Seorang pengemudi ojek daring berinisial K menjadi korban perampokan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Motor milik pengemudi ojek online tersebut berhasil dirampas oleh penumpang yang awalnya memesan jasa ojek tanpa menggunakan aplikasi.
Kejadian ini bermula ketika pelaku yang ingin menggunakan layanan ojek, meminta untuk diantarkan ke arah Cipinang dengan tarif yang sama seperti yang tertera di aplikasi ojek online. Korban pun menyetujui tawaran tersebut.
“Saat pelaku meminta diantar tanpa aplikasi, dia menyatakan siap membayar sesuai dengan tarif yang tertera di aplikasi,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Senin (31/3/2025).
Ketika perjalanan berlangsung, hujan tiba-tiba turun, dan keduanya berhenti untuk berlindung sambil mengenakan jas hujan. Pada momen inilah, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan merampas sepeda motor miliknya.
“Pelaku yang melihat kesempatan saat kunci motor masih terpasang, langsung mengambil motor tersebut dan melarikan diri,” tambah Ade Ary.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 Maret, di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Nmax 2024 seharga Rp 32,7 juta.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur,” lanjutnya.