Tag Archives: Viral

Heboh Jalan Basah Diaspal di Banten, Ini Klarifikasi Dinas PUPR

Sebuah video yang menampilkan pekerja Dinas PUPR Banten sedang melakukan penambalan jalan dengan aspal dalam kondisi basah di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi viral di media sosial. Pihak Dinas PUPR Banten pun memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Dalam rekaman yang beredar pada Senin (17/3/2025), warga yang merekam kejadian tersebut awalnya menanyakan apakah para pekerja memang berasal dari DPUPR Banten. Ia juga mempertanyakan alasan pengaspalan dilakukan di jalan yang tampak basah usai diguyur hujan.

“Dengar dulu, Pak. Bapak ini kan ahli aspal, yang kemarin di sana sudah beberapa kali ditambal, tapi masih berlubang,” ujar seorang wanita dalam video tersebut.

Warga mengaku sudah beberapa kali melihat proses pengaspalan dilakukan setelah hujan, yang menurutnya tidak efektif dan membuat jalan kembali berlubang.

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan UPTD Lebak, Firman Zuliansyah, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di ruas jalan provinsi Picung-Simpang-Malimping pada Sabtu (15/3).

“Itu adalah kegiatan pemeliharaan rutin jalan provinsi, berupa tambal sulam hotmix pada segmen beton yang sudah aus serta hotmix lama yang terkelupas,” jelas Firman.

Ia juga membantah tudingan bahwa pengaspalan dilakukan di jalan yang basah akibat hujan. Menurutnya, permukaan yang tampak basah disebabkan oleh cairan emulsi atau perekat hotmix.

“Pekerjaan dilakukan setelah hujan reda. Sebelum pengaspalan, area dibersihkan terlebih dahulu, kemudian disiram dengan aspal cair emulsi sebelum hotmix dihamparkan. Air yang terlihat adalah cairan emulsi yang berfungsi sebagai perekat. Pekerjaan dilakukan pada Sabtu, 15 Maret, dan kondisi jalan sudah mulus keesokan harinya, Minggu, 16 Maret,” tutup Firman.

Ortu Di Sorong Denda Guru SMP Rp 100 Juta Gegara Video Anaknya Viral

Pada 6 November 2024, kabar mengejutkan datang dari Sorong, Papua Barat, di mana orang tua seorang siswa SMP menuntut ganti rugi hingga Rp 100 juta kepada seorang guru setelah video anaknya yang viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan sang guru tengah memarahi anak mereka di depan kelas. Kejadian ini memicu reaksi keras dari keluarga siswa yang merasa telah diperlakukan tidak adil.

Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan seorang guru yang dengan marah memarahi seorang siswa SMP, yang diduga karena alasan sepele. Insiden ini segera menjadi viral, menarik perhatian publik. Orang tua siswa, yang merasa tindakan guru tersebut tidak pantas dan mencemarkan nama baik anak mereka, memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Dalam video tersebut, sang guru terlihat tidak hanya membentak, tetapi juga melakukan tindakan yang dinilai kasar oleh orang tua si anak.

Sebagai reaksi terhadap kejadian tersebut, orang tua siswa tersebut mengajukan tuntutan denda sebesar Rp 100 juta kepada guru yang bersangkutan. Mereka mengklaim bahwa tindakan guru tersebut telah mencemarkan nama baik anak mereka dan menyebabkan trauma psikologis. Selain itu, mereka menilai bahwa guru tersebut harus bertanggung jawab atas dampak negatif yang timbul akibat viralnya video tersebut di media sosial.

Pihak guru dan sekolah yang bersangkutan memberikan tanggapan mengenai tuntutan tersebut. Guru yang terlibat dalam insiden ini mengaku menyesali tindakannya dan meminta maaf kepada siswa serta orang tuanya. Namun, ia juga menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan niat untuk mendidik siswa yang dinilai kurang disiplin. Pihak sekolah pun berjanji akan mengevaluasi kebijakan internal terkait etika pengajaran dan komunikasi dengan siswa.

Kasus ini mengundang perhatian luas dari masyarakat, khususnya di dunia pendidikan. Banyak yang menilai bahwa meskipun guru berhak mendidik dan memberikan teguran kepada siswa, perlakuan yang kasar dan berlebihan seharusnya tidak dibenarkan. Di sisi lain, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa tuntutan yang berlebihan bisa menimbulkan preseden buruk dalam hubungan antara orang tua dan guru di masa depan. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.