Tag Archives: Penangkapan

https://truereligionjeansoutlet.net

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bengkalis, Temukan Barang Bukti yang Terkubur

Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu setelah menangkap dua tersangka pada Rabu, 26 Maret 2025. Penangkapan dilakukan di kawasan Turap Akuari, Jalan Jenderal Sudirman, Pakning–Dumai, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kedua tersangka yang diamankan adalah SP alias Surya dan IH alias Irvan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus sabu dengan total berat mencapai 1.526,73 gram, sebuah tas, uang tunai sebesar Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, dan satu sepeda motor Honda CRF 150L.

Menurut keterangan Wakapolres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Batang Duku. Tim Reskrim Polsek Bukit Batu segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap kedua tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menyembunyikan narkoba di rumahnya yang terletak di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru.

Saat dilakukan penggeledahan lanjutan, polisi menemukan satu bungkus sabu besar yang terkubur di samping rumah serta delapan bungkus lainnya yang disimpan di dalam toples di dapur. Kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial BS yang kini sedang dalam penyelidikan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Uang Palsu di Kota Bogor, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi bersama TNI melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan uang palsu di Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dalam operasi tersebut, dua orang berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Polsek Tanah Abang dan Polda Metro Jaya sebagai bagian dari pengembangan kasus peredaran uang palsu.

“Benar, rumah tersebut digunakan untuk memproduksi uang palsu, kami mendukung pengembangan yang dimulai dari temuan uang palsu di Tanah Abang. Lokasi produksi ditemukan di Bogor,” ujar Aji saat dihubungi pada Rabu (9/5/2025).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kompol M Malau, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, dan dibantu oleh tim Reskrim Polresta Bogor Kota serta Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor.

Aji menambahkan, sebanyak tujuh orang telah ditangkap dalam operasi ini. Dua orang di antaranya diamankan di lokasi penggerebekan di Bubulak, Kota Bogor.

“Empat orang ditangkap di Tanah Abang, satu orang di Subang, dan dua orang di Bogor. Kasus ini ditangani oleh Polsek Tanah Abang,” tambah Aji.

Foto dan video yang beredar menunjukkan dua mesin pemotong kertas di atas meja dalam salah satu ruangan rumah tersebut. Terlihat selembar uang palsu yang belum sempat dipotong. Video juga memperlihatkan ruang lain yang berisi sejumlah printer dan peralatan sablon, yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Selain itu, terlihat setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu di atas meja bersama printer dan tinta berwarna.

Dua Tersangka Ditahan Polisi Usai Insiden Berdarah di Kelapa Gading

Seorang pria berinisial M (31) mengalami berbagai luka akibat bentrokan antar kelompok di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi telah mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menyatakan, “Kedua pelaku telah kami tahan pada dini hari ini,” saat dihubungi detikcom pada Sabtu (22/2/2025).

Tersangka yang ditahan adalah MP (42) dan MB (41), yang diamankan oleh Tim Operasi Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading bersama Polres Metro Jakarta Utara di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Menurut keterangan tersangka, mereka mengaku memukul korban menggunakan sebilah kayu kaso yang ujungnya dilengkapi paku, dengan dua kali pukulan tepat di bagian belakang kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala, termasuk sobekan di telinga kiri, patahnya tiga gigi depan, luka pada bibir depan, sobekan di dahi, serta luka di tangan, kaki, dan memar di bagian punggung.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (21/2) sore dan bermula dari aksi pembakaran sampah di sebuah lahan kosong yang diklaim oleh kelompok pelaku. Kapolsek Seto Handoko menjelaskan bahwa awal mula peristiwa adalah ketika seseorang mulai membakar sampah. Pada saat itu, korban M bersama dua rekannya mendekati markas kelompok pelaku untuk menyampaikan teguran karena asap pembakaran yang mengganggu mereka.

Kompol Seto juga menambahkan bahwa kedua kelompok tersebut menduduki lahan sengketa; mereka menempati dua blok yang hanya dipisahkan oleh tumpukan puing-puing, yang juga berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah.

Untuk informasi lebih lanjut, baca artikel detiknews berjudul “Polisi Tangkap 2 Pelaku Terkait Bentrokan Berdarah di Kelapa Gading”.