Tag Archives: PengawasanWNA

WNA Ngamuk di Klinik Bali, DPR Pertanyakan Ketegasan Hukum di Kasus Narkoba

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan perhatian serius terhadap insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MM, yang mengamuk dan merusak fasilitas di Klinik Nusa Medika, Pecatu, Bali. Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga asing di Indonesia.

“Insiden ini mencerminkan betapa lemahnya pengawasan terhadap WNA. Lembaga-lembaga terkait harus lebih tegas dan tidak boleh lengah dalam menangani persoalan seperti ini,” ujarnya kepada media, Selasa (15/4/2025).

Cucun juga mengkritisi langkah aparat penegak hukum yang tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, meskipun hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkoba jenis THC dan kokain dalam tubuhnya.

“Kenapa bisa orang asing yang terbukti menggunakan narkoba tidak ditahan? Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi Bali merupakan daerah wisata yang rentan disalahgunakan sebagai tempat persembunyian oleh pelanggar hukum,” lanjut anggota Komisi III DPR tersebut.

Sebagai pimpinan DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat, Cucun menekankan bahwa aparat dan instansi terkait harus menunjukkan ketegasan. Menurutnya, perilaku arogan seperti itu tidak bisa dibiarkan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap sikap arogan. Warga asing yang masuk ke Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai wibawa negara dilecehkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan fasilitas layanan kesehatan dari tindakan kekerasan atau perusakan, karena hal itu bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pasien maupun tenaga medis.

“Kejadian semacam ini harus menjadi pelajaran. Fasilitas kesehatan seharusnya menjadi tempat yang aman dan tenang, bukan justru jadi sasaran tindakan brutal,” ujarnya.

Cucun menambahkan bahwa kasus ini mengungkap adanya kelemahan koordinasi antara berbagai instansi, mulai dari aparat keamanan, petugas imigrasi, hingga lembaga kesehatan. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan WNA di Indonesia.

“Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos pengawasan dan tinggal bebas di akomodasi lokal sampai membuat kerusuhan di tempat umum?” tanyanya.

Ia mendesak penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap siapa pun pelaku pelanggaran, tanpa memandang kewarganegaraan.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat hukum dan sistem keamanan kita. Jangan sampai Indonesia menjadi tempat pelarian bagi pelanggar hukum dari luar negeri,” tutupnya.

Diketahui, Mcmahon Mitchell (27), WNA asal Amerika, sempat mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Klinik Nusa Medika, Pecatu, pada Senin malam (14/4). Ia sempat diamankan di Imigrasi Denpasar dan telah dideportasi ke negara asalnya pada Selasa malam menggunakan penerbangan langsung ke Amerika Serikat.