Tag Archives: Sumatera Utara

https://truereligionjeansoutlet.net

Hindari Hukuman Mati, Kurir 23,8 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup oleh Pengadilan Tinggi Medan

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan menolak banding yang diajukan oleh jaksa dan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Arjuna Faddli Sinaga. Pria berusia 32 tahun ini dinyatakan terbukti sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,8 kilogram yang akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Putusan banding bernomor 466/PID.SUS/2025/PT MDN ini sekaligus menggagalkan tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dijatuhi hukuman mati. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa Arjuna terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hakim juga menegaskan tidak ada satu pun hal yang meringankan hukuman terdakwa, mengingat statusnya sebagai residivis dalam kasus serupa dan tindakannya dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Jaksa Penuntut Umum, Septian Napitupulu, dalam persidangan sebelumnya menyatakan bahwa Arjuna layak dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu dalam jumlah besar. Penangkapan Arjuna terjadi pada 13 April 2024 di Apartemen De Prima, Medan. Petugas yang menerima laporan masyarakat melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus sabu dalam tas jinjing yang dibawa Arjuna, serta empat bungkus lainnya di dalam lemari kamar apartemen. Dalam pemeriksaan, Arjuna mengaku sabu itu milik seseorang bernama Wawan yang kini masih buron, dan dirinya hanya bertugas sebagai pengantar barang haram tersebut ke Palembang.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Ganja Sumatera-Jakarta, 34 Kg Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memasok ganja dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (15/3), petugas mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu. Lima tersangka berinisial I, RR, S, P, dan R ditangkap di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Barang bukti pertama ditemukan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan satu kilogram ganja yang disita. Selanjutnya, petugas mengamankan tiga kilogram ganja serta hampir tujuh gram sabu di sebuah kontrakan di Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Penangkapan terbesar dilakukan di lokasi ketiga di kawasan Pinangsia, di mana petugas menemukan 30 kilogram ganja yang dikemas dalam dua karung hijau.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi terkait pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pertama, I, di Jalan Gunung Sahari. Dari hasil interogasi, petugas menemukan indikasi keberadaan narkotika lainnya di sebuah kontrakan di Pinangsia. Penggerebekan di lokasi tersebut mengungkap lebih banyak barang bukti hingga total mencapai 34 kilogram ganja.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di ibu kota. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu mencegah penyebaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.