibat dalam kegiatan menjual barang hasil curian, khususnya laptop, yang didapat dari pelaku pencurian. Polisi menyita beberapa unit laptop yang telah diterima kedua tersangka dan dipasarkan di pasar gelap.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada pagi hari, petugas menemukan lebih dari lima unit laptop yang diduga hasil kejahatan. Laptop-laptop tersebut sudah dalam kondisi siap jual, namun berkat deteksi cepat aparat kepolisian, barang-barang tersebut berhasil diamankan. Polisi kini sedang melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian dan peredaran barang ilegal tersebut.

Dua penadah tersebut dijerat dengan pasal tindak pidana penadahan, yang mengatur bahwa seseorang yang menerima, membeli, atau menyembunyikan barang hasil kejahatan dapat dikenakan sanksi hukum. Polisi menegaskan bahwa mereka akan terus memerangi sindikat penadah barang curian yang meresahkan masyarakat. Penadah ini bisa diancam dengan hukuman penjara selama beberapa tahun sesuai dengan beratnya tindak pidana yang dilakukan.

Kasus ini juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang curian. Walaupun banyak pelaku pencurian yang berhasil ditangkap, namun jaringan penadah yang menyebar di berbagai wilayah sering kali mempersulit upaya polisi untuk menghentikan peredaran barang ilegal. Polisi berharap dengan penangkapan dua penadah ini, akan mempersempit ruang bagi sindikat-sindikat kejahatan lainnya.

Penangkapan dua penadah laptop curian ini mengingatkan pentingnya peran penadah dalam mendukung kelangsungan tindakan kejahatan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak hanya akan mengejar pelaku pencurian, tetapi juga akan fokus pada penindakannya terhadap penadah barang curian untuk menekan angka kejahatan di Kota Mataram.