Tag Archives: Tewas

https://truereligionjeansoutlet.net

Pembunuhan Keji! Eko Mutilasi Agus Secara Brutal

Sebuah kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan terjadi di Jombang, Jawa Timur. Seorang pria bernama Eko Fitrianto (38) tega menghabisi nyawa rekannya, Agus Sholeh (37), dengan cara yang sadis. Mirisnya, korban masih dalam kondisi hidup saat dimutilasi.

Awal Mula Peristiwa: Minuman Keras dan Cekcok Berujung Maut

Kejadian mengerikan ini bermula pada Sabtu (8/2) malam, ketika Eko dan Agus sedang menikmati minuman keras bersama di area persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh. Lokasi yang jauh dari pemukiman membuat mereka leluasa tanpa ada yang mengawasi.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, pelaku mengaku kehilangan kendali akibat terlalu banyak menenggak miras. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian sengit.

“Eko tersinggung oleh perkataan Agus, lalu memukul wajah dan kepala korban berkali-kali, kemudian menendangnya hingga terjatuh,” ungkap Margono.

Setelah Agus tak sadarkan diri, Eko memutuskan pulang sejenak untuk mengambil sosrok—senjata tajam yang biasa ia gunakan untuk bekerja. Dengan niat yang sudah bulat, ia kembali ke lokasi kejadian.

Pembunuhan Sadis: Mutilasi di Saluran Irigasi

Begitu tiba di tempat kejadian, Eko menyeret tubuh Agus ke saluran irigasi di Dusun Dukuhmireng. Di sinilah tragedi mengerikan terjadi. Dengan sosrok di tangannya, Eko langsung memutilasi kepala korban. Tragisnya, saat eksekusi berlangsung, Agus masih dalam keadaan hidup.

“Di lokasi kejadian tidak ditemukan bercak darah karena semua terbawa arus air di saluran irigasi,” kata Margono.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Eko berusaha menghilangkan jejak. Ia membuang bagian tubuh Agus di lokasi berbeda:

  • Kepala Agus dibungkus dengan jaket milik korban dan dibuang ke Sungai Ngrecok, Desa Sidomulyo, Megaluh.
  • Sosrok yang digunakan untuk mutilasi dililit dengan pakaian korban, lalu dibuang ke Sungai Beweh, Desa Ngogri, Megaluh.
  • Tubuh korban dibiarkan tergeletak di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng.

Pencarian Barang Bukti dan Proses Hukum

Aparat kepolisian masih melakukan pencarian barang bukti, terutama pakaian korban yang hanyut di sungai berarus deras. Margono menegaskan bahwa tindakan pelaku dilakukan untuk menghilangkan jejak serta menyulitkan identifikasi korban.

“Pelaku ingin menghilangkan bukti kejahatan, namun kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari semua barang bukti yang diperlukan,” jelasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, sementara pelaku kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan kejinya.

Imam Masjid Afrika Selatan Tewas Ditembak, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

Afrika Selatan kembali diguncang insiden kekerasan setelah seorang imam masjid, Muhsin Hendricks, ditemukan tewas akibat serangan bersenjata. Hendricks, yang dikenal sebagai imam pertama di dunia yang secara terbuka mengakui dirinya sebagai gay, ditembak mati di dekat kota Gqeberha pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Peristiwa tragis ini menimbulkan berbagai spekulasi, terutama karena Hendricks dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan hak komunitas LGBTQ+ dalam Islam. Pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Ditembak Saat Berada di Dalam Mobil

Menurut laporan kepolisian Eastern Cape, Hendricks tengah berada di dalam mobil bersama seorang lainnya ketika kendaraan mereka tiba-tiba dihentikan oleh mobil lain yang menghalangi jalan. Dua pria tak dikenal dengan wajah tertutup keluar dari kendaraan tersebut dan langsung melepaskan tembakan ke arah Hendricks.

“Dua pelaku keluar dari kendaraan dengan wajah tertutup dan mulai melepaskan beberapa tembakan ke arah mobil korban. Setelahnya, mereka segera melarikan diri. Pengemudi kendaraan menyadari bahwa Hendricks, yang duduk di kursi belakang, telah tertembak dan meninggal di tempat,” demikian pernyataan resmi kepolisian.

Sejumlah rekaman CCTV yang beredar di media sosial juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian. Hingga kini, belum ada informasi mengenai kemungkinan tersangka atau motif di balik aksi keji tersebut.

Dikecam Komunitas Internasional, Diduga Kejahatan Bermotif Kebencian

Pembunuhan Hendricks menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA World). Organisasi tersebut mendesak otoritas setempat untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap apakah ini merupakan kejahatan yang dipicu kebencian terhadap komunitas LGBTQ+.

“Kami sangat terkejut dan berduka atas pembunuhan Muhsin Hendricks. Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dengan transparan dan adil, mengingat ada indikasi kuat bahwa ini adalah kejahatan bermotif kebencian,” ujar Julia Ehrt, Direktur Eksekutif ILGA World.

Hendricks selama ini dikenal sebagai pendiri Masjid Al-Ghurbaah di Cape Town, yang didirikan sebagai ruang aman bagi Muslim LGBTQ+ dan perempuan yang merasa terpinggirkan. Selain itu, ia juga menjadi subjek film dokumenter “The Radical” (2022) yang menyoroti perjuangannya dalam menghadapi diskriminasi.

Ancaman yang Sudah Lama Mengintai

Hendricks sebelumnya pernah mengungkap bahwa dirinya sering menerima ancaman akibat perjuangannya dalam membela hak LGBTQ+ dalam Islam. Meski demikian, ia tetap berpegang teguh pada prinsipnya.

“Saya tahu ada risiko besar dalam apa yang saya lakukan, tetapi kebutuhan untuk menjadi autentik jauh lebih besar daripada ketakutan saya akan kematian,” ucapnya dalam salah satu wawancaranya.

Afrika Selatan, meskipun dikenal sebagai salah satu negara paling progresif dalam hal hak LGBTQ+, tetap memiliki tingkat kejahatan yang mengkhawatirkan. Statistik menunjukkan bahwa hingga Februari 2024, terjadi sekitar 28.000 kasus pembunuhan dalam satu tahun.

Kini, banyak pihak menanti perkembangan investigasi terkait kasus ini. Apakah pembunuhan Hendricks murni aksi kriminal atau kejahatan kebencian? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Pegawai Salon, Terduga Pelaku Ditangkap

Bandung digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang wanita berinisial NA (27) di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu. Wanita yang diduga bekerja di sebuah salon itu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kontrakannya pada Sabtu malam (15/2/2025).

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan mengamankan seorang terduga pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandung.

Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan

Berdasarkan laporan awal, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di atas kasur kontrakannya. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan ke pihak berwenang. Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya mengamankan lokasi, polisi juga mengevakuasi jenazah NA ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung guna menjalani autopsi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian korban dan mencari bukti lebih lanjut yang bisa mengarah pada tersangka.

Terduga Pelaku Masih Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot, mengonfirmasi bahwa satu orang telah diamankan terkait kasus ini.

“Kami sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Kompol Luthfi pada Minggu (16/2/2025).

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dari kejadian ini.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP dan menggali keterangan lebih lanjut. Setelah semua data terkumpul, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Polisi Lakukan Gelar Perkara

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menggelar perkara berdasarkan hasil autopsi serta bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Gelar perkara ini akan menjadi kunci dalam menentukan status hukum terduga pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian masih dibuat resah oleh peristiwa ini dan berharap kasus segera terungkap secara terang benderang. Polisi pun berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Polisi masih terus bekerja untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik pembunuhan tragis ini.

Gara-Gara Tuduhan Mencuri, Pemuda di Semarang Tewas Dikeroyok Massa

Semarang, Jawa Tengah – Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, ketika seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh mencuri ponsel. Insiden brutal yang berlangsung pada Rabu (29/1) ini berakhir dengan kematian korban setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Korban, yang diidentifikasi sebagai Taufik Maulana (18), meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang akibat luka serius yang dideritanya.

Dituduh Mencuri, Pemuda Dihakimi Massa hingga Kritis

Kapolsek Genuk Kompol Rismanto menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban dituduh mencuri ponsel milik orang tua salah satu temannya. Tuduhan tersebut membuat sejumlah orang marah dan langsung menghakimi korban dengan aksi kekerasan di Jalan Malangsari Raya, Semarang.

Tak berhenti di situ, korban kembali menjadi sasaran penganiayaan di sebuah lapangan di Kelurahan Karangroto. Akibat pukulan bertubi-tubi yang diterimanya, korban kehilangan kesadaran dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, setelah dua hari berjuang dalam kondisi kritis, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

“Korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat aksi pengeroyokan tersebut. Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kompol Rismanto, Sabtu (1/2).

Polisi Selidiki Kasus dan Kejar Para Pelaku

Saat ini, aparat kepolisian tengah bekerja untuk mengungkap identitas pelaku yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, meskipun sebagian besar masih berusia muda.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa saksi telah kami mintai keterangan, namun kebanyakan masih anak-anak. Oleh karena itu, jumlah pasti pelaku pengeroyokan masih belum bisa dipastikan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan ini akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Insiden ini menjadi peringatan bahwa tindakan main hakim sendiri adalah pelanggaran hukum yang bisa berujung pada konsekuensi serius.

