Pada 25 Desember 2024, aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang terkait dengan bencana alam yang melanda wilayah selatan Sukabumi. Bencana tersebut diduga berhubungan dengan aktivitas pertambangan yang tidak mematuhi peraturan yang ada. Polisi sedang memeriksa apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran oleh pihak perusahaan yang dapat memicu kejadian bencana tersebut.
Bencana yang terjadi di Sukabumi berupa longsoran tanah besar yang menutup beberapa area pemukiman dan jalan utama. Puluhan rumah mengalami kerusakan parah, dan beberapa warga terluka akibat peristiwa tersebut. Para pakar menilai bahwa salah satu penyebab utama meningkatnya potensi longsor adalah buruknya pengelolaan aktivitas pertambangan, seperti adanya penambangan ilegal dan ketidakpedulian terhadap prinsip-prinsip keselamatan lingkungan.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka akan menelusuri sejarah operasional perusahaan tambang yang berada di sekitar lokasi bencana. Fokus penyelidikan adalah pada dugaan pelanggaran perusahaan, termasuk penambangan tanpa izin dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pihak berwenang juga menyatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Penyelidikan ini juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di daerah-daerah yang rentan terhadap bencana alam. Penambangan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dapat memperburuk kondisi tanah dan geologi setempat, seperti erosi dan longsor, yang dapat membahayakan warga. Aparat penegak hukum berharap bahwa proses ini akan mengungkap bukti yang dapat membawa pertanggungjawaban hukum kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.
Kasus ini semakin menyoroti kebutuhan akan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan tambang yang merusak lingkungan. Masyarakat mengharapkan agar penyelidikan ini menghasilkan tindakan yang konkret dan sanksi yang sesuai bagi perusahaan yang bertanggung jawab atas bencana tersebut. Penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan dan memastikan bahwa perusahaan tambang menjalankan operasionalnya dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan keselamatan lingkungan.