Pada 2 Desember 2024, sebuah aksi perampokan taksi online di Pasuruan, Jawa Timur, berakhir gagal setelah pelaku terjatuh ke dalam parit saat berusaha melarikan diri. Insiden ini terjadi di jalanan sepi di kawasan Pinggiran Kota Pasuruan, ketika dua pelaku yang baru saja memesan taksi online berusaha merampok pengemudi. Namun, upaya perampokan tersebut tidak berjalan mulus, dan kedua pelaku malah terjatuh ke parit saat mencoba kabur dari lokasi kejadian.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku memesan taksi online dengan tujuan yang tampaknya tidak mencurigakan. Namun, ketika taksi tersebut tiba di lokasi tujuan, dua pelaku yang duduk di kursi belakang mendadak mengancam sopir dengan senjata tajam dan mencoba merampas uang serta barang berharga. Namun, pada saat pelaku mencoba melarikan diri, mobil taksi sempat oleng dan terjatuh ke dalam parit kecil yang ada di pinggir jalan, menyebabkan salah satu pelaku terjatuh bersama motornya dan langsung tertangkap oleh warga setempat.
Salah satu pelaku, yang berusia 27 tahun, terjatuh ke dalam parit dalam keadaan panik saat berusaha melarikan diri. Tanpa bisa mengendalikan motor yang dibawanya, ia terjerembab ke dalam parit yang cukup dalam, menyebabkan cedera ringan. Warga yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi polisi dan berhasil menangkap pelaku tersebut. Pelaku lainnya yang berusaha melarikan diri ke arah lain, juga berhasil ditangkap beberapa saat kemudian.
Setelah diamankan, kedua pelaku yang berasal dari Surabaya ini mengaku melakukan aksi perampokan tersebut karena terdesak masalah ekonomi. Polisi menyatakan bahwa mereka akan memproses kedua pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, pengemudi taksi online tersebut dilaporkan selamat meskipun sempat mengalami trauma akibat ancaman yang diterimanya. Pihak kepolisian menghimbau agar pengemudi taksi online lebih waspada dan selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas.