Banyak influencer di TikTok yang membagikan pengalaman buruk setelah menjalani prosedur medis di salah satu klinik kecantikan pada Mei 2024. Salah satunya, pemilik akun @memeflome, mengungkapkan bahwa dia mengalami kejang-kejang akibat terlalu banyak diberi suntikan obat bius. Ia mengaku petugas medis di klinik tersebut tidak menanggapi keluhannya dengan serius, malah menganggapnya sedang kesurupan.
“Pada Mei 2024, saya menjalani operasi di sebuah rumah sakit. Saat proses berlangsung, saya tiba-tiba kejang-kejang. Obat bius kemudian ditambah untuk menghentikan kejang tersebut. Namun setelah operasi, saya mengalami kejang lagi selama 12 jam dan tidak ada dokter atau perawat yang memberikan penanganan. Akhirnya, saya koma hampir selama sebulan. Bayangkan, dalam waktu 12 jam, berapa banyak saraf yang rusak. Setelah itu, saya dipindahkan ke rumah sakit lain yang lebih memadai. Hingga kini, saya tidak berniat menuntut rumah sakit sebelumnya. Fokus saya sekarang adalah menjalani terapi,” ujar pemilik akun TikTok tersebut.
Sementara itu, meskipun pengawasan izin klinik berada di bawah Dinas Kesehatan, Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menyatakan pihaknya akan memeriksa penggunaan obat-obatan di klinik terkait. Jika ditemukan ketidaksesuaian, BPOM RI siap mengambil tindakan yang diperlukan.
“Untuk beberapa klinik yang bermasalah, kami sudah memantau dan akan melakukan pengecekan. Kami akan menggunakan kewenangan kami sesuai aturan,” jelas Prof. Taruna saat ditemui di Cakung pada 2 Mei 2025.
Ia menambahkan, BPOM RI berhak memverifikasi apakah klinik tersebut memiliki sertifikat rekomendasi untuk pengadaan obat dan sumber distribusinya. Ada pula Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPOM yang bisa menarik barang, mencabut izin, atau bahkan membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Itulah alasan kami harus turun langsung memeriksa klinik yang bermasalah. Kami telah memantau kasus-kasus dokter yang melakukan malpraktik, termasuk penggunaan obat bius yang tidak tepat,” tambahnya.