Masyarakat Diimbau Tidak Bertindak Anarkis

Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan mengambil tindakan sendiri tanpa bukti yang jelas. Tuduhan tanpa dasar yang disertai aksi kekerasan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa serta sanksi hukum bagi para pelaku.

Polisi mengingatkan bahwa jika menemukan dugaan tindak kriminal, masyarakat seharusnya segera melapor kepada pihak berwenang daripada melakukan tindakan anarkis yang dapat berakibat fatal.

Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, aparat kepolisian berjanji akan segera mengungkap para pelaku dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi insiden serupa di masa mendatang.

Kasus Mutilasi Uswatun: Koper Berisi Tubuh Korban Disimpan di Rumah Nenek

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) masih menyisakan banyak misteri. Terbaru, sejumlah fakta mengejutkan muncul, termasuk aksi pelaku, Rockmat Tri Hartanto alias Antok (23), yang sempat berinteraksi dengan keluarga setelah membunuh korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyembunyikan koper berisi potongan tubuh korban di rumah neneknya selama sehari sebelum akhirnya membuangnya.

Berdasarkan laporan yang dilansir oleh detikJatim pada Kamis (28/1/2025), Antok, yang berasal dari Tulungagung, dikabarkan pulang ke rumah setelah melakukan pembunuhan di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menemui anak dan istrinya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. AKBP Arbaidi Jumhur, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pelaku berperilaku biasa saat bertemu dengan keluarganya, tanpa menunjukkan gelagat mencurigakan.

Usai bertemu keluarga, pelaku menuju rumah ibunya yang tidak jauh dari kediamannya. Di sana, ia menyimpan koper yang berisi bagian tubuh korban selama 24 jam sebelum akhirnya membuangnya. “Dia sempat membawa koper ke rumah ibunya dan ke rumah neneknya untuk disimpan sementara,” kata AKBP Arbaidi.

Pisau yang Digunakan untuk Mutilasi Diduga Terkait dengan Kegiatan Memasak

Fakta lain yang terungkap adalah penggunaan pisau yang dipakai pelaku untuk memutilasi korban. Kombes Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pisau tersebut sebelumnya digunakan oleh ibu pelaku untuk memasak. Pisau yang dibeli pelaku di minimarket itu kemudian digunakan dalam aksi keji tersebut.

“Setelah digunakan untuk mutilasi, pisau itu dibawa pulang dan diberikan kepada ibu, bahkan sempat digunakan untuk keperluan memasak,” ungkap Kombes Farman pada Selasa (28/1/2025). Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pisau tersebut memang digunakan untuk memutilasi tubuh korban. Untuk membuktikan hal tersebut, pihak kepolisian juga akan melibatkan tim kedokteran forensik.

Proses Penyelidikan yang Masih Berlanjut

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (23/1/2025), ketika mayat seorang wanita tanpa kepala dan kaki ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, dalam sebuah koper oleh warga setempat, Yusuf Ali. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pembunuhan tersebut terjadi di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Sebelum dibunuh, korban dan pelaku dikabarkan sempat terlibat cekcok, dan dalam keadaan panik, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik hingga tewas, lalu melanjutkan dengan tindakan mutilasi untuk menghilangkan jejak.

“Kami akan terus mendalami setiap fakta dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Kombes Farman. Penyidik menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan, dan mereka berkomitmen untuk mengungkap seluruh rincian kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi sorotan luas, dan masyarakat berharap agar seluruh fakta yang ada dapat terungkap demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban yang telah kehilangan nyawa dengan cara yang begitu tragis.

Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper

Polda Jawa Timur berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RTH alias A (32) terhadap UK, wanita yang merupakan istri sirinya. Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa tindakan keji tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan kecemburuan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, motif utamanya adalah rasa sakit hati dan cemburu. Pelaku mengetahui korban sering memasukkan pria lain ke kosnya, padahal pelaku mengaku sebagai suami siri korban,” ujar Farman dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/1/2025).

Selain itu, pelaku mengaku semakin sakit hati setelah korban pernah mendoakan anak perempuan pelaku dari pernikahan sahnya untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK). “Korban pernah berkata demikian, yang membuat pelaku sangat terpukul,” tambah Farman.

Tidak hanya itu, korban juga dikabarkan tidak menerima keberadaan anak kedua pelaku. Menurut pengakuan tersangka, korban bahkan pernah meminta pelaku untuk menghilangkan anak tersebut.

Rekaman CCTV dan Fakta Baru

Dari rekaman CCTV, pihak kepolisian mengidentifikasi adanya dua orang yang diduga terlibat. Selain RTH, seorang kerabat pelaku turut diperiksa karena membantu mengantar pelaku ke rumah kosong di Tulungagung, tempat jasad korban sempat disembunyikan.

“Tersangka meminta bantuan kerabatnya untuk mengantar ke rumah kosong yang menjadi lokasi transit jasad korban sebelum dibuang ke beberapa tempat,” terang Farman.

Rangkaian Kejadian Tragis

Pembunuhan terjadi pada 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri. Setelah membunuh korban, pelaku memutilasi jasadnya dan membuang potongan tubuh ke beberapa lokasi berbeda antara 21 hingga 23 Januari 2025. Kepala korban sempat kembali terpental ke dalam mobil saat dibuang, karena di bagian belakang mobil terdapat sepeda motor, sehingga pelaku merasa situasi mencurigakan.

Farman juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat meminta uang kepada pelaku. Saat pertemuan di hotel, pelaku bahkan telah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.

Ancaman Hukuman Berat

RTH kini menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi dalam hubungan, agar tidak berakhir dengan tragedi seperti ini.

Duel Rekan Kerja di Jakarta Utara: Saling Tusuk hingga Tewaskan Syahrul

Jakarta Utara kembali digemparkan oleh insiden tragis yang melibatkan dua rekan kerja, Dimas dan Syahrul, di RT 009/002 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Rabu (22/1) malam. Pertengkaran antara keduanya berujung saling tusuk menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan Syahrul meninggal dunia, sementara Dimas dalam kondisi kritis.

Penyelidikan Masih Berjalan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, menyatakan bahwa motif pertikaian ini masih dalam penyelidikan. “Kami menghadapi kendala karena pelaku yang selamat, Dimas, belum dapat memberikan keterangan akibat luka di leher yang memengaruhi kemampuannya untuk berbicara,” jelas Beny pada Jumat (24/1).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk empat saksi yang berada di lokasi kejadian serta beberapa kerabat pelaku dan korban. Selain itu, proses autopsi dan visum sementara menunjukkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban, seperti luka di leher, telinga, dan badan, termasuk tujuh luka tusukan dan sayatan di tangan.

Kronologi Kejadian
Menurut pengurus RW 002 Kelurahan Papanggo, Faizal Achyar, peristiwa tersebut terjadi di kamar kos tempat keduanya tinggal. Dimas dan Syahrul, yang diketahui bekerja di bagian sortir gudang Shopee Dunex, terlibat pertengkaran sengit sebelum akhirnya berujung saling serang dengan senjata tajam.

“Keduanya adalah teman kerja sekaligus teman kos. Namun, penyebab awal pertikaian ini masih dalam penyelidikan polisi,” ujar Faizal pada Kamis (23/1). Barang bukti berupa gunting dan pisau kecil yang digunakan dalam pertikaian tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kondisi Terakhir Pelaku dan Tindak Lanjut
Syahrul dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Dimas saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit terdekat. “Kondisi Dimas juga kritis akibat luka tusuk yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” tambah Beny.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif sebenarnya dari pertikaian ini dan menunggu kondisi pelaku membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara damai.

Bencana Longsor Di Toraja Utara: Pasangan Suami Istri Tewas Tertimbun Material

Bencana tanah longsor terjadi di Dusun Panuli, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengakibatkan tewasnya pasangan suami istri, Tappang (75) dan Liku (70). Insiden ini terjadi pada Kamis dini hari, 23 Januari 2025, dan menambah deretan bencana alam yang melanda daerah tersebut.

Longsor yang terjadi di wilayah tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku, menjelaskan bahwa longsor ini juga merusak lima rumah dan satu lumbung. Ini menunjukkan bahwa kondisi cuaca ekstrem dapat berkontribusi pada bencana alam yang merugikan masyarakat.

Tim gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Proses pengangkatan jenazah Tappang dan Liku dilakukan dengan hati-hati menggunakan gergaji mesin untuk memotong material kayu yang menimpa mereka. Hal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi tim penyelamat dalam situasi bencana yang berbahaya.

Setelah jenazah berhasil dievakuasi, keluarga korban menyambutnya dengan tangisan histeris. Peristiwa tragis ini tidak hanya menghilangkan nyawa dua orang, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Ini menunjukkan betapa besar dampak emosional yang ditimbulkan oleh bencana alam terhadap komunitas.

BPBD mengimbau warga di sekitar lokasi longsor untuk mengungsi sementara waktu karena hujan masih terus mengguyur daerah tersebut. Hal ini penting untuk mencegah korban jiwa lebih lanjut jika terjadi longsor susulan. Imbauan ini menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana.

Bencana longsor di Toraja Utara menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Semua pihak berharap agar pemerintah setempat dapat meningkatkan upaya mitigasi bencana serta memberikan dukungan kepada keluarga korban yang terdampak. Keberhasilan dalam menangani situasi ini akan menjadi langkah penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bencana di masa depan.

Kasus Mengerikan di Gambir: Pria Tewas dengan Luka Sobek, Diduga Dibunuh

Jakarta – Seorang pria berinisial RKY (42) ditemukan tewas dengan luka tusukan di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025) malam. Dugaan awal mengarah pada pembunuhan, dengan kakak ipar korban sebagai terduga pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan kejadian bermula saat seorang saksi hendak mengantarkan makanan ke rumah korban. Namun, setibanya di lokasi, saksi mendapati korban sedang berkelahi dengan seseorang yang diketahui sebagai kakak iparnya, berinisial U.

“Saksi melihat korban dalam pertikaian dengan U, yang diduga sebagai pelaku,” ungkap Ade Ary pada Rabu (22/1/2025).

Saksi juga menyaksikan U membawa senjata tajam yang disembunyikan di bagian perutnya. Senjata tersebut kemudian digunakan untuk melukai korban. Setelah melakukan aksinya, U langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

“Sebelum kehilangan kesadaran, korban sempat memberitahu saksi bahwa dirinya ditusuk oleh U,” tambah Ade Ary.

Setelah kejadian tersebut, saksi segera menghubungi anak dan istri korban untuk meminta pertolongan. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.

Luka Parah di Ketiak Korban

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, mengungkapkan bahwa hasil identifikasi menunjukkan adanya luka sobek yang cukup dalam di ketiak sebelah kiri korban. Luka tersebut diduga menjadi penyebab utama tewasnya RKY.

“Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa malam. Luka yang ditemukan berada di bagian ketiak kiri dan cukup dalam,” jelas Revi.

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, dengan usia 42 tahun. Polisi kini terus menggali informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

Polisi Fokus Memburu Pelaku

Kasus ini tengah menjadi perhatian pihak kepolisian. Tim dari Polda Metro Jaya bersama Polsek Gambir sedang bekerja keras untuk memburu U, terduga pelaku yang kabur usai kejadian.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan U agar segera melapor. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus pembunuhan yang menggemparkan kawasan Duri Pulo ini.

Dengan intensitas penyelidikan yang terus meningkat, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menewaskan RKY ini. Kejadian tersebut menjadi pengingat penting akan bahaya konflik keluarga yang berujung pada tragedi.

Tragedi di Batu Bara: Ayah dan Anak Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan

Kejadian tragis menimpa Muhammad Firdaus Barus (23), yang ditemukan tewas setelah dibunuh oleh teman anaknya, Muhammad Riski (23), dan ayahnya, Bahyar alias Belanda (53), warga Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Pada Selasa, 14 Januari 2025, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada keduanya setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Firdaus.

Peristiwa tersebut berawal pada Senin, 21 April 2024, ketika Firdaus memukul Riski. Merasa dendam, Riski kemudian bercerita kepada ayahnya, Bahyar, yang lantas merencanakan aksi balas dendam. Pada malam itu, Riski dan Bahyar pergi mencari Firdaus ke rumahnya. Namun, karena korban tidak keluar rumah, mereka memutuskan untuk pulang. Keesokan harinya, Bahyar menunggu di sebuah warung hingga Firdaus keluar dari rumah pada sore hari, pukul 16.30 WIB.

Setelah melihat Firdaus keluar, Bahyar membangunkan Riski yang masih tidur dan memberikan pisau. Bersama-sama, mereka mengejar Firdaus yang berusaha melarikan diri. Namun, Firdaus terjatuh dan saat itulah Riski menyerangnya dengan pisau. Bahyar menahan kaki korban agar tidak bisa melawan. Riski kemudian menikam Firdaus di bagian dada dan leher, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Visum yang diterima oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa Firdaus menderita luka tusuk di leher sepanjang 10 cm dan di dada kiri sepanjang 7 cm. Setelah kejadian tersebut, keduanya diadili dengan tuduhan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman penjara seumur hidup, yang akhirnya diputuskan oleh hakim. Meskipun sudah divonis, keduanya mengajukan banding, begitu pula dengan pihak JPU yang merasa vonis yang dijatuhkan sesuai dengan tuntutannya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang melibatkan keluarga, dan menjadi peringatan akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara damai. Kasus ini juga menggugah masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi konflik, terutama yang melibatkan keluarga dan orang terdekat.