Tag Archives: Polisi Jakarta

https://truereligionjeansoutlet.net

Sindikat Pemalsu Voucer Sembako Dibekuk di RSIJ Cempaka Putih

Polsek Cempaka Putih berhasil menangkap tiga orang pelaku sindikat pemalsu voucer sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, yaitu MD (31), SW (33), dan SN (31). Penangkapan ini bermula dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit terhadap jumlah kupon sembako yang ditukarkan oleh salah satu pelaku. Pada Jumat (25/4) sekitar pukul 18.05 WIB, MD tertangkap basah saat mencoba menukarkan banyak kupon, dan setelah diinterogasi, terungkap bahwa kupon tersebut palsu.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku lain yang terlibat, yakni SW yang merupakan istri MD, dan SN yang adalah adik kandung SW. Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa dua stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan voucer palsu, puluhan botol minyak goreng, seratus karung beras, sejumlah ATM atas nama pelaku, uang tunai Rp400 ribu hasil penjualan sembako, dua unit ponsel, serta satu mobil.

Diketahui, para pelaku mencetak stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk memuluskan aksinya. Sembako yang mereka dapatkan dari hasil penukaran kupon palsu dijual kembali baik secara tunai maupun melalui platform daring. MD mengaku terpaksa terlibat dalam aksi tersebut akibat tekanan dari istrinya, SW. Hasil penyelidikan juga membuktikan bahwa SN telah lebih dulu melakukan penukaran kupon palsu sebelum penangkapan. Ketiganya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, sementara polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.

Penemuan Mayat Wanita Misterius di Kali Cengkareng Gegerkan Warga

Warga Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengapung di aliran Kali Cengkareng pada Minggu (6/4). Jasad tersebut tampak tersangkut di antara tumpukan sampah di kawasan Jalan Elang Laut, menciptakan kepanikan sekaligus rasa penasaran dari masyarakat sekitar. Kejadian itu sontak menarik perhatian, hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa jasad tersebut awalnya ditemukan oleh dua warga, RH (56) dan F (36), saat mereka sedang melakukan aktivitas pembersihan di sepanjang aliran kali. Mereka tidak sengaja menemukan tubuh seorang wanita yang tak bergerak di permukaan air. Setelah memastikan bahwa itu adalah jenazah, keduanya segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang.

Saat ditemukan, perempuan itu mengenakan kaus berwarna cokelat dan celana pendek dengan gambar karakter animasi Doraemon. Namun, tidak ditemukan identitas diri seperti kartu tanda pengenal atau barang pribadi lain yang dapat membantu proses pengenalan. Oleh karena itu, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani proses visum et repertum, sebagai langkah awal mengungkap penyebab kematian.

Kasus ini kini menjadi fokus penyelidikan dari Polsek Penjaringan yang bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi tengah menelusuri berbagai kemungkinan, mulai dari dugaan kecelakaan hingga indikasi adanya tindak kejahatan. Proses identifikasi korban dan pencarian saksi tambahan juga terus dilakukan. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan korban. Penyelidikan masih berlangsung, dan publik menanti jawaban atas misteri kematian tragis ini.

Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung, Polisi Periksa Saksi dan Bukti CCTV

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) yang diduga dilakukan oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Untuk mengungkap kasus ini, kepolisian telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) serta seorang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan kepolisian juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, mengingat korban saat ini sedang berada di kampung halamannya untuk merayakan Idul Fitri. Dugaan penganiayaan ini terungkap setelah korban pulang ke rumah dengan kondisi tubuh penuh lebam, yang menimbulkan kecurigaan dari keluarga dan tetangganya. Kejadian ini kemudian menjadi viral dan kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam perkembangan penyelidikan, kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, pengacara dari pihak terduga pelaku mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan akan segera mengirimkan surat pemanggilan kedua guna memastikan kasus ini terus berjalan. Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan ahli psikologi dan rumah sakit di Banyumas untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah video korban beredar luas di media sosial, termasuk diunggah oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Berdasarkan informasi yang beredar, keluarga korban sempat diminta uang tebusan sebesar Rp5 juta agar S bisa pulang ke rumah. Setelah menerima laporan dari keluarga, kasus ini kini juga ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyumas. Korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Polisi Bertindak Cepat! 25 Remaja Geng Motor Diamankan Saat Konvoi Liar di Kemayoran

Sebanyak 25 remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi liar diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka kedapatan melakukan iring-iringan sambil membentangkan bendera kelompok di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap aksi geng motor yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.Tindakan tegas langsung dilakukan demi mencegah potensi tindak kriminal.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 17 unit sepeda motor, tiga bendera kelompok, serta dua petasan yang siap meledak. Susatyo menyampaikan bahwa mayoritas remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 22 tahun, dan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar. Ia pun mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam lingkungan yang salah. Orang tua diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan mengarahkan mereka ke kegiatan yang lebih positif seperti olahraga, seni, atau keterampilan lain yang bermanfaat bagi masa depan mereka.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menekankan bahwa patroli akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pihak kepolisian akan memburu kelompok-kelompok yang melakukan konvoi liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Saat ini, seluruh remaja yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk didata dan diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga akan dipanggil sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Polisi Amankan Enam Remaja di JIExpo Kemayoran Akibat Ledakan Petasan

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang kedapatan membawa serta menyalakan petasan di area Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, pada Sabtu (15/3) malam. Aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengunjung sekitar. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa Tim Patroli Perintis Presisi segera bertindak setelah menerima laporan mengenai sekelompok remaja yang berkonvoi sambil membawa bendera dan menyalakan petasan di lokasi tersebut.

Dalam penindakan ini, polisi mengamankan enam remaja berinisial MY (17), RA (12), M (15), R (12), RZ (15), dan RL (16), yang berasal dari Jakarta Utara, dengan sebagian di antaranya masih berstatus pelajar. Kombes Susatyo menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi juga pembinaan agar para remaja tidak terjerumus ke dalam perilaku yang lebih berbahaya. Ia mengingatkan bahwa anak-anak muda mudah terbawa arus pergaulan dan emosi, sehingga peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi aktivitas mereka.

Selain itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, mengungkapkan bahwa petugas menemukan satu petasan yang telah diledakkan di lokasi kejadian. Untuk mencegah insiden serupa, keenam remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Kemayoran guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah didata, polisi akan memanggil orang tua mereka dengan harapan kejadian ini menjadi pelajaran agar para remaja lebih berhati-hati dalam bertindak di masa mendatang.

Pelaku Pencabulan di Tebet Masih Berkeliaran, Ayah Korban Kecewa

Abdurrahman, ayah dari SK (8), mengungkapkan bahwa pria berinisial S, yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya, sering memberikan uang dan menggendong korban sebelum kejadian. Menurutnya, S yang tinggal di kontrakan dekat rumah mereka telah beberapa kali memberi uang Rp10 ribu kepada SK sejak tiga bulan lalu, bahkan sebelum bulan puasa. Saat ditanya alasan menerima uang tersebut, sang anak mengaku uang itu diberikan begitu saja tanpa alasan khusus.

Kecurigaan mulai muncul sejak satu bulan sebelum puasa, ketika orang tua melihat adanya pola pemberian uang yang berulang. Selain itu, pelaku juga sering menggendong korban, yang semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak wajar. Kejadian pencabulan sendiri diduga terjadi saat SK pulang dari salat subuh pada 5 Maret 2025. Korban bertemu dengan pelaku, lalu ditarik ke sela dua mobil yang minim penerangan.

Ketika ditanya oleh warga setempat, S mengaku sedang berolahraga pagi dan tidak sengaja menyentuh korban. Namun, Abdurrahman menyayangkan hingga kini pelaku masih berkeliaran dan menjalani aktivitas seperti biasa. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut dengan mengacu pada laporan bernomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Pelaku terancam dijerat Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.