Tag Archives: Polres Metro Jaksel

https://truereligionjeansoutlet.net

Wanita Pengedar Uang Palsu Diciduk Saat Beraksi di Mall Kawasan Kemang

Seorang wanita ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi pelaku terbongkar ketika seorang kasir dari salah satu tenant mencurigai keaslian uang pecahan Rp100 ribu yang diserahkan saat transaksi. Usai melakukan pengecekan keaslian uang, pihak kasir langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan mall yang kemudian menghubungi Polsek Mampang.

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, membenarkan adanya penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa wanita tersebut sengaja berniat menyebarkan uang palsu dan berupaya membelanjakannya di sejumlah toko yang ada di dalam mall. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sekitar Rp40 juta uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu yang tersimpan di dalam tas pelaku.

Meski pelaku sudah diamankan, identitasnya belum bisa dipublikasikan karena proses hukum masih berlangsung. Diketahui, wanita tersebut berusia 41 tahun dan saat ini penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan guna proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Pihak kepolisian kini tengah fokus pada upaya pengembangan kasus untuk melacak kemungkinan adanya jaringan atau sindikat besar di balik peredaran uang palsu tersebut. Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha serta masyarakat luas agar lebih teliti saat menerima uang tunai, guna menghindari kerugian serta turut membantu mengurangi peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

Bawa Uang Palsu Rp40 Juta, Wanita Ini Ditangkap Saat Beraksi di Mall Kemang

Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Mampang setelah menerima laporan dari petugas keamanan mall yang mendapat aduan dari salah satu tenant. Pelaku diketahui menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk bertransaksi. Saat pembayaran dilakukan, kasir tenant mencurigai keaslian uang yang diterima dan segera melakukan pengecekan. Setelah menemukan kejanggalan, pihak tenant langsung menghubungi keamanan mall yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, aparat dari Polsek Mampang tiba di lokasi dan langsung mengamankan wanita tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp40 juta dalam pecahan serupa yang diduga palsu tersimpan di dalam tas pelaku. Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key, pelaku memang sengaja berniat membelanjakan uang palsu tersebut di kawasan mall tersebut. Hingga kini, identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Untuk memperluas penyelidikan, kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan agar dapat ditangani secara maksimal. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik peredaran uang palsu masih marak dan menjadi ancaman nyata, terutama di ruang publik yang ramai seperti pusat perbelanjaan. Kewaspadaan dan deteksi dini dari pihak kasir dan keamanan terbukti sangat penting untuk mencegah kerugian lebih besar.