Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Seorang kurir telah ditangkap, sementara pihak berwenang masih mengejar pengendali utama yang diketahui terlibat dalam distribusi sabu.
Kasus ini terungkap pada Sabtu (19/4/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait seorang perempuan yang diduga berperan sebagai pengendali narkotika dengan nama panggilan ‘Kaka’.
Seorang pria berinisial S yang diduga sebagai kurir, diamankan di Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Saat ini, S telah berada dalam tahanan Polda Metro Jaya.
“Petugas menangkap S ketika ia hendak menyerahkan dua paket besar sabu. Dalam penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu, serta kunci dan akses ke sebuah apartemen,” ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra.
Polisi juga menyita lebih dari 10 kilogram sabu dari lokasi tersebut. “Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 10,4 kilogram sabu,” tambah Ade Chandra.
Sebagai bagian dari pengembangan, petugas melakukan penggeledahan di sebuah unit apartemen di lantai 38 kawasan PIK 2 dan menemukan sabu dalam jumlah besar. “Di lokasi tersebut, ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu seberat total 8.441 gram,” jelasnya.
Pihak kepolisian kini masih memburu sosok perempuan yang dikenal dengan nama ‘Kaka’, yang diduga menjadi pengendali utama dalam jaringan narkoba ini. “S diketahui bertugas sebagai kurir atas perintah ‘Kaka’,” jelas Ade Chandra.
Sosok ‘Kaka’ saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan polisi mendalami perannya dalam pengendalian distribusi sabu. “S diberikan tanggung jawab untuk mengatur pengiriman barang,” tambahnya.