Tag Archives: Penipuan

https://truereligionjeansoutlet.net

Dukun Gadungan Tipu Keluarga Hingga Rugi Rp1 Miliar Lewat Modus Sulap Janin

Seorang perempuan bernama NYW alias Yana alias Eno (28), yang berasal dari Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berhasil menipu sebuah keluarga di Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan modus berpura-pura menjadi seorang dukun. Ia mengklaim memiliki kemampuan supranatural untuk memindahkan janin dari tubuh seseorang. Aksinya ini mengakibatkan kerugian lebih dari Rp1 miliar setelah keluarga korban akhirnya mengetahui bahwa janji-janjinya adalah kebohongan belaka.

Penipuan dimulai ketika NYW menawarkan jasa ritual pemindahan janin dengan bayaran awal sebesar Rp540 juta kepada keluarga korban. Karena percaya, keluarga korban menyerahkan uang tersebut. Namun, setelah menunggu hingga masa kelahiran, janin yang dijanjikan tak kunjung berpindah. Ketika keluarga korban meminta pengembalian uang, NYW malah meminta lebih banyak uang lagi, dengan alasan perlu melakukan ritual tambahan. Kali ini, ia meminta Rp535 juta lagi.

Akibatnya, kerugian yang diderita keluarga korban mencapai total Rp1,075 miliar. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NYW di wilayah hukum Polres Surakarta. Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti seperti mobil, motor, uang tunai Rp6,5 juta, serta dokumen transaksi. NYW mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk membayar utang, membeli barang-barang mewah, serta membiayai kuliah. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 M, Polda Sumut Tangkap ASN

Polda Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TMH. Modus yang digunakan pelaku cukup licik, yakni dengan menjanjikan proyek pengadaan kebutuhan sekolah yang ternyata fiktif. Akibat tindakannya, korban yang merupakan seorang pengusaha mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Kini, pelaku yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut ini telah ditahan.

Berikut adalah lima fakta menarik yang terungkap dalam penyelidikan kasus ini:

1. Kasus Terjadi Saat TMH Menjabat Sebagai Kepala Seksi Pelaku, TMH, diketahui melakukan aksinya saat menjabat sebagai Kepala Seksi di SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut. Dalam posisinya, ia menggunakan kepercayaan yang diberikan untuk memanfaatkan kesempatan melakukan penipuan. Pelaku berhasil memperdaya korban dengan menawarkan proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar, yang ia klaim bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pendidikan Sumut.

2. Modus Investasi dengan Iming-Iming Keuntungan Besar TMH meyakinkan korban untuk menginvestasikan dana dalam proyek pengadaan tersebut dengan menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan. Korban, yang tergiur dengan janji-janji keuntungan besar, akhirnya menyerahkan uangnya secara bertahap melalui transfer dan pembayaran tunai hingga total mencapai Rp 1,2 miliar.

3. Proyek Fiktif yang Tak Pernah Ada Setelah sejumlah dana diserahkan, proyek yang dijanjikan oleh TMH tidak pernah terealisasi. Korban yang menanti-nanti perkembangan proyek akhirnya merasa ditipu dan melapor ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan memanggil TMH untuk dimintai keterangan, namun pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut hingga akhirnya berhasil ditangkap.

4. Barang Bukti yang Disita Polisi Dalam proses penyelidikan, Polda Sumut berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penipuan ini. Di antaranya adalah kuitansi pembayaran senilai Rp 1,2 miliar, bukti transfer, rekening transaksi perantara, serta surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka. Barang bukti ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan TMH sebagai tersangka.

5. TMH Sudah Tidak Bertugas di Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Sumut memberikan klarifikasi terkait status TMH sebagai ASN. Pihak Dinas Pendidikan menyebut bahwa TMH sudah tidak lagi bertugas di instansi tersebut sejak tahun 2023. Sebelumnya, TMH dimutasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut dan ditempatkan di UPTD Pependa Medan Selatan sejak Oktober 2023.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena melibatkan seorang ASN yang memiliki posisi penting dalam pemerintahan. Kini, TMH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dan kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kewaspadaan dalam transaksi dan investasi yang melibatkan dana besar.