Pada tanggal 27 September 2024, polisi mengungkapkan bahwa mereka meragukan klaim Uci, tersangka utama kasus penculikan anak yang menghebohkan masyarakat. Uci ditangkap setelah diduga terlibat dalam penculikan seorang anak berusia tiga tahun, yang ia rencanakan untuk dijual ke calon pembeli misterius. Saat ini, pihak berwajib tengah memburu jaringan pelaku yang terlibat dalam transaksi gelap ini.
Klaim Uci Diragukan Pihak Berwajib
Dalam pemeriksaan awal, Uci mengaku bahwa ini adalah kali pertama dia melakukan penculikan. Namun, polisi merasa tidak yakin dengan pernyataan tersebut. Kombes Pol Arief Budiman, Kapolres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh Uci terlihat terencana dan profesional, mengisyaratkan adanya keterlibatan dalam lebih dari satu kasus sebelumnya. “Kami sedang menyelidiki kemungkinan bahwa Uci sudah sering melakukan hal ini,” ungkap Kombes Arief.
Modus Operandi yang Terkesan Rapi
Uci menggunakan modus dengan berpura-pura sebagai pengasuh yang mencari pekerjaan. Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan dari orang tua korban, ia membawa anak tersebut dengan alasan tertentu sebelum menghilang tanpa jejak. Polisi menemukan bahwa Uci telah mempersiapkan kontak dengan pembeli anak melalui saluran komunikasi gelap. Tindakan Uci ini memicu dugaan bahwa ia merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia yang lebih besar.
Polisi Memburu Calon Pembeli Anak
Selain Uci, polisi kini juga fokus pada upaya penangkapan calon pembeli anak yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian meyakini bahwa ada lebih banyak pihak yang terlibat, dan mereka sedang mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi para pelaku lainnya. “Kami sedang mengejar pihak-pihak yang telah berkomunikasi dengan tersangka terkait transaksi jual-beli anak ini,” tambah Kombes Arief.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Kasus ini mengundang keprihatinan publik, dan polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penculikan anak yang semakin canggih. Orang tua diimbau untuk selalu memeriksa latar belakang pengasuh yang akan dipercaya mengurus anak-anak mereka. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mencurigai adanya tindakan yang mengarah pada perdagangan anak.