Tag Archives: Pengungkapan Kasus

https://truereligionjeansoutlet.net

Polres Sinjai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pelaku dan Penadah Ditangkap

Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya para pemilik toko di Kota Sinjai. Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., MH., M.Si, mewakili Kapolres Sinjai, menggelar konferensi pers pada Jumat pagi (11/4/2025) untuk memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Dalam konferensi tersebut, turut hadir juga Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, serta sejumlah awak media.

AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sembilan titik di Kota Sinjai. Kedua pelaku yang diamankan adalah JS (36), yang bertindak sebagai pelaku utama, dan AW (60), yang berperan sebagai penadah hasil curian. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa JS adalah seorang residivis kasus serupa dan dikenal sebagai spesialis pencurian lintas kabupaten, tak hanya di Sinjai, namun juga di Kabupaten Bone.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan-laporan polisi yang diterima sejak 2024 hingga awal 2025. Salah satu titik terang terungkap saat Tim Resmob Polres Sinjai mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih yang berusaha kabur ketika dihentikan. Dalam pengejaran, petugas terpaksa menembak ban mobil tersebut untuk menghentikannya dan menemukan barang bukti berupa tabung gas, rokok, serta linggis, yang diduga hasil curian.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap pelaku utama JS di Kota Makassar. Berdasarkan pengakuannya, JS mengaku telah mencuri di sembilan toko di Sinjai dan menjual barang curian tersebut kepada AW yang tinggal di Kabupaten Bone. Dari penangkapan terhadap AW, polisi mengamankan barang bukti tambahan. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp117 juta. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku atau penadah lain yang terlibat.

Pelaku diancam dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polres Sinjai menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait kejahatan serupa.

Terbongkar dari Tas Tertinggal, Polsek Tanah Abang Ungkap Sindikat Uang Palsu

Polsek Metro Tanah Abang berhasil membongkar jaringan sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu berskala besar, dengan menyita lebih dari 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan delapan orang pelaku yang memiliki peran masing-masing dalam proses produksi hingga distribusi uang palsu tersebut. Mereka diketahui berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyebutkan bahwa dari tangan para tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa 21 unit printer, sablon, tinta, mesin penghitung uang, laptop, pemotong kertas, dan berbagai peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Selain itu, ditemukan pula 15 lembar uang palsu dalam bentuk dolar Amerika pecahan 100 dolar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL tujuan Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang. Petugas yang curiga menunggu pemilik tas datang untuk mengambilnya. Setelah seseorang berinisial MS (45) muncul dan mengklaim tas tersebut, isi di dalamnya mengejutkan—berupa uang palsu senilai Rp316 juta dalam pecahan seratus ribuan.

Berangkat dari temuan tersebut, penyelidikan pun mengarah pada lokasi produksi uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat. Kini, kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lainnya dalam jaringan pemalsuan tersebut.