Tag Archives: Penyidikan Polisi

https://truereligionjeansoutlet.net

Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Perampasan Motor Saat Berteduh

Seorang pengemudi ojek daring berinisial K mengalami kejadian tragis ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpang di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (24/3). Kejadian bermula ketika pelaku meminta layanan ojek secara langsung tanpa melalui aplikasi dan meminta diantar ke daerah Cipinang dengan tarif sesuai aplikasi. Korban pun menyetujui permintaan tersebut dan langsung mengantarkan pelaku ke lokasi tujuan tanpa mencurigai adanya niat buruk.

Di tengah perjalanan, hujan turun cukup deras sehingga korban dan pelaku sepakat untuk menepi dan berteduh. Saat korban tengah sibuk mengenakan jas hujan, pelaku yang sudah mengincar kesempatan langsung beraksi. Dengan kondisi kunci motor masih terpasang, pelaku dengan cepat naik ke atas motor dan melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan tak berdaya. Korban sempat berteriak meminta bantuan warga sekitar, tetapi pelaku sudah melaju dengan kecepatan tinggi dan menghilang di jalanan yang basah akibat hujan.

Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi B 3275 POE, yang ditaksir bernilai Rp32,7 juta. Selain kerugian materiil, korban juga mengalami syok akibat kejadian tersebut. Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha membantu korban dan segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian. Aparat berupaya mengungkap identitas pelaku dan memastikan agar pelaku segera ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mahasiswa UKI Tuntut Kepastian Kasus Kematian Kenzha Ezra, Polisi Tunggu Bukti Lengkap

Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), masih belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal ini disebabkan karena dua alat bukti utama yang diperlukan, yakni hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri dan analisis laboratorium forensik terkait penyebab kematian korban, belum lengkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil tersebut guna memastikan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Hingga kini, kepolisian terus melakukan penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap kronologi pasti kejadian yang menimpa Kenzha. Setelah hasil autopsi dan Labfor diperoleh, penyidik berencana menggelar pra-rekonstruksi guna memperjelas peristiwa sebelum kematian korban. Selain itu, keterangan dari ahli pidana akan dimintai sebagai bagian dari proses investigasi. Setelah semua tahapan ini terpenuhi, pihak kepolisian akan menggelar perkara guna menentukan apakah kasus ini mengandung unsur pidana atau tidak.

Sementara itu, puluhan mahasiswa UKI menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan penyelidikan kasus ini. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan agar pihak berwenang segera mengungkap penyebab kematian Kenzha. Koordinator aksi, Emon Wirawan, mempertanyakan lambannya perkembangan penyelidikan, mengingat sudah hampir tiga minggu sejak kejadian berlangsung, namun polisi belum menetapkan tersangka meskipun telah memeriksa sejumlah saksi. Mahasiswa pun mendesak aparat kepolisian agar segera memberikan kepastian hukum atas kasus yang menyita perhatian publik ini.

Kasus Panas di Ponpes HRS: Polisi Panggil Pengurus, Penganiayaan Terungkap Gegara Celana Dalam

Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah, yang dikelola oleh Habib Rizieq Shihab, kini memasuki tahap penyidikan. Polisi telah memastikan akan memanggil pengurus dan sejumlah santri sebagai saksi kunci dalam insiden yang melibatkan seorang santri berinisial M (17).

“Pemanggilan para saksi sedang dalam proses. Undangan akan segera dikirimkan, dan mereka diharapkan hadir minggu depan, kemungkinan pada Selasa atau Rabu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Kamis (19/9/2024). Teguh menjelaskan bahwa para saksi yang dipanggil termasuk teman-teman santri dan pengurus Ponpes yang menyaksikan kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari ibu korban, santri M diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya, yang berinisial N. Peristiwa mengejutkan ini terjadi karena dugaan pencurian celana dalam milik N, yang memicu kemarahan dan berujung pada kekerasan.

“Pelaku merasa kesal dan bertindak kasar terhadap korban karena mencurigainya mencuri celana dalam miliknya,” ungkap pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

Meski pihak pesantren telah berusaha memediasi kasus ini secara kekeluargaan, upaya tersebut menemui jalan buntu. Keluarga korban tidak hadir dalam mediasi yang telah disepakati bersama tanpa memberikan alasan yang jelas. Akhirnya, pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke penegak hukum untuk diproses sesuai aturan.

Kasus ini menambah sorotan terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah, dan masyarakat kini menantikan perkembangan penyidikan lebih lanjut, terutama terkait langkah hukum yang akan diambil terhadap terduga pelaku penganiayaan.