Seorang pria berinisial JS (38) ditangkap aparat kepolisian usai terbukti melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi pedagang buah keliling, diamankan petugas di Kampung Cibitung, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat pada Senin (21/4) pukul 17.00 WIB. Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 10.33 WIB. Saat itu, korban yang juga menjabat sebagai Ketua RT sedang mengawasi perbaikan saluran air dan memarkir sepeda motornya dalam keadaan tidak dikunci stang serta kunci masih terpasang.
Ketika korban kembali sekitar pukul 11.00 WIB, motor miliknya telah raib. Ia segera mengecek rekaman CCTV milik warga sekitar dan mendapati seorang pria membawa kabur motor sambil memikul dagangan, berpura-pura sebagai penjual buah. Rekaman tersebut kemudian dibagikan ke grup WhatsApp warga dan menjadi viral di media sosial, khususnya lewat akun Instagram @bekasi24jamcom. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi.
Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan JS. Dari pengakuannya, sepeda motor hasil curian itu langsung dijual ke wilayah Kuningan seharga Rp1 juta. JS diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada 2007 dan telah melakukan aksi serupa di lima lokasi berbeda, termasuk di Pasar Induk Cibitung hingga Kramat Jati. Modusnya yang lihai menyamar sebagai pedagang menjadi perhatian publik setelah aksinya terekam jelas kamera